SBNpro.com
Minggu, November 30, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Pemko Masih Gagal Dapatkan 406 Hektare Wilayah Kota Siantar yang Hilang

SBNPro.com by SBNPro.com
03/11/2022
A A
Pemko Masih Gagal Dapatkan 406 Hektare Wilayah Kota Siantar yang Hilang
160
SHARES
347
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Sekira 406 hektare wilayah Kota Siantar hilang, atau masuk ke wilayah Kabupaten Simalungun. Itu terjadi sejak berita acara kesepakatan antara Pemkab Simalungun dan Pemko Siantar Nomor 33/BAD I/V/2021 tanggal 5 Mei 2021 di Ruang Rapat VII Kantor Gubernur Sumatera Utara, disetujui pemerintah kedua daerah.

Dengan kesepakatan itu, luas wilayah Kota Siantar menjadi 7.591 hektare. Padahal, sesuai Perda Kota Siantar Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), luas wilayah Kota Siantar 7.997 hektare.

Berita acara kesepakatan 5 Mei 2021, diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hadir disana saat itu, perwakilan dari Pemkab Simalungun, Pemko Siantar, Pemprovsu, Dittopad, Badan Informasi Geospasial (BIG), Inspektorat Jenderal Kemendagri dan Ditjen Bina Admistrasi Kewilayahan.

Berkurangnya luas wilayah, membuat anggota DPRD Siantar berang dan keberatan. Keberatan diungkap saat membahas Ranperda RTRW Kota Siantar yang baru, pada Januari hingga Pebruari 2022 lalu. DPRD mendesak Pemko Siantar untuk mendapatkan kembali wilayah yang hilang.

Hanya saja, hingga saat ini Pemko Siantar masih juga gagal mendapatkan kembali wilayah Kota Siantar yang hilang. Itu karena, Pemko Siantar kesulitan mendapatkan kesepakatan ulang dari Pemkab Simalungun dalam menentukan tapal batas wilayah kedua daerah.

Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Pemko Siantar, Robert Sitanggang mengatakan, belum kembalinya lahan yang berada di kabupaten Simalungun ke Kota Siantar, karena belum ada titik temu dengan Pemkab Simalungun.

Meski, lanjut Sitanggang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara telah dua kali memfasilitasi pertemuan antara Pemko Siantar dengan Pemkab Simalungun.

Pertemuan pertama dilakukan Agustus 2022 di gedung Serbaguna Bappeda Siantar. Hadir disana Wakil Bupati Simalungun. Namun tidak membuahkan hasil.

Pertemuan kedua September 2022 lalu di kantor Gubernur, dengan agenda pembahasan tapal batas. Juga gagal menggapai kesepakatan. Karena Pemkab Simalungun diwakili Kasubbag Pemerinthan.

“Karena yang diwakilkan Pemkab Simalungun hanya pejabat Kasubbag. Sedangkan kita dari Pemko lengkap dengan pejabat yang membidangi. Pertemuan itu akhirnya ditunda dan tidak membuahkan hasil,” ucap Robert Sitanggang di ruang kerjanya, Kamis (03/11/2022).

Robert menilai Pemkab Simalungun kurang serius melakukan pembahasan. “Pemkab Simalungun merupakan pihak yang diuntungkan karena luas wilayahnya bertambah. Karena itu, mereka mungkin menjadi tidak serius. Sedangkan Pemko Siantar pihak yang dirugikan karena luas wilayahnya berkurang,” sebutnya.

Apabila tetap tidak ada titik temu soal luas wilayah yang berkaitan dengan tapal batas antara Kota Siantar dengan Kabupaten Simalungun, permasalahannya akan diambil alih Gubernur Sumut sebagai perwakilan pemerintah pusat.

Sedangkan Plt Kepala Bapeda Kota Siantar, Dedi Idris Harahap membenarkan sampai saat ini belum ada kejelasan terkait dengan pengembalian areal Kota Siantar seluas 406 hektar yang masuk ke Kabupaten Simalungun. Meski sudah dua kali dilakukan pertemuan.

“Untuk itu, akan dilakukan lagi pertemuan ketiga. Tapi, karena waktunya belum ditentukan Pemprov Sumut yang memfasilitasi, kita saat ini masih menungu,” ujar Dedi Idris Harahap.

Kata Dedi, dengan belum tuntasnya tapal batas, pembahasan Ranperda RTRW yang sebelumnya tertunda, tidak pula dapat dipastikan kapan daoat dibahas kembali.

Bahkan, persetujuan subtantif (persub) dari kementerian, belum pula diketahui, perlu persub yang baru, atau hanya sekedar direvisi. “Kita tunggulah,” tuturnya. (*)

Editor: Purba

Tags: Wilayah hilang
Share64Tweet40Send

Related Posts

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba