SBNpro.com
Senin, Desember 22, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Pemko Masih Gagal Dapatkan 406 Hektare Wilayah Kota Siantar yang Hilang

SBNPro.com by SBNPro.com
03/11/2022
A A
Pemko Masih Gagal Dapatkan 406 Hektare Wilayah Kota Siantar yang Hilang
160
SHARES
347
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Sekira 406 hektare wilayah Kota Siantar hilang, atau masuk ke wilayah Kabupaten Simalungun. Itu terjadi sejak berita acara kesepakatan antara Pemkab Simalungun dan Pemko Siantar Nomor 33/BAD I/V/2021 tanggal 5 Mei 2021 di Ruang Rapat VII Kantor Gubernur Sumatera Utara, disetujui pemerintah kedua daerah.

Dengan kesepakatan itu, luas wilayah Kota Siantar menjadi 7.591 hektare. Padahal, sesuai Perda Kota Siantar Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), luas wilayah Kota Siantar 7.997 hektare.

Berita acara kesepakatan 5 Mei 2021, diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hadir disana saat itu, perwakilan dari Pemkab Simalungun, Pemko Siantar, Pemprovsu, Dittopad, Badan Informasi Geospasial (BIG), Inspektorat Jenderal Kemendagri dan Ditjen Bina Admistrasi Kewilayahan.

Berkurangnya luas wilayah, membuat anggota DPRD Siantar berang dan keberatan. Keberatan diungkap saat membahas Ranperda RTRW Kota Siantar yang baru, pada Januari hingga Pebruari 2022 lalu. DPRD mendesak Pemko Siantar untuk mendapatkan kembali wilayah yang hilang.

Hanya saja, hingga saat ini Pemko Siantar masih juga gagal mendapatkan kembali wilayah Kota Siantar yang hilang. Itu karena, Pemko Siantar kesulitan mendapatkan kesepakatan ulang dari Pemkab Simalungun dalam menentukan tapal batas wilayah kedua daerah.

Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Pemko Siantar, Robert Sitanggang mengatakan, belum kembalinya lahan yang berada di kabupaten Simalungun ke Kota Siantar, karena belum ada titik temu dengan Pemkab Simalungun.

Meski, lanjut Sitanggang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara telah dua kali memfasilitasi pertemuan antara Pemko Siantar dengan Pemkab Simalungun.

Pertemuan pertama dilakukan Agustus 2022 di gedung Serbaguna Bappeda Siantar. Hadir disana Wakil Bupati Simalungun. Namun tidak membuahkan hasil.

Pertemuan kedua September 2022 lalu di kantor Gubernur, dengan agenda pembahasan tapal batas. Juga gagal menggapai kesepakatan. Karena Pemkab Simalungun diwakili Kasubbag Pemerinthan.

“Karena yang diwakilkan Pemkab Simalungun hanya pejabat Kasubbag. Sedangkan kita dari Pemko lengkap dengan pejabat yang membidangi. Pertemuan itu akhirnya ditunda dan tidak membuahkan hasil,” ucap Robert Sitanggang di ruang kerjanya, Kamis (03/11/2022).

Robert menilai Pemkab Simalungun kurang serius melakukan pembahasan. “Pemkab Simalungun merupakan pihak yang diuntungkan karena luas wilayahnya bertambah. Karena itu, mereka mungkin menjadi tidak serius. Sedangkan Pemko Siantar pihak yang dirugikan karena luas wilayahnya berkurang,” sebutnya.

Apabila tetap tidak ada titik temu soal luas wilayah yang berkaitan dengan tapal batas antara Kota Siantar dengan Kabupaten Simalungun, permasalahannya akan diambil alih Gubernur Sumut sebagai perwakilan pemerintah pusat.

Sedangkan Plt Kepala Bapeda Kota Siantar, Dedi Idris Harahap membenarkan sampai saat ini belum ada kejelasan terkait dengan pengembalian areal Kota Siantar seluas 406 hektar yang masuk ke Kabupaten Simalungun. Meski sudah dua kali dilakukan pertemuan.

“Untuk itu, akan dilakukan lagi pertemuan ketiga. Tapi, karena waktunya belum ditentukan Pemprov Sumut yang memfasilitasi, kita saat ini masih menungu,” ujar Dedi Idris Harahap.

Kata Dedi, dengan belum tuntasnya tapal batas, pembahasan Ranperda RTRW yang sebelumnya tertunda, tidak pula dapat dipastikan kapan daoat dibahas kembali.

Bahkan, persetujuan subtantif (persub) dari kementerian, belum pula diketahui, perlu persub yang baru, atau hanya sekedar direvisi. “Kita tunggulah,” tuturnya. (*)

Editor: Purba

Tags: Wilayah hilang
Share64Tweet40Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba