SBNpro.com
Rabu, Desember 6, 2023
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Pajak dan Izin Bermasalah, 22 Papan Reklame di Siantar Dibongkar

SBNPro.com by SBNPro.com
26/10/2018
A A
110
SHARES
116
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Pemko Siantar melalui Tim Terpadu Penegak Perda yang “dikomandoi” Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), bongkar 22 papan reklame bermasalah, selama beberapa bulan belakangan ini.

Ke 22 papan reklame yang dibongkar itu, karena ada yang tidak membayar pajak reklame dan ada pula yang izinnya yang telah kadaluarsa. 22 papan reklame itu merupakan milik dari 12 perusahaan advertising.

Demikian informasi yang disampaikan Sekretaris Sat Pol PP Kota Siantar, Julham Situmorang MSi, Jumat (26/10/2018), kepada sejumlah jurnalis dilingkungan kantornya.

Katanya, sebelum hari ini, sudah 18 papan reklame yang dibongkar. Sedangkan sejak pagi tadi, Tim Terpadu Penegak Perda membongkar 4 papan reklame yang terdapat di Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka.

Pembongkaran dilakukan, sebut Julham, karena pengusaha penyedia papan reklame mengabaikan peringatan Sat Pol PP untuk membayar pajak maupun memperpanjang izin.

“Satu baliho (papan reklame) dari Jalan Cokro simpang Jalan Merdeka, dan 3 dari sepanjang Jalan Sutomo. Penertiban dilakukan karena surat peringatan kita untuk membayar pajak dan memperpanjang izin tidak dihiraukan,” ungkap Julham Situmorang MSi.

Sedangkan terhadap papan reklame lainnya yang tidak membayar pajak dan izinnya sudah berakhir, akan tetap ditertibkan, dalam aksi lanjutan dari Tim Terpadu Penegak Perda Pemko Siantar.

“Bila masih ada pihak perusahaan yang membandal, tidak mengindahkan peringatan kita untuk membayar pajak dan memperpanjang ijinnya, maka penertiban yang kita lakukan masih akan tetap berlanjut,” tandasnya.

Pada penertiban tadi, selain personil Sat Pol PP, Tim Terpadu Penegak Perda berasal personil TNI, Polri, aparatur dari kejaksaan, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas PRKP, Bagian Humas dan Bagian Hukum Pemko Siantar.

Editor : Purba

Tags: izin kadaluarsapapan reklame dibongkarTak bayar pajak
Share78Tweet13Send

Related Posts

Butuh 5.572 Orang, KPU Siantar Buka Pendaftaran KPPS 11 – 20 Desember, Gajinya Rp 1,1 Juta

Butuh 5.572 Orang, KPU Siantar Buka Pendaftaran KPPS 11 – 20 Desember, Gajinya Rp 1,1 Juta

05/12/2023

SBNpro - Siantar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar buka pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024...

Kinerja Kadis Kesehatan Kota Siantar Buat Apatis

Kinerja Kadis Kesehatan Kota Siantar Buat Apatis

04/12/2023

SBNpro - Siantar Serapan anggaran belanja modal pada Dinas Kesehatan Kota Siantar cukup rendah. Yakni, masih 17,5 persen di saat...

Jelang Nataru, Polres Siantar Survey Rekayasa Arus Lalu Lintas

Jelang Nataru, Polres Siantar Survey Rekayasa Arus Lalu Lintas

03/12/2023

SBNpro - Siantar Satlantas Polres Siantar lakukan survey lalu lintas di Kota Siantar, untuk mengetahui potensi kawasan rawan macet saat...

Rumah Pemenangan Caleg DPRD Sumut Freddy Siahaan Diresmikan

Rumah Pemenangan Caleg DPRD Sumut Freddy Siahaan Diresmikan

02/12/2023

SBNpro - Siantar Ditandai dengan pengguntingan pita, Rumah Pemenangan Calon Anggota (Calon Legislatif/Caleg) DPRD Sumatera Utara, Freddy Sabar Hasudungan Siahaan...

Wali Kota Pematang Siantar Minta Urusan Guru Tidak Dipersulit

Wali Kota Pematang Siantar Minta Urusan Guru Tidak Dipersulit

01/12/2023

SBNpro - Siantar Hak guru harus menjadi prioritas, dan seluruh urusan guru jangan dipersulit. Hal ini disampaikan Wali Kota Pematang...

Sidang Gugatan RE Siahaan di PN Siantar, Eksepsi KPK Tidak Beralasan

Sidang Gugatan RE Siahaan di PN Siantar, Eksepsi KPK Tidak Beralasan

30/11/2023

SBNpro - Siantar Eksepsi tergugat I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tergugat II Kementerian Keuangan dan tergugat III Badan Pertanahan Nasional...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Rumah Pemenangan Caleg DPRD Sumut Freddy Siahaan Diresmikan

    Rumah Pemenangan Caleg DPRD Sumut Freddy Siahaan Diresmikan

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Kinerja Kadis Kesehatan Kota Siantar Buat Apatis

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Jelang Nataru, Polres Siantar Survey Rekayasa Arus Lalu Lintas

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Butuh 5.572 Orang, KPU Siantar Buka Pendaftaran KPPS 11 – 20 Desember, Gajinya Rp 1,1 Juta

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Sidang Gugatan RE Siahaan di PN Siantar, Eksepsi KPK Tidak Beralasan

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Tim Kampanye Prabowo – Gibran di Siantar Dideklarasikan

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Komisi 3 DPRD Siantar Babat Rencana Proyek di Perumahan Bersatu Maju

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
SBNpro.com

© 2017-2023 SBN Pro

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2023 SBN Pro

Rotasi Barak Berita Siantar Berita Simalungun Danau Toba