SBNpro.com
Minggu, Juli 13, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Ketua SBSI Minta DPRD Siantar Pikirkan Nasib dan Kesejahteraan THL di Dinas LH

SBNPro.com by SBNPro.com
02/11/2022
A A
Ketua SBSI Minta DPRD Siantar Pikirkan Nasib dan Kesejahteraan THL di Dinas LH
75
SHARES
164
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Kebijakan nasional penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah, masih “menghantui” tenaga harian lepas (THL) di Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Siantar.

Beranjak dari itu, 125 THL dari 235 THL di Dinas LH, meminta bantuan advokasi dari Ketua Serikat Buruh Solidaritas Indonesia (SBSI) Siantar, Ramlan Sinaga. Dengan harapan, nasib akan pekerjaan mereka, mendapat jaminan dari Pemko Siantar.

Terkait masa depan pekerjaan mereka, Ramlan Sinaga mengatakan, SBSI yang dipimpinnya telah melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas (Kadis) LH Kota Siantar, Dedi Tunasto Setiawan.

Pertemuan kemudian ditindaklanjuti dengan “breffing” di Kantor Dinas LH. Ratusan THL pun dikumpulkan. Lalu Dedi Tunasto menyampaikan jaminan sementara terhadap nasib THL. Bahwa, THL tidak akan diberhentikan hingga Nopember tahun 2023 yang akan datang.

Lalu disampaikan pula, para THL yang dominan merupakan petugas kebersihan tersebut, nantinya akan tetap dipekerjakan.

“THL kebersihan menurut Kadis Lingkungan Hidup tetap akan dipekerjaan melalui outsourcing. Karenanya, kesejahteraan mereka sudah harus diperhatikan sejak dini karena itu sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan,” ucap Ramlan Sinaga, Rabu (02/11/2022).

Bukan hanya nasib pekerjaan yang menjadi perhatian Ketua SBSI. Ramlan juga merasa prihatin dengan gaji THL yang nilainya cukup keterlaluan rendahnya. Begitu juga dengan hak dan kesejahteraan THL, turut menjadi fokus perhatian.

Hanya saja, sebut Ramlan, ia menyadari kemampuan keuangan (anggaran) di Dinas LH saat ini tidak akan sanggup memberikan gaji yang layak kepada THL. Serta, diyakini pula tidak akan mampu memberikan jaminan BPJS secara lengkap.

Untuk itu, Ramlan pun meminta pimpinan dan anggota DPRD Kota Siantar untuk berpikir, agar anggaran untuk memenuhi kesejahteraan dan hak-hak normatif THL dapat dipenuhi melalui kebijakan (aturan) di APBD tahun 2023 mendatang.

Terkait hal itu, sebutnya, SBSI telah menyurati Ketua DPRD Siantar. Melalui surat itu, SBSI meminta digelar audensi, atau rapat dengar pendapat (RDP).

RDP atau audensi dimintakan, agar nantinya SBSI bersama THL dapat memyampaikan hal yang harus diseriusi DPRD Siantar. Seperti, gaji sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP), uang lembur, tunjangan hari raya (THR) dan jaminan BPJS yang lengkap seperti, jaminan kesehatan, jaminan hari tua, jaminan pensiun, serta hak normatif lainnya.

Hak kesejahteraan dan jaminan kerja itu, menurut Ramlan layak diterima THL Dinas LH. Karena mereka bertanggungjawab atas kebersihan Kota Siantar. “Mereka itu petugas kebersihan yang kerap berkutat dengan sampah,” tuturnya.

Disinggung tentang kemungkinan DPRD Siantar tidak bersedia beraudensi atau tidak menggelar RDP, Ramlan mengatakan, pihaknya akan membawa sampah ke gedung DPRD Siantar. “Kalau gak direspon, biar saja THL itu bawa sampah ke DPRD,” ujarnya. (*)

Editor: Purba

Tags: Dinas LHDinas Lingkungan HidupRamlan SinagaSBSITHL
Share30Tweet19Send

Related Posts

Seluruh Anggota DPRD Sumut dari Simalungun Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit di Sidamanik

Seluruh Anggota DPRD Sumut dari Simalungun Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit di Sidamanik

10/07/2025

SBNpro - Siantar Seluruh (delapan) Anggotan DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Daerah Pemilihan Pematangsiantar dan Simalungun (Dapil 10) menolak dengan...

Selama Menjabat Kajari Siantar, Jurist Tangani 1.417 Perkara, dan Tuntaskan 15 Kasus Korupsi

Selama Menjabat Kajari Siantar, Jurist Tangani 1.417 Perkara, dan Tuntaskan 15 Kasus Korupsi

08/07/2025

SBNpro - Siantar Tanggal 4 Juli 2025 yang lalu, terbit keputusan Jaksa Agung tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat di lembaga...

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

30/06/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang sambut peserta Geobike Kaldera Toba #8 yang finish di Kota Pematangsiantar....

Mayat di Hotel Cahaya, Tewas Ditikam Pacarnya yang Cemburu

22/06/2025

SBNpro - Siantar Temuan mayat di Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera...

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba