SBNpro.com
Rabu, Juni 17, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Pijar Keadilan Desak Polisi dan Jaksa Usut Dugaan Korupsi Rp 3,59 M di Dinas PUPR Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
31/07/2018
A A
51
SHARES
111
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Aparat penegak hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Siantar diminta tidak “bungkam”, terkait dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Siantar.

Demikian disampaikan Ketua DPC LSM Pijar Keadilan Kota Siantar, Carles Siahaan, saat ditemui di warung kopi Kok Tong, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Siantar, Selasa (31/07/2018).

Katanya, agar ada efek jera, dan pelaksanaan kegiatan anggaran di Pemko Siantar semakin baik kedepan, aparat kejaksaan maupun kepolisian didesak mengusut tuntas dugaan korupsi pengerjaan 20 paket proyek di Dinans PUPR Siantar tahun anggaran 2017 yang lalu.

Sebab, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menemukan kekurangan volume pekerjaan pada 20 paket proyek di Dinas PUPR Siantar. Temuan itu diduga berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 3,59 miliar.

Untuk itu, baik penyidik Polres Siantar maupun Kejaksaan Negeri Siantar, dinilai Carles, tidak lagi terlalu sulit dalam melakukan penyelidikan. Karena hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Pemko Siantar tahun 2017 cukup jelas.

Apalagi, temuan kekurangan volume pekerjaan pada 20 paket proyek dimasukkan BPK kedalam buku kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dimana 20 paket proyek yang dikerjakan tersebut, diduga tidak patuh terhadap peraturan perundang-undangan.

Sehingga, dengan seperti itu, lanjut Carles, untuk menuntaskan temuan BPK itu, sebaiknya aparat penegak hukum yang ada di Kota Siantar memiliki kemauan.

Ditambah lagi, kasus dugaan korupsi bukan delik aduan. Sehingga dengan adanya informasi, penyidik dapat menggelar penyelidikan.

“Kami berharap polisi dan jaksa mengusut dugaan korupsi di Dinas PUPR, seiring dengan lahirnya hasil audit BPK tentang temuan kekurangan volume pekerjaan pada 20 paket proyek. Perlu juga diingat, kasus dugaan korupsi bukan delik aduan,” sebut Carles Siahaan.

Editor : Purba

Tags: Dinas PUPRdugaan korupsiRp 3.59 miliar
Share20Tweet13Send

Related Posts

Herlina Hadiri Pembukaan MTQ Sumut, Beri Motivasi Kafilah Siantar

Herlina Hadiri Pembukaan MTQ Sumut, Beri Motivasi Kafilah Siantar

16/06/2026

SBNpro - Deli Serdang Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera...

Sidak Komisi II DPRD, Sekolah di Siantar Kekurangan Guru

Sidak Komisi II DPRD, Sekolah di Siantar Kekurangan Guru

15/06/2026

SBNpro - Siantar Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar menemukan kekurangan tenaga pendidik saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SD Negeri...

Ishak Hutasuhut Kembali Pimpin Al Washliyah Siantar, Komitmen Perkuat Kolaborasi dan Toleransi

Ishak Hutasuhut Kembali Pimpin Al Washliyah Siantar, Komitmen Perkuat Kolaborasi dan Toleransi

14/06/2026

SBNpro - Siantar Suasana khidmat dan penuh semangat kebersamaan mewarnai pelantikan Pengurus Daerah (PD) Al Jam'iyatul Washliyah Kota Pematangsiantar masa...

Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

13/06/2026

SBNpro - Siantar Mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Eks Rumah Singgah Covid-19 DPRD Kota Pematangsiantar, Tongam Pangaribuan, membantah tuduhan yang...

Wesly Optimistis Garuda Muda Bangkit di Perebutan Tempat Ketiga

Wesly Optimistis Garuda Muda Bangkit di Perebutan Tempat Ketiga

12/06/2026

SBNpro - Medan Gemuruh dukungan puluhan ribu suporter yang memenuhi Stadion Utama Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (11/6/2026) malam,...

Arif Harahap Ketua KNPI Siantar Terpilih Periode 2026-2029

10/05/2026

SBNpro - Siantar Samaul Arif Harahap terpilih sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Siantar periode 2026–2029, melalui Musyawarah...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    568 shares
    Share 227 Tweet 142
  • Wesly Optimistis Garuda Muda Bangkit di Perebutan Tempat Ketiga

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Ishak Hutasuhut Kembali Pimpin Al Washliyah Siantar, Komitmen Perkuat Kolaborasi dan Toleransi

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Masyarakat Adat Dorong Sinkronisasi Enam Regulasi

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • 61 Peristiwa Bencana di Siantar Selama Semester I 2026

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Bupati Cairkan Gaji ke-13 ASN Pemkab Simalungun, 3 Hari Tuntas

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba