SBNpro.com
Sabtu, Juni 21, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Kabid Perizinan Sebut IMB di Perumahan Andi Samuel Pardede Lebih dari 66 Unit

SBNPro.com by SBNPro.com
11/01/2019
A A
72
SHARES
157
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Siantar, Mardiana, koreksi pemberitaan SBNpro.com berjudul “80 Rumah di Perumahan Milik Andi Samuel Pardede Berdiri Tanpa IMB dan di DAS”, yang terbit hari ini, Jumat (11/01/2019).

Menurut Mardiana, jumlah IMB (Izin Mendirikan Bangunan) rumah di komplek perumahan yang dibangun Andi Samuel Pardede di Jalan Medan Belakang, Kelurahan Sumber Jaya (bukan Kelurahan Tambun Nabolon seperti berita sebelumnya), Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar, yang diterbitkan lebih dari untuk 66 unit rumah.

Sebab, sebutnya, IMB di komplek dua perumahan itu bukan hanya atas nama Andi Samuel Pardede, melainkan ada banyak nama. Diantaranya, selain IMB atas nama Andi Samuel Pardede untuk 66 unit rumah,  ada juga IMB atas nama Sarman Pandapotan Silalahi untuk 34 unit rumah, dan Robin Daharo, ada IMB diberikan untuk 13 unit rumah.

Selanjutnya, atas nama Afrida Novita Hutaean dan Derwa V Panto Siregar, masing-masing IMB diberikan untuk 3 unit rumah. Kemudian Rinilda, Vivi Quarsi dan Muliono, masing-masing IMB diberikan untuk 2 unit rumah. Serta, lanjut Mardiana, masih banyak nama lainnya.

Pun demikian, Mardiana belum dapat memastikan, kalau di dua komplek perumahan itu seluruhnya memiliki IMB. Hal itu disebabkan, banyak nama yang memiliki IMB untuk dua komplek perumahan tersebut. Sehingga perlu pemeriksaan berkas lebih lanjut.

Dijelaskan Mardiana, ditahun 2018, pihaknya tidak ada menerbitkan IMB di dua komplek perumahan tersebut. Lalu Mardiana juga menyatakan, pihaknya juga tidak mungkin menerbitkan IMB diatas DAS (daerah aliran sungai).

Sementara itu, Andi Samuel Pardede, saat ditemui di Cafe OH5, Jumat (11/01/2019) mengatakan, penerima IMB untuk rumah di dua komplek perumahan itu, memang terdiri dari banyak orang. Katanya, tidak mungkin ia membangun perumahan bila tidak ada IMB.

Menurut Andi Samuel Pardede, untuk di komplek perumahan kedua, sudah ada 81 IMB yang diterbitkan. Sehingga seluruh unit rumah yang sedang dalam proses pembangunan tersebut, katanya memiliki IMB.

Sedangkan mengenai bangunan rumah dan bangunan jalan yang ada di DAS, Andi Samuel Pardede tidak memberikan tanggapan. Serta tidak menanggapi bangunan jalan diatas DAS yang telah longsor.

 

Editor : Purba

Tags: Andi Samuel PardedeDASJalan Medan BelakangKelurahan Tambun NabolonPerumahan tanpa IMB
Share29Tweet18Send

Related Posts

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

18/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar targetkan pendapatan dari pajak reklame untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4 M...

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    547 shares
    Share 219 Tweet 137
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Komisi I DPRD Simalungun Monitoring Penggunaan Dana Desa

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba