SBNpro.com
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Hinca Panjaitan Minta Polri Tuntaskan Misteri Kematian Nizam

SBNPro.com by SBNPro.com
02/03/2026
A A

HInca Panjaitan

54
SHARES
118
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Jakarta

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menegaskan negara tak boleh gagal mengungkap penyebab wafatnya Nizam Syafei.

Menurutnya, perkara ini bukan sekadar kasus lokal. Ini menyangkut nyawa seorang anak dan marwah negara hukum.

“Ini bukan soal satu anak di satu desa. Ini tentang nyawa manusia. Negara wajib memastikan penyebab kematian dan siapa yang bertanggung jawab,” tegas Hinca.

Penegasan itu disampaikan Hinca pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan RDP Umum Komisi III DPR RI bersama Kapolres Sukabumi, keluarga korban, dan kuasa hukum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/3/2026).

Ia mendesak kepolisian bergerak cepat dan profesional. Proses hukum, kata dia, tidak boleh berlarut-larut tanpa kepastian.

Hinca juga mengingatkan pentingnya sinergi dengan kejaksaan. Ia tak ingin terjadi bolak-balik berkas yang justru memperpanjang penyelesaian perkara.

“Jangan sampai prosesnya berputar-putar. Publik menunggu kepastian,” ujar legislator Fraksi Partai Demokrat itu.

Dalam forum tersebut terungkap, autopsi telah dilakukan dan hasil uji toksikologi sudah tersedia. Namun, penyebab pasti kematian masih dalam tahap penyimpulan.

Hinca meminta kepolisian segera menyampaikan target waktu penyelesaian. Hasil penyelidikan, lanjutnya, harus disampaikan secara utuh dan transparan kepada masyarakat.

Ia menilai kehadiran Kapolres di hadapan Komisi III sebagai bentuk tanggung jawab negara. DPR, kata dia, ingin memastikan prinsip negara hukum benar-benar ditegakkan.

Selain itu, ia menyinggung informasi yang sempat beredar di publik, termasuk dugaan adanya pembiaran sebelum korban meninggal dunia. Semua fakta, tegasnya, harus diuji secara objektif dan profesional.

Tanpa prasangka. Namun juga tanpa toleransi terhadap kelalaian.
Hinca berharap kasus ini menjadi pelajaran agar tak terulang. Setiap anak Indonesia, katanya, wajib mendapat perlindungan penuh.

Di akhir pernyataannya, Hinca menyampaikan dukungan moral kepada keluarga korban. Komisi III DPR RI, tegasnya, akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kami menunggu hasil kerja aparat atas nama negara, demi keadilan bagi keluarga yang kehilangan,” tandasnya. (*)

Sumber: Parlementaria

Tags: DPR RIHinca PanjaitanKomisi IIINizamSuka Bumi
Share22Tweet14Send

Related Posts

Komisi III DPR Akan Bahas Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka

Komisi III DPR Akan Bahas Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka

06/03/2026

SBNpro - Jakarta Komisi III DPR RI berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus yang menimpa pemilik Resto...

Kepala MTsN Siantar Benarkan Kas Komite Rp 62,75 Juta Diduga Digelapkan Pengurus Lama

Kepala MTsN Siantar Benarkan Kas Komite Rp 62,75 Juta Diduga Digelapkan Pengurus Lama

12/02/2025

SBNpro - Siantar Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Kota Siantar, Nurhayati membenarkan uang kas Komite MTsN sekira Rp 62,75 juta...

Kankemenag Tangani Dugaan Penggelapan Kas Komite MTsN Siantar Rp 62,75 Juta

Kankemenag Tangani Dugaan Penggelapan Kas Komite MTsN Siantar Rp 62,75 Juta

12/02/2025

SBNpro - Siantar Terkait dugaan penggelapan aset dan kas Komite Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) sekura Rp 62,75 juta, yang diduga...

Diduga Gelapkan Uang Kas Komite MTs Negeri, Kepala KUA Siantar Martoba Diadukan ke Polres

Diduga Gelapkan Uang Kas Komite MTs Negeri, Kepala KUA Siantar Martoba Diadukan ke Polres

10/02/2025

SBNpro - Siantar Anggota Komite Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Kota Siantar periode 2024-2025, Zainul Arifin Siregar adukan kasus dugaan penggelapan...

Gugatan Susanti Teregistrasi, Penetapan Walikota Siantar Terpilih Menunggu Putusan MK

Gugatan Susanti Teregistrasi, Penetapan Walikota Siantar Terpilih Menunggu Putusan MK

04/01/2025

SBNpro - Siantar Gugatan (permohonan) Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Siantar nomor 3 Susanti Dewayani dan Ronald Tampubolon...

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang pada Lahan Parkir Depan RSVI, Polisi Akan Periksa Saksi Ahli

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang pada Lahan Parkir Depan RSVI, Polisi Akan Periksa Saksi Ahli

20/12/2024

SBNpro - Siantar Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang (kekuasaan) oleh pegawai negeri pada lahan parkir di depan Rumah Sakit Vita Insani...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1937 shares
    Share 834 Tweet 460
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    460 shares
    Share 184 Tweet 115
  • “Marharoan Bolon” Kekuatan Bersama Membangun Simalungun

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • 80 Rumah di Perumahan Milik Andi Samuel Pardede Berdiri Tanpa IMB dan di DAS

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Kabid Perizinan Sebut IMB di Perumahan Andi Samuel Pardede Lebih dari 66 Unit

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba