SBNpro.com
Minggu, Februari 5, 2023
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Bawaslu Minta Walikota Siantar Ingatkan ASN, Jaga Netralitas

28/09/2018
50
SHARES
108
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Siantar, Sepriandi Saragih SH MSi meminta Walikota Siantar, Hefriansyah untuk mengintruksikan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Siantar agar menjaga netralitas di Pemilu 2019.

Permintaan itu disampaikan Sepriandi Saragih SH MSi melalui Wakil Walikota Siantar, Togar Sitorus SE, saat komisioner Bawaslu Siantar bertatap muka dengan Wakil Walikota, Jumat (28/09/2018).

“Menghadapi masa kampaye, kami dari Bawaslu berkewajiban untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kota terkait dengan netralitas dari ASN, jangan sampai tidak netral. Secara pribadi silahkan menentukan siapa yang kelak dipilih tapi tidak boleh mengarahkan. Itu tidak boleh” ujar Sepriandi.

Dijelaskan Sepriandi, nantinya Bawaslu akan berkerja demi suksesnya Pemilu 2019. Dalam menjalankan kerja pengawasannya, memungkinkan Bawaslu Siantar, akan menemukan pelanggaran yang dilakukan oknum ASN atau PNS.

Bila itu ditemukan, lanjutnya, Bawaslu Siantar akan melayangkan rekomendasi kepada Walikota atau ke KASN, tentang pelanggaran yang dilakukan ASN.

Sedangkan bila pelanggaran “berbau” pidana Pemilu, maka perkaranya akan diproses ke Sentra Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu), yang didalamnya berisi personil, selain dari Bawaslu, juga dari institusi Polri dan Kejaksaan.

Dipaparkan Sepriandi, sebagian hal yang tida boleh dilakukan PNS atau ASN. Diantaranya, PNS tidak boleh memakai atau menggunakan atribut partai politik (parpol). Hal itu sesuai UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan PP nomor 5 tahun 2000.

“Kemudian menggunakan atribut atau baju partai politik tidak boleh. Dalam undang-undang ASN Nomor 5 tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2000 dan Peraturan Pemberdayaangunaan Aparatur Negara tidak boleh terlibat” ucapnya.

Editor : Purba

Tags: ASNBawasluBawaslu Siantarpns harus netralSepriandi Saragih
Share20Tweet13Send

Related Posts

JMSI Sumut Kutuk Aksi Penembakan Pimpinan Kantor Berita RMOL

JMSI Sumut Kutuk Aksi Penembakan Pimpinan Kantor Berita RMOL

04/02/2023

SBNpro - Medan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto Aghly SH mengutuk aksi penembakan yang dialami pimpinan...

JMSI Siantar-Simalungun Dilantik, Walikota Sapa Jurnalis dan Pimpinan Organisasi Pers

JMSI Siantar-Simalungun Dilantik, Walikota Sapa Jurnalis dan Pimpinan Organisasi Pers

02/02/2023

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar dr Susanti Dewayani SpA sapa jurnalis, pimpinan organisasi kewartawanan, dan pimpinan organisasi perusahaan media...

Pastikah 281 Proyek 2022 Bisa Dibayar Tahun 2023? Ini Kata Plt Kepala BPKD Siantar

Pastikah 281 Proyek 2022 Bisa Dibayar Tahun 2023? Ini Kata Plt Kepala BPKD Siantar

02/02/2023

SBNpro - Siantar Meski sudah selesai dikerjakan, belum dapat dipastikan 281 paket proyek tahun 2022 akan bisa dibayar tahun 2023...

Fantastis, Kamera Untuk Pimpinan DPRD Siantar Harganya Rp 189 Juta

Fantastis, Kamera Untuk Pimpinan DPRD Siantar Harganya Rp 189 Juta

02/02/2023

SBNpro - Siantar Tahun 2022 yang lalu, tiga Pimpinan DPRD Kota Siantar dapat "jatah" kamera yang dibeli dari uang rakyat...

281 Proyek Belum Dibayar di Siantar, Kata Plt Kepala BPKD Karena SIPD Terganggu

281 Proyek Belum Dibayar di Siantar, Kata Plt Kepala BPKD Karena SIPD Terganggu

01/02/2023

SBNpro - Siantar Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan ungkap kegagalan Pemko Siantar membayar 281...

DPRD Siantar Tidak Miliki Kewenangan Hentikan Kegiatan PTPN III

DPRD Siantar Tidak Miliki Kewenangan Hentikan Kegiatan PTPN III

01/02/2023

SBNpro - Siantar Puluhan massa Front Gerilyawan Siantar gelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Siantar, Rabu (01/02/2023). Aksi...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • DPRD Gunakan Hak Angket, Walikota Siantar Terancam Dilengserkan

    DPRD Gunakan Hak Angket, Walikota Siantar Terancam Dilengserkan

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • DPRD Siantar Tidak Miliki Kewenangan Hentikan Kegiatan PTPN III

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Jelang 1 Tahun Susanti, 281 Proyek di Siantar Belum Dibayar, Meski Sudah Selesai

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • 281 Proyek Belum Dibayar di Siantar, Kata Plt Kepala BPKD Karena SIPD Terganggu

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Pastikah 281 Proyek 2022 Bisa Dibayar Tahun 2023? Ini Kata Plt Kepala BPKD Siantar

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Fantastis, Kamera Untuk Pimpinan DPRD Siantar Harganya Rp 189 Juta

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • JMSI Siantar-Simalungun Dilantik, Walikota Sapa Jurnalis dan Pimpinan Organisasi Pers

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
SBNpro.com

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia