SBNpro – Siantar
Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Siantar gelar operasi (razia) penyakit masyarakat (pekat) ke hotel-hotel kelas melati yang ada di kota itu, Senin malam (04/06/18).
Sekira 63 personil Sat Pol PP dibantu sejumlah personil Polres Siantar dan Den POM I/1 Siantar, “menyeser” 8 hotel kelas melati, tadi malam.
Dari razia itu, ada dua pasang yang membuat petugas dan sejumlah jurnalis terkejut. Pasalnya, pasangan itu sudah ujur. Bahkan sudah “opung-opung” (kakek/nenek).
Seperti, pasangan R br S yang sudah berusia 60 tahun, terjaring razia pekat dari Hotel Binaling, bersama pria, SS yang berusia 55 tahun. Keduanya diduga sebagai pasangan selingkuh.
Kemudian, seorang kakek, MN, berusia 75 tahun, kedapatan bersama wanita mudah, AH yang masih berumur 24 tahun. Pasangan ini “dicokok” dari Hotel Best yang terdapat di Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kota Siantar.
Sevara kesuluruhan, hasil razia pekat tadi malam, Sat Pol PP Siantar menjaring 9 pasangan, diduga selingkuh di 8 hotel di Kota Siantar.
Terhadap ke 9 pasangan itu, Sat Pol PP memberikan pencerahan, lalu diminta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan di secarik kertas bermaterai.
Editor : Purba
Discussion about this post