SBNpro.com
Senin, Juni 15, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Pembantu di Rumah Dinas Walikota Siantar Dipecat Tanpa Pesangon, Salah Satunya Janda Anak 3

SBNPro.com by SBNPro.com
09/03/2022
A A
Menyedihkan, Dimasa Susanti, 5 Pembantu di Rumah Dinas Walikota Diberhentikan
141
SHARES
307
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Pembantu yang bekerja di Rumah Dinas Walikota Siantar dipecat (diberhentikan) tanpa ada mendapat pesangon. Demikian dikatakan Vivi Jayanti, satu dari 5 pembantu yang diberhentikan.

Ditemui di rumahnya, Rabu (09/03/2022), Vivi Jayanti yang saat ini berusia 32 tahun, bercerita tentang pemberhentian dirinya. Katanya, ia dipecat, beberapa pekan setelah suaminya meninggal dunia karena sakit.

Kini, Vivi pun berstatus janda, dan harus berjuang untuk membesarkan 3 anaknya yang masih kecil, dan yatim. Anak tertua Vivi, masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Pasca diberhentikan, terhitung sejak 1 Maret 2022, hingga saat ini, Vivi masih belum mendapatkan pekerjaan (masih menganggur). “Pokoknya tanggal 28 Februari 2022 itu terakhir lah kami kerja di rumah dinas Walikota Siantar,” ucapnya.

Sebutnya, dirinya belum begitu lama bekerja sebagai asisten juru masak (koki) di Rumah Dinas Walikota. Masih sekitar dua bulan lebih.

Kata Vivi, sebelum diterima sebagai pembantu, ia sudah diingatkan tentang kemungkinan dirinya tidak akan lama bekerja di Rumah Dinas Walikota Siantar. Hal itu, mengingat masa jabatan Hefriansyah ketika itu akan berakhir pada 22 Pebruari 2022.

Hanya saja, karena desakan ekonomi dan kondisi suaminya yang saat itu sedang sakit, Vivi pun tak mampu menolak pekerjaan yang ditawarkan. Dan kini, hal itu pun sudah terjadi. Vivi tak lagi bekerja.

Single parent berusia 32 tahun tersebut mengatakan, dirinya dan teman-teman asisten rumah tangga di rumah dinas tidak ada mendapat pesangon ataupun uang perpisahan sebelum meninggalkan pekerjaan.

Menurutnya, Kepala Bagian Umum Sekretaris Daerah Kota Siantar Arri S Sembiring, ujarnya, hanya mengarahkan mereka untuk menuntaskan pekerjaan sebulan penuh, agar mereka mendapatkan gaji utuh.

“Pokoknya orang Bu Susanti datang dari sana. Jadi kalian kerja sampai tanggal 28 (Pebruari 2022) biar gajinya untuk bulan ini keluar. Itu aja,” katanya.

Selain itu, tutur Vivi, para pekerja di rumah dinas juga diminta untuk membersihkan seluruh furniture, dan kaca-kaca untuk menghindari kuman dan debu. Adapun sendok-garpu dan keperluan dapur lainnya turut diganti. (*)

Editor: Purba

Tags: dipecatdipecat tanpa pesangonjanda anak 3pembantu rumah dinas walikotavivi
Share56Tweet35Send

Related Posts

Ishak Hutasuhut Kembali Pimpin Al Washliyah Siantar, Komitmen Perkuat Kolaborasi dan Toleransi

Ishak Hutasuhut Kembali Pimpin Al Washliyah Siantar, Komitmen Perkuat Kolaborasi dan Toleransi

14/06/2026

SBNpro - Siantar Suasana khidmat dan penuh semangat kebersamaan mewarnai pelantikan Pengurus Daerah (PD) Al Jam'iyatul Washliyah Kota Pematangsiantar masa...

Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

13/06/2026

SBNpro - Siantar Mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Eks Rumah Singgah Covid-19 DPRD Kota Pematangsiantar, Tongam Pangaribuan, membantah tuduhan yang...

Wesly Optimistis Garuda Muda Bangkit di Perebutan Tempat Ketiga

Wesly Optimistis Garuda Muda Bangkit di Perebutan Tempat Ketiga

12/06/2026

SBNpro - Medan Gemuruh dukungan puluhan ribu suporter yang memenuhi Stadion Utama Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (11/6/2026) malam,...

Arif Harahap Ketua KNPI Siantar Terpilih Periode 2026-2029

10/05/2026

SBNpro - Siantar Samaul Arif Harahap terpilih sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Siantar periode 2026–2029, melalui Musyawarah...

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

14/03/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Wesly Silalahi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan peninjauan ke sejumlah Pos Pengamanan...

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

13/03/2026

SBNpro - Medan Manajemen PTPN IV Regional 2 menyampaikan rasa duka dan keprihatinan atas insiden meninggalnya seorang pria berinisial IU...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    560 shares
    Share 224 Tweet 140
  • Bupati Cairkan Gaji ke-13 ASN Pemkab Simalungun, 3 Hari Tuntas

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Wesly Optimistis Garuda Muda Bangkit di Perebutan Tempat Ketiga

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Masyarakat Adat Dorong Sinkronisasi Enam Regulasi

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • 61 Peristiwa Bencana di Siantar Selama Semester I 2026

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Ishak Hutasuhut Kembali Pimpin Al Washliyah Siantar, Komitmen Perkuat Kolaborasi dan Toleransi

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba