SBNpro – Siantar
Rancangan APBD Kota Siantar Tahun 2023 disetujui (disahkan) DPRD Siantar untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Siantar Tahun 2023, Selasa (29/11/2022) sekira jam 23.45 WIB, pada sidang paripurna DPRD untuk itu.
APBD Tahun 2023 disahkan pasca anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Siantar melakukan rasionalisasi anggaran belanja yang diajukan Walikota Siantar melalui Rancangan APBD Tahun 2023.
Hanya saja, penikmat terbesar dari rasionalisasi anggaran belanja itu tidak ditujukan untuk kepentingan rakyat secara langsung. Atau, bukan ditujukan untuk kepentingan pembangunan yang dampaknya dapat dirasakan masyarakat secara langsung. Melainkan, penikmat terbesarnya ditujukan ke Bank Sumut.
Pasalnya, dari Rp 120 miliar hasil rasionalisasi ala DPRD, Rp 80 miliar peruntukannya sebagai penyertaan modal ke Bank Sumut. Sehingga total penyertaan modal ke Bank Sumut menjadi Rp 85 miliar, karena sebelumnya sudah dialokasikan Rp 5 miliar.
“Dari rekonsiliasi (rasionalisasi lanjutan) itulah terkumpul (Rp) 120 miliar. Itu (Rp) 80 miliar untuk (penyertaan modal) ke Bank Sumut,” ucap Ketua DPRD Kota Siantar, Timbul Marganda Lingga SH, Rabu (30/11/2022).
Kata Timbul, selain ke Bank Sumut, hasil rasionalisasi itu, peruntukan lainnya dialokasikan untuk belanja Sekretariat DPRD dan DPRD Siantar sebesar Rp 15 miliar, dan Rp 20 miliar ditetapkan untuk belanja prioritas pembangunan dan layanan publik.
“(Rp) 20 miliar diberikan ke TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), untuk belanja prioritas. Itu termasuk untuk (belanja) di Dinas Kominfo,” sebut Timbul Marganda Lingga.
Dipaparkan Timbul, awalnya anggota dewan berpikir, hasil rasionalisasi akan dominan digunakan untuk keperluan belanja modal (pembangunan). Hanya saja hal itu tidak jadi dilakukan, sebab anggota dewan kemudian meragukan kemampuan Pemko Siantar melaksanakan kegiatan (menyerap) anggaran.
Keraguan itu, sebut Timbul, pasca memperhatikan serapan anggaran tahun 2022 oleh Pemko Siantar.
Dimana, hingga Nopember 2022, serapan anggaran dikisaran 50 persen dari pagu anggaran belanja pada APBD Tahun 2022. Padahal kondisinya telah menjelang akhir tahun anggaran. “Jadi itu (serapan anggaran tahun 2022) cukup rendah,” katanya.
Timbul beralasan, dengan menyertakan modal ke Bank Sumut sebesar Rp 85 miliar, dinilai lebih baik daripada memberikan pengelolaan anggaran sebesar itu ke Pemko Siantar. Karena diragukan, kegiatan (serapan) anggaran akan rendah.
“Karena rendahnya serapan anggaran kita tahun 2022 ini sudah diperingati berulang oleh pemerintah atasan,” ungkap Timbul.
Sementara, dengan penyertaan modal Rp 85 miliar ke Bank Sumut, katanya, Pemko Siantar berpotensi menerima pendapatan asli daerah (PAD) dalam bentuk deviden dikisaran 25 persen.
Kemudian, seiring dengan keraguan anggota dewan terhadap Pemko Siantar dalam mengelola kegiatan anggaran, hingga hasil rasionalisasi tidak dominan untuk belanja modal pembangunan, Timbul Lingga pun memohon maaf kepada masyarakat. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post