SBNpro.com
Minggu, Oktober 25, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Masyarakat Adat Dorong Sinkronisasi Enam Regulasi

SBNPro.com by SBNPro.com
10/06/2026
A A

Anggota Baleg DPR RI, Tonny Tesar

53
SHARES
115
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Balikpapan

Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat dinilai memerlukan harmonisasi sejumlah regulasi lintas sektor agar tidak menimbulkan tumpang tindih aturan maupun perbedaan data terkait wilayah adat.

Hal tersebut disampaikan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Tonny Tesar, saat mengikuti kunjungan kerja Baleg di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (10/6/2026).

Menurut Tonny, sedikitnya enam undang-undang perlu diselaraskan dalam pembahasan RUU Masyarakat Adat. Regulasi yang dimaksud mencakup bidang agraria, kehutanan, tata ruang, batas wilayah, hingga aturan yang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah dan Kementerian Dalam Negeri.

Ia menilai perbedaan data mengenai wilayah adat yang muncul dalam berbagai dokumen menjadi salah satu persoalan mendasar yang harus diselesaikan. Ketidaksinkronan tersebut terlihat dari adanya perbedaan antara data dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan hasil pemetaan lembaga registrasi wilayah adat.

“Bukan hanya persoalan perbedaan pandangan terkait RTRW, tetapi ada enam undang-undang yang harus disinkronkan, termasuk aturan pertanahan, batas wilayah, serta regulasi daerah. Penyusunan RTRW di daerah juga harus mengacu pada regulasi nasional agar tidak menimbulkan perbedaan data,” ujar Tonny.

Selain persoalan data, Tonny juga menyoroti status lahan yang telah dimanfaatkan oleh pemerintah maupun investor sebelum wilayah adat ditetapkan secara resmi. Menurutnya, RUU yang sedang disusun harus mampu menghadirkan solusi yang adil bagi seluruh pihak.

Ia menegaskan perlindungan terhadap hak masyarakat adat harus berjalan seiring dengan keberlanjutan investasi dan pembangunan yang telah berlangsung.

“Kita memahami bahwa undang-undang tidak berlaku surut. Namun harus ada solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat adat sekaligus menjaga keberlangsungan investasi dan program pembangunan pemerintah,” katanya.

Tonny menambahkan, seluruh masukan yang diperoleh dari Kalimantan Timur akan menjadi bahan pengayaan dalam proses penyusunan RUU, termasuk pengalaman pengaturan masyarakat adat di Papua yang diatur melalui Undang-Undang Otonomi Khusus.

Dalam forum tersebut juga terungkap adanya perbedaan signifikan terkait data wilayah adat di Kalimantan Timur. Berdasarkan Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2023 tentang RTRW, alokasi hutan adat tercatat sekitar 1.088 hektare dari total luas wilayah lebih dari 15,3 juta hektare.

Sementara itu, Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) mencatat potensi wilayah adat mencapai lebih dari 1,2 juta hektare. Adapun Koalisi Hutan Adat Kalimantan memperkirakan potensi hutan adat mencapai lebih dari 157 ribu hektare.

Perbedaan data tersebut dinilai menjadi gambaran belum adanya satu basis data wilayah adat yang terintegrasi dan disepakati bersama, sehingga diperlukan sinkronisasi regulasi dan pemetaan yang lebih komprehensif dalam pembahasan RUU Masyarakat Adat. (*)

Sumber: Parlementaria

Tags: DPR RISinkronisasi Regulasi
Share21Tweet13Send

Related Posts

DPR Luncurkan Syakura untuk Modernisasi Analisis Anggaran

DPR Luncurkan Syakura untuk Modernisasi Analisis Anggaran

19/10/2026

SBNpro - Jakarta Pusat Analisis Anggaran dan Akuntabilitas Keuangan Negara (PA3KN) Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI meluncurkan Sistem Layanan...

Syafruddin Minta Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Asing Tangani Karhutla

Syafruddin Minta Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Asing Tangani Karhutla

18/10/2026

SBNpro - Jakarta Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, meminta pemerintah mempertimbangkan bantuan internasional untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan...

Indah Kurnia Tekankan Pentingnya Layanan Kesehatan Humanis dan Responsif

21/06/2026

SBNpro - Denpasar Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Indah Kurnia, menegaskan pentingnya pelayanan kesehatan yang mengutamakan...

PalmCo Serap 70 Ribu Pekerja, Ekspansi Hilirisasi Buka Peluang Baru

PalmCo Serap 70 Ribu Pekerja, Ekspansi Hilirisasi Buka Peluang Baru

05/05/2026

SBNpro - Jakarta Peringatan Hari Buruh Internasional dimanfaatkan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV PalmCo untuk menegaskan kontribusinya dalam penyerapan tenaga...

Tani On Stage Edukasi Warga Belanja Pangan Bijak Jelang Lebaran

Tani On Stage Edukasi Warga Belanja Pangan Bijak Jelang Lebaran

08/03/2026

SBNpro - Depok Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak masyarakat berbelanja pangan secara bijak menjelang Ramadan dan Idulfitri. Edukasi tersebut disampaikan melalui...

Komisi III DPR Akan Bahas Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka

Komisi III DPR Akan Bahas Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka

06/03/2026

SBNpro - Jakarta Komisi III DPR RI berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus yang menimpa pemilik Resto...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

    HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Anggota DPRD Siantar Erwin Siahaan Sosialisasikan Perda PTKL

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Ingat Sejarah! Taman Bunga Itu Namanya Lapangan Merdeka

    809 shares
    Share 386 Tweet 176
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Wakil Ketua DPRD Siantar Frengki Boy Saragih Sosialisasi Perda di Tanjung Pinggir

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Pemko dan Polres Siantar Matangkan Kesiapan Operasi Patuh dan Lilin Toba 2026

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba