SBNpro.com
  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman
Rabu, April 14, 2021
  • Login
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kolom
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Teknologi
    • Video
    • Wisata Kuliner
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
Home Siantar

Bawaslu Minta Walikota Siantar Ingatkan ASN, Jaga Netralitas

September 28, 2018
Share on FacebookShare on Twitter

SBNpro – Siantar

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Siantar, Sepriandi Saragih SH MSi meminta Walikota Siantar, Hefriansyah untuk mengintruksikan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Siantar agar menjaga netralitas di Pemilu 2019.

Permintaan itu disampaikan Sepriandi Saragih SH MSi melalui Wakil Walikota Siantar, Togar Sitorus SE, saat komisioner Bawaslu Siantar bertatap muka dengan Wakil Walikota, Jumat (28/09/2018).

“Menghadapi masa kampaye, kami dari Bawaslu berkewajiban untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kota terkait dengan netralitas dari ASN, jangan sampai tidak netral. Secara pribadi silahkan menentukan siapa yang kelak dipilih tapi tidak boleh mengarahkan. Itu tidak boleh” ujar Sepriandi.

Dijelaskan Sepriandi, nantinya Bawaslu akan berkerja demi suksesnya Pemilu 2019. Dalam menjalankan kerja pengawasannya, memungkinkan Bawaslu Siantar, akan menemukan pelanggaran yang dilakukan oknum ASN atau PNS.

Bila itu ditemukan, lanjutnya, Bawaslu Siantar akan melayangkan rekomendasi kepada Walikota atau ke KASN, tentang pelanggaran yang dilakukan ASN.

Sedangkan bila pelanggaran “berbau” pidana Pemilu, maka perkaranya akan diproses ke Sentra Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu), yang didalamnya berisi personil, selain dari Bawaslu, juga dari institusi Polri dan Kejaksaan.

Dipaparkan Sepriandi, sebagian hal yang tida boleh dilakukan PNS atau ASN. Diantaranya, PNS tidak boleh memakai atau menggunakan atribut partai politik (parpol). Hal itu sesuai UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan PP nomor 5 tahun 2000.

“Kemudian menggunakan atribut atau baju partai politik tidak boleh. Dalam undang-undang ASN Nomor 5 tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2000 dan Peraturan Pemberdayaangunaan Aparatur Negara tidak boleh terlibat” ucapnya.

Editor : Purba

Tags: ASNBawasluBawaslu Siantarpns harus netralSepriandi Saragih
Share219Tweet137Share55Pin49

Related Posts

Kepala Cabang Tak Sadar, BNI Siantar Ciptakan Kerumunan di Masa PPKM

Kepala Cabang Tak Sadar, BNI Siantar Ciptakan Kerumunan di Masa PPKM

April 14, 2021

  SBNpro - Siantar Dimasa pandemi Covid-19 ini, pemerintah pusat dan Bank Negara Indonesia (BNI) ciptakan kerumunan di Kantor BNI...

Pasca dari KPU, PAW Anggota DPRD Siantar dari PKPI Segera Diusulkan ke Gubsu

Pasca dari KPU, PAW Anggota DPRD Siantar dari PKPI Segera Diusulkan ke Gubsu

April 13, 2021

  SBNpro - Siantar Proses pergantian antara waktu (PAW) anggota DPRD Kota Siantar dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)...

YPI Serukan Ramadhan Jadi Moment Penegakan Kawasan Tanpa Rokok

YPI Serukan Ramadhan Jadi Moment Penegakan Kawasan Tanpa Rokok

April 12, 2021

  SBNpro - Siantar Yayasan Pusaka Indonesia yang konsen dalam gerakan Tobacco Control di Sumatera Utara dan pemenuhan hak anak...

Dihukum 1 Tahun Penjara, Jonson Tambunan Sandang “Gelar” Koruptor

Dihukum 1 Tahun Penjara, Jonson Tambunan Sandang “Gelar” Koruptor

April 12, 2021

  SBNpro - Siantar Bekas Plt Kadis dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Siantar, Jonson Tambunan...

Tabrak Lari di Jalan DI Panjaitan Siantar, Pejalan Kaki Kritis

Tabrak Lari di Jalan DI Panjaitan Siantar, Pejalan Kaki Kritis

April 12, 2021

  SBNpro - Siantar Peristiwa tabrak lari terjadi di Jalan DI Panjaitan, depan Warung Humatob, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar...

Pemuda Siantar Itu Akhirnya Meninggal Pasca “Dihajar” Mobil Barang

Pemuda Siantar Itu Akhirnya Meninggal Pasca “Dihajar” Mobil Barang

April 11, 2021

  SBNpro - Siantar Aditya Yarman Saragih akhirnya meninggal di RS Vita Insani, pasca sepeda motor yang ia tunggangi bersama...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Pemuda Siantar Itu Akhirnya Meninggal Pasca “Dihajar” Mobil Barang

    Pemuda Siantar Itu Akhirnya Meninggal Pasca “Dihajar” Mobil Barang

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Pemuda Siantar Kritis “Dihajar” di Jalan Kartini

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Bakal Calon Wakil Walikota Siantar Mangasi Tua Purba SH, Ini Profilnya

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Tabrak Lari di Jalan DI Panjaitan Siantar, Pejalan Kaki Kritis

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Rekonstruksi Pembunuhan Istri Mantan Sekda Siantar, Warga Marah, Tersangka Dimaki

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Dihukum 1 Tahun Penjara, Jonson Tambunan Sandang “Gelar” Koruptor

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • DED Segera Disusun, Tahun Depan Dinas PUPR Siantar Akan Tertibkan Kabel Udara

    585 shares
    Share 234 Tweet 146
SBNpro.com

© 2017 - 2020 SBNPro.com

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kolom
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Teknologi
    • Video
    • Wisata Kuliner

© 2017 - 2020 SBNPro.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In