SBNpro.com
Senin, Oktober 19, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Kasi Perlindungan Hutan : Dokumen Kayu di 4 Truk Tak Jelas

SBNPro.com by SBNPro.com
07/06/2018
A A
55
SHARES
120
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Subuh tadi, Kamis (07/06/18), personil TNI dari Intel Kodim 0207/Simalungun “tangkap” 4 truk berisi kayu gelondongan di kawasan Simpang Dua, Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar.

Hasil tangkapan personil TNI itu diserahkan ke Dinas Kehutanan Provinsi Sumut, UPT KPH Wilayah II Siantar, di Jalan Simanuk-manuk, Kota Siantar.

Pasca diterima, Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat UPT KPH Wilayah II Siantar, Sukendra Purba mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti tangkapan Intel Kodim 0207/Simalungun.

Katanya, tindak lanjut dilakukan dengan cara menerjunkan dua tim Polhut (Polisi Hutan) ke lokasi asal usul kayu, dan memeriksa dokumen yang dibawa keempat sopir truk.

Adapun, lokasi asak usul kayu disebut dari Nagori (Desa) Pondok Buluh, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Sumut, dan ke Desa Sibisa, Kabupaten Tobasa, Sumut.

Keberadaan tim Polhut di dua lokasi itu, sebut Purba, untuk memeriksa asal usul kayu dari kawasan hutan atau tidak (cek tungkul).

Sehingga, Sukendra mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kayu tangkapan personil TNI itu berasal dari hutan atau tidak. “Menunggu hasil pemeriksaanlah, dari kawasan hutan atau tidak,” ucapnya.

Pun begitu, masih menurut Sukendra Purba, kalau kayu yang ada di 4 truk itu, tidak jelas dokumen resminya.

Sebab, hasil pemeriksaan terhadap sopir ke 4 truk, yang dapat ditunjukkan kepada personil KPH Wilayah II Siantar, hanya berupa alas hak lahan tempat asal usul kayu, peta dan surat dari Kepala Nagori (Pangulu) Pondok Buluh, Albiner Sinaga, yang menyebutkan kayu merupakan hasil budi daya.

Pun begitu, disampaikan pula oleh Sukendra, kalau kayu yang asalnya dari Desa Sibisa, Tobasa, tanpa ada surat keterangan dari Kepala Desa Sibisa.

Kemudian, kayu dari keempat truk, juga tidak dilengkapi dengan dokumen, bila kayu dari kawasan hutan. Sehingga, bila terbukti dari kawasan hutan, tangkapan TNI ini akan diproses secara hukum oleh penyidik.

Lanjutnya, bila kayu hasil budi daya dan bukan dari kawasan hutan, kayu dari ke empat truk itu, juga tidak dilengkapi dengan dokumen alat angkut dari pemilik lahan.

Sementara, bila kayu itu bukan dari kawasan hutan, serta bukan hasil budi daya, kayu di ke empat truk itu, tidak dilengkapi dengan dokumen alat angkut dan verifikasi dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumut.

Editor : Purba

Tags: 4 truk kayuilelegal logingintel TNI
Share22Tweet14Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1938 shares
    Share 834 Tweet 460
  • 80 Rumah di Perumahan Milik Andi Samuel Pardede Berdiri Tanpa IMB dan di DAS

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Kabid Perizinan Sebut IMB di Perumahan Andi Samuel Pardede Lebih dari 66 Unit

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • PPD Miliki Ide Pembentukan Provinsi Simalungun Raya

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba