SBNpro – Siantar
Sesuai data realisasi anggaran hingga semester satu tahun 2022 yang diterima SBNpro dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemko Siantar, Selasa (02/08/2022), terungkap rendahnya serapan anggaran belanja untuk kegiatan pembangunan (belanja modal).
Sedangkan untuk belanja pegawai dan tunjangan pegawai yang ditampung pada belanja operasional, serapannya hingga akhir semester pertama cukup melambung tinggi bila dibandingkan belanja modal.
Dari Rp 97,82 miliar belanja modal yang ada di APBD Kota Siantar tahun 2022, serapan (realisasi) yang telah dikerjakan pegawai (aparatur penyelnggara pemerintahan) melalui kegiatan anggaran, cuma Rp 2,16 miliar, atau, hanya 2,2 persen dari Rp 97,82 miliar.
Bahkan ada belanja pembangunan (belanja modal) yang serapannya masih nol. Seperti belanja modal tanah Rp 23,2 miliar sama sekali belum terealisasi. Belanja modal alat eksplorasi juga masih belum dikerjakan pegawai Pemko Siantar.
Kemudian, belanja modal lainnya yang serapannya (realisasinya) masih nol, diantaranya belanja alat kedokteran dan kesehatan, belanja alat laboratorium, belanja peralatan dan mesin BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), belanja gedung dan bangunan dan belanja tugu titik kontrol.
Selanjutnya, belanja pembangunan yang tidak dilakukan kegiatannya pada semester satu, seperti belanja bangunan dan gedung BLUD, belanja modal instalasi, belanja modal jaringan, belanja jalan, jaringan fan irigasi BLUD dan belanja modal aset tetap lainnya.
Dari beberapa belanja modal (pembangunan) itu, belanja untuk kegiatan anggaran yang sifatnya juga penting untuk kepentingan masyarkat, namun realisasinya masih rendah, diantaranya, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi yang dananya di APBD 2022 sebesar Rp 38 miliar, yang telah dilaksanakan cuma Rp 420,5 juta, atau realisasinya hanya 1,1 persen.
Padahal kegiatan dengan anggaran Rp 38 miliar itu, umumnya untuk anggaran pembangunan jalan dan jembatan sebesar Rp 35 miliar. Namun yang terserap cuma Rp 420,5 juta.
Sementara untuk belanja pegawai dan tunjangan sebesar Rp 477,19 miliar di APBD tahun 2022, telah diserap pegawai di Pemko Siantar sebesar Rp Rp 221,05 miliar, atau 46,3 persen dari Rp 447,19 miliar. Dengan peruntukan untuk belanja gaji dan tunjangan pegawai sebesar Rp 311,8 miliar, telah diterima pegawai Rp 157,4 miliar, atau 50,5 persen terserap. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post