SBNpro.com
Minggu, Mei 28, 2023
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

DPRD Siantar Diminta Gunakan Hak Angket Terhadap Dugaan Penistaan Etnis Simalungun

21/04/2018
206
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Masyarakat etnis Simalungun resah dan merasa dilecehkan, terkait dugaan penistaan terhadap suku dan budaya Simalungun di Kota Siantar.

Tidak sedikit elemen masyarakat Simalungun yang sudah mengecam dugaan itu. Gerakan “turun” ke jalanpun sudah dilakukan. Teranyar, aksi unjuk rasa yang dilakukan Gerakan Kebangkitan Simalungun Bersatu (GKSB).

GKSB mendesak DPRD Kota Siantar untuk memakzulkan Hefriansyah dari jabatan Walikota Siantar, karena dituding GKSB melakukan penistaan terhadap etnis Simalungun.

Menyikapi hal itu, pemerhati pemerintahan di Kota Siantar, Rocky Marbun, Sabtu (21/0418) mengatakan, DPRD Kota Siantar harus menindaklanjuti keresahan masyarakat etnis Simalungun tersebut.

Hanya saja, Rocky mengingatkan, agar DPRD Siantar tidak gegabah dalam menyikapinya. “Tapi ingat, dewan jangan gegabah menyikapinya,” ucapnya.

Agar tidak gegabah, Rocky Marbun meminta anggota DPRD untuk menggunakan hak angket. Karena, dengan hak angket, dewan dapat melakukan penyelidikan yang mendalam.

Bahkan, dengan hak angket, dewan dapat mencari kebenaran secara politis terkait dugaan penistaan etnis Simalungun, yang dituding GKSB dilakukan Walikota.

Adapun mencari kebenaran dengan hak angket, sebut Rocky, karena dewan dapat memanggil dan memeriksa siapa saja yang terkait dalam kasus dugaan penistaan itu.

Bahkan, dewan dapat melakukan upaya paksa terhadap oknum atau pimpinan lembaga yang tidak berkenan menghadiri panggilan dewan untuk dimintai keterangan. Serta dapat melakukan penggeledahan, untuk mendapatkan bahan dan data.

Sehingga dengan penyelidikan itu, maka DPRD dapat mengetahui kebenaran. Yakni, dewan dapat membuktikan, apakah benar Walikota menista etnis Simalungun? Karena memungkinkan, bukan Walikota yang melakukan penistaan.

Dengan begitu, dewan memiliki jawaban yang kuat dan sah, terhadap keresahan etnis Simalungun. Hingga akhirnya, tidak ada pembiaran terhadap keresahan masyarakat.

“Jangan ada pembiaran terhadap keresahan. Karena itu bagian dari tugas penyelenggara pemerintahan.
Jadi hak angket salah satu jawaban, untuk membuktikan sebuah kebenaran dari sisi politis,” tandas Rocky Marbun.

Editor : Purba

Tags: angketDPRDetnispenistaansimalungun
Share177Tweet12Send

Related Posts

Pasca Diberitakan, Polisi Tangkap Terduga Bandar Sabu di Silau Kahean

Pasca Diberitakan, Polisi Tangkap Terduga Bandar Sabu di Silau Kahean

27/05/2023

SBNpro - Simalungun Pasca diberitakan di media, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Simalungun gelar penyelidikan atas keberadaan Sakeus Sinaga (48...

Ketua Sumut Pecah JMSI Siantar – Simalungun, Pengurus Kecewa, Lalu Mengundurkan Diri

Ketua Sumut Pecah JMSI Siantar – Simalungun, Pengurus Kecewa, Lalu Mengundurkan Diri

26/05/2023

SBNpro - Siantar Sejumlah pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Siantar - Simalungun periode 2023 - 2028 menyatakan mundur dari...

Sosialisasi Bawaslu Siantar, Sukses

Sosialisasi Bawaslu Siantar, Sukses

26/05/2023

SBNpro - Siantar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Siantar sosialisasikan peraturan dan non peraturan dalam pengawasan Pemilu 2024 kepada jurnalis,...

Renovasi Kantor Dewas Tanpa Izin, Perumda Tirta Uli Terkesan Arogan

Renovasi Kantor Dewas Tanpa Izin, Perumda Tirta Uli Terkesan Arogan

26/05/2023

SBNpro - Siantar Perumda Tirta Uli Kota Siantar merubah bentuk aset gedung yang bukan miliknya tanpa izin (persetujuan) dari pemilik....

Pembebasan Lahan Jalan Tol di Siantar Terkendala, 50-an Ahli Waris Belum Terima Ganti Rugi

Pembebasan Lahan Jalan Tol di Siantar Terkendala, 50-an Ahli Waris Belum Terima Ganti Rugi

25/05/2023

SBNpro - Siantar Pembebasan lahan untuk jalan tol di Nagahuta, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Sumatera Utara,...

Lelang Jabatan di Siantar Tanpa Syarat Kompetensi Manajerial, Ini Kata KASN

Lelang Jabatan di Siantar Tanpa Syarat Kompetensi Manajerial, Ini Kata KASN

25/05/2023

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Siantar melalui Panitia Seleksi Terbuka dan Narasumber Seleksi Terbuka (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Mafia Tanah Ditangkap Polisi Malaysia, Diserahkan ke Kejaksaan Simalungun

    Mafia Tanah Ditangkap Polisi Malaysia, Diserahkan ke Kejaksaan Simalungun

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Masih 24 Tahun, Samuel Sianturi SH Ketua Partai Termuda di Siantar

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Renovasi Kantor Dewas Tanpa Izin, Perumda Tirta Uli Terkesan Arogan

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Lelang Jabatan di Siantar Tanpa Syarat Kompetensi Manajerial, Ini Kata KASN

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Ketua Sumut Pecah JMSI Siantar – Simalungun, Pengurus Kecewa, Lalu Mengundurkan Diri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Mungkinkah Notaris H Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah? Ini Jawaban Kejari Simalungun

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Berhawa Sejuk dan Airnya Bersih, Rudy Wu Berharap Siantar Fokus di 4 Sektor Pembangunan

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
SBNpro.com

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia