SBNpro.com
Rabu, Agustus 26, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

DPRD Siantar Diminta Gunakan Hak Angket Terhadap Dugaan Penistaan Etnis Simalungun

SBNPro.com by SBNPro.com
21/04/2018
A A
208
SHARES
111
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Masyarakat etnis Simalungun resah dan merasa dilecehkan, terkait dugaan penistaan terhadap suku dan budaya Simalungun di Kota Siantar.

Tidak sedikit elemen masyarakat Simalungun yang sudah mengecam dugaan itu. Gerakan “turun” ke jalanpun sudah dilakukan. Teranyar, aksi unjuk rasa yang dilakukan Gerakan Kebangkitan Simalungun Bersatu (GKSB).

GKSB mendesak DPRD Kota Siantar untuk memakzulkan Hefriansyah dari jabatan Walikota Siantar, karena dituding GKSB melakukan penistaan terhadap etnis Simalungun.

Menyikapi hal itu, pemerhati pemerintahan di Kota Siantar, Rocky Marbun, Sabtu (21/0418) mengatakan, DPRD Kota Siantar harus menindaklanjuti keresahan masyarakat etnis Simalungun tersebut.

Hanya saja, Rocky mengingatkan, agar DPRD Siantar tidak gegabah dalam menyikapinya. “Tapi ingat, dewan jangan gegabah menyikapinya,” ucapnya.

Agar tidak gegabah, Rocky Marbun meminta anggota DPRD untuk menggunakan hak angket. Karena, dengan hak angket, dewan dapat melakukan penyelidikan yang mendalam.

Bahkan, dengan hak angket, dewan dapat mencari kebenaran secara politis terkait dugaan penistaan etnis Simalungun, yang dituding GKSB dilakukan Walikota.

Adapun mencari kebenaran dengan hak angket, sebut Rocky, karena dewan dapat memanggil dan memeriksa siapa saja yang terkait dalam kasus dugaan penistaan itu.

Bahkan, dewan dapat melakukan upaya paksa terhadap oknum atau pimpinan lembaga yang tidak berkenan menghadiri panggilan dewan untuk dimintai keterangan. Serta dapat melakukan penggeledahan, untuk mendapatkan bahan dan data.

Sehingga dengan penyelidikan itu, maka DPRD dapat mengetahui kebenaran. Yakni, dewan dapat membuktikan, apakah benar Walikota menista etnis Simalungun? Karena memungkinkan, bukan Walikota yang melakukan penistaan.

Dengan begitu, dewan memiliki jawaban yang kuat dan sah, terhadap keresahan etnis Simalungun. Hingga akhirnya, tidak ada pembiaran terhadap keresahan masyarakat.

“Jangan ada pembiaran terhadap keresahan. Karena itu bagian dari tugas penyelenggara pemerintahan.
Jadi hak angket salah satu jawaban, untuk membuktikan sebuah kebenaran dari sisi politis,” tandas Rocky Marbun.

Editor : Purba

Tags: angketDPRDetnispenistaansimalungun
Share177Tweet13Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Pomparan Limbong Mulana Berikan Tanah Adat ke Toga Siregar, ke Raja Oloan Menyusul

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Tidak Kondusif, BP TCUGGp pun Kurang Efektif, Ini Solusi Dr Budi Sinulingga

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Pajero Sport Terbalik di Parapat, Satu Tewas dan 2 Luka-luka, Ini Identitasnya

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba