SBNpro.com
Minggu, Juni 14, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Selamatkan Hak Konsumen, BPKN Apresiasi Metty Purba “Larikan” Bus Paradep

SBNPro.com by SBNPro.com
25/08/2018
A A
54
SHARES
118
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Kisah “viral” seorang wanita, Novita Metty Purba “melarikan” bus Paradep dari Kota Tebing Tinggi, disikapi lembaga resmi bentukan negara, yang bergerak dibidang perlindungan konsumen.

Kali ini, Sabtu (25/08/2018), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) yang menyikapinya, melalui Wakil Ketua BPKN, Rolas Sitinjak.

Bagi Rolas Sitinjak, tindakan Metty Purba “melarikan” bus Paradep hingga ke Bandara Internasional Kuala Namu (KNIA), patut untuk diapresiasi.

Aparesiasi terhadap Metty bukan tanpa alasan. Menurut Wakil Ketua BPKN ini, yang dilakukan Metty Purba merupakan tindakan penyelamatan terhadap hak konsumen.

Dalam hal ini, lanjut Rolas, Metty menyelamatkan hak konsumen terhadap kepentingan dan kebutuhannya masing-masing.

Salah satu hak itu diantaranya, hak penumpang Paradep sebagai konsumen untuk mendapat fasilitas penerbangan pesawat, karena datang tidak terlambat.

Serta, hak salah seorang konsumen Paradep untuk dapat melayat orang tuanya yang meninggal dunia, juga dapat terlaksana. “(Karena) semua penumpang itu mengejar pesawat,” ujarnya.

Sehingga, Wakil Ketua BPKN itu menaruh rasa simpatinya terhadap Metty. Bahkan, BPKN ia tegaskan, mendukung tindakan Metty menyelamatkan hak konsumen.

Tindakan mendukung Metty disampaikan Rolas Sitinjak, karena pihaknya memandang berdasarkan amanah UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Untuk itu, dalam persoalan konsumen, sebut Rolas, negara harus hadir, untuk memastikan hak konsumen terlindungi.

Sehingga dalam peristiwa itu, katanya, harus ada pihak yang bertanggungjawab terhadap hak konsumen. Pasalnya, Metty adalah konsumen (penumpang) bus Paradep bersama penumpang lainnya.

“Disini negara harus hadir memastikan hak bagi konsumen. Harusnya ada yang bertanggung-jawab. (Karena) Ibu Metty dan penumpang lainnya adalah konsumen,” ucap Rolas Sitinjak.

Editor : Purba

Tags: BPKNlarikan busMetty PurbaParadepparadevPerlindungan Konsumen
Share22Tweet14Send

Related Posts

Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

13/06/2026

SBNpro - Siantar Mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Eks Rumah Singgah Covid-19 DPRD Kota Pematangsiantar, Tongam Pangaribuan, membantah tuduhan yang...

Wesly Optimistis Garuda Muda Bangkit di Perebutan Tempat Ketiga

Wesly Optimistis Garuda Muda Bangkit di Perebutan Tempat Ketiga

12/06/2026

SBNpro - Medan Gemuruh dukungan puluhan ribu suporter yang memenuhi Stadion Utama Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (11/6/2026) malam,...

Arif Harahap Ketua KNPI Siantar Terpilih Periode 2026-2029

10/05/2026

SBNpro - Siantar Samaul Arif Harahap terpilih sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Siantar periode 2026–2029, melalui Musyawarah...

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

14/03/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Wesly Silalahi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan peninjauan ke sejumlah Pos Pengamanan...

Wali Kota Siantar Panen Perdana Cabai di Setia Negara

Wali Kota Siantar Panen Perdana Cabai di Setia Negara

13/03/2026

SBNpro - Siantar Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi menghadiri panen perdana cabai merah dalam Program Contract...

HPSI Peringati HUT ke-3

HPSI Peringati HUT ke-3

12/03/2026

SBNpro - Siantar Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Cafe Hordja di Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Selasa (10/3/2026). Di...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    558 shares
    Share 223 Tweet 140
  • Bupati Cairkan Gaji ke-13 ASN Pemkab Simalungun, 3 Hari Tuntas

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Wesly Optimistis Garuda Muda Bangkit di Perebutan Tempat Ketiga

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Masyarakat Adat Dorong Sinkronisasi Enam Regulasi

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • 61 Peristiwa Bencana di Siantar Selama Semester I 2026

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Ini Lokasi Pemadaman Listrik di Siantar dan Simalungun

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Bahas Musda, DPD APPSI Beraudensi dengan Bupati Simalungun

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba