SBNpro – Siantar.
Sekelompok pemuda terlibat bentrok perkelahian di Jalan Rangkuta Sembiring Gang Kenali Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba. Minggu (14/04/18) sekira jam 21.00 WIB.
Kedua kelompok itu adalah antara pemuda Jalan Seram Bawah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat dengan pemuda Jalan Rakutta Sembiring, Gang Kenali, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba.
Sebelum terjadi bentrokan, GN (17) warga Jalan Rakutta Sembiring Gang Kenali dan Iq (18) warga Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari terlihat masalah dan beradu argumen lewat Media Sosial (Medsos,Facebook (FB).
Karena tersinggung, Iq yang masih duduk dibangku SMA mengajak GN untuk berkelahi. GN masih satu sekolah dengan Iq di salah satu Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).
Iq mengajak MF (18), Agus Priansyah (25), Yudi (25), Dede Saputra (26) dan Sandi Nugraha (23) mendatangi GN. Seluruh temannya warga Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat.
Ketika kedua kelompok bersua di Jalan Rakutta Sembiring Gang Kenali, Gabriel Nainggolan dan temannya yakni, KS (18) langsung memukul, Yudi (25) dan Sandi Nugraha (23).
Mendengar ada keributan, sekelompok pemuda Jalan Seram yang mendatang ke Jalan Rakuta Sembiring Gang Kenali mendapat perlawanan dari warga sekitar.
Pasca terjadinya baku hamtam tersebut, personil Polsek Siantar Martoba datang kelokasi dan mengamankan enam pemuda Jalan Seram dan dua pemuda Gang Kenali.
Petugas yang datang ke TKP juga mengamankan barang bukti sepedamotor yang rusak.
Berselang beberapa jam kemudian, tepatnya Senin (16/04/18) sekira jam 02.00 wib salah satu pemuda Jalan Seram membuat laporan pengaduan karena mengalami luka luka.
Personil piket pun membawa pemuda itu visum ke RSUD dr Djasamen Saragih. Tetapi keluarga dan Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat meminta menyelesaikan permasalahan kedua kelompok pemuda itu secara kekeluargaan.
Sementara itu Kapolsek Siantar Martoba AKP David Sinaga dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan terjadinya bentrok Jalan Seram Bawah dan Gang Kenali tersebut.
Kedua kelompok pemuda itu sedang didamaikan keluarga dan ketua RT masing-masing, dan karena hal itu adalah permasalahan sama-sama anak dibawah umur, apabila berlanjut akan diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Siantar.
“Motifnya percakapan atau chatingan di Facebook akibat masalah wanita. Begitupun bila nanti ada yang tetap membuat laporan pengaduan akan kami serahkan kepenyidik Unit PPA Satuan Reskrim Polres Siantar,” ujarnya. (*)
Penulis : Hamzah
Discussion about this post