SBNpro.com
Selasa, Juni 17, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Kata Pria Kekar Ini, Dia Mengonsumsi Ganja untuk Fly  

SBNPro.com by SBNPro.com
13/04/2018
A A

JHS yang diduga memiliki ganja.)foto/ist)

80
SHARES
166
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

JHS (48) ditangkap Sat Narkoba Polres Siantar pada, Kamis (12/04/18) sekira jam 20.00 WIB. Dia ditangkap dari Jalan Patimura, Kelurahan, Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur lantaran miliki satu amplop ganja.

Pria berbadan kekar yang mengenakan kaos merah ini menetap di Jalan Ercis, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur.

“Saat digeledah, ditemukan barang bukti satu bungkusan kertas putih berisi daun, ranting dan biji narkotika diduga jenis Ganja seberat 12,95 gram,” ujar Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Mulyadi, Jumat (13/04/18) siang.

Selain barang bukti ganja, petugas juga menyita satu unit sepeda  motor Honda Revo BK 6473 TBD dan selembar STNK.

Sebelum ditangkap, JHS membawa ganja di Jalan Patimura tepatnya di dekat jembatan dan selanjutnya personil Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat.

Ketika melalukan penyelidikan, petugas melihat pria kekar itu sedang duduk di atas sepeda motor Honda Revo BK 6473 TBD, setelah digeledah, barang bukti ganja ditemukan dari kantong celana belakang sebelah kirinya.

“Di lokasi penangkapan, dia mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan itu miliknya,” ujar Mulyadi menirukan ucapan JHS.

Kepada petugas, JHS mengaku mengkonsumsi ganja suda lama sekali. “Pengakuannya uda lama kali konsumsi ganja,” ujarnya.

Lanjut Mulyadi, adapun alasan JHS mengkonsumsi ganja yakni untuk bisa fly.

“Alasan makek (ganja) untuk fly,” ungkap Mulyadi seraya mengatakan JHS membeli ganja dari seseorang bernama Zero.

Akibat ulahnya, JHS dikenakan ancaman melanggar Pasal 114 subsider 111 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancamannya 5 tahun penjara.(*)

 

Penulis : Hamzah

Editor   : Herman Maris

Tags: dia mengunsumsiGanjakata priakekar iniuntuk fly
Share34Tweet19Send

Related Posts

Kepala MTsN Siantar Benarkan Kas Komite Rp 62,75 Juta Diduga Digelapkan Pengurus Lama

Kepala MTsN Siantar Benarkan Kas Komite Rp 62,75 Juta Diduga Digelapkan Pengurus Lama

12/02/2025

SBNpro - Siantar Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Kota Siantar, Nurhayati membenarkan uang kas Komite MTsN sekira Rp 62,75 juta...

Kankemenag Tangani Dugaan Penggelapan Kas Komite MTsN Siantar Rp 62,75 Juta

Kankemenag Tangani Dugaan Penggelapan Kas Komite MTsN Siantar Rp 62,75 Juta

12/02/2025

SBNpro - Siantar Terkait dugaan penggelapan aset dan kas Komite Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) sekura Rp 62,75 juta, yang diduga...

Diduga Gelapkan Uang Kas Komite MTs Negeri, Kepala KUA Siantar Martoba Diadukan ke Polres

Diduga Gelapkan Uang Kas Komite MTs Negeri, Kepala KUA Siantar Martoba Diadukan ke Polres

10/02/2025

SBNpro - Siantar Anggota Komite Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Kota Siantar periode 2024-2025, Zainul Arifin Siregar adukan kasus dugaan penggelapan...

Gugatan Susanti Teregistrasi, Penetapan Walikota Siantar Terpilih Menunggu Putusan MK

Gugatan Susanti Teregistrasi, Penetapan Walikota Siantar Terpilih Menunggu Putusan MK

04/01/2025

SBNpro - Siantar Gugatan (permohonan) Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Siantar nomor 3 Susanti Dewayani dan Ronald Tampubolon...

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang pada Lahan Parkir Depan RSVI, Polisi Akan Periksa Saksi Ahli

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang pada Lahan Parkir Depan RSVI, Polisi Akan Periksa Saksi Ahli

20/12/2024

SBNpro - Siantar Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang (kekuasaan) oleh pegawai negeri pada lahan parkir di depan Rumah Sakit Vita Insani...

Disetubuhi, Dipukuli Hingga Tewas, Lalu Dibuang ke Berastagi, Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara

Disetubuhi, Dipukuli Hingga Tewas, Lalu Dibuang ke Berastagi, Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara

29/10/2024

SBNpro - Medan Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimum Poldasu) ungkap kasus temuan mayat perempuan berinisial MP...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    538 shares
    Share 215 Tweet 135
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    426 shares
    Share 170 Tweet 107
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba