SBNpro.com
Senin, Juli 7, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Kasi Perlindungan Hutan : Dokumen Kayu di 4 Truk Tak Jelas

SBNPro.com by SBNPro.com
07/06/2018
A A
54
SHARES
117
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Subuh tadi, Kamis (07/06/18), personil TNI dari Intel Kodim 0207/Simalungun “tangkap” 4 truk berisi kayu gelondongan di kawasan Simpang Dua, Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar.

Hasil tangkapan personil TNI itu diserahkan ke Dinas Kehutanan Provinsi Sumut, UPT KPH Wilayah II Siantar, di Jalan Simanuk-manuk, Kota Siantar.

Pasca diterima, Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat UPT KPH Wilayah II Siantar, Sukendra Purba mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti tangkapan Intel Kodim 0207/Simalungun.

Katanya, tindak lanjut dilakukan dengan cara menerjunkan dua tim Polhut (Polisi Hutan) ke lokasi asal usul kayu, dan memeriksa dokumen yang dibawa keempat sopir truk.

Adapun, lokasi asak usul kayu disebut dari Nagori (Desa) Pondok Buluh, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Sumut, dan ke Desa Sibisa, Kabupaten Tobasa, Sumut.

Keberadaan tim Polhut di dua lokasi itu, sebut Purba, untuk memeriksa asal usul kayu dari kawasan hutan atau tidak (cek tungkul).

Sehingga, Sukendra mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kayu tangkapan personil TNI itu berasal dari hutan atau tidak. “Menunggu hasil pemeriksaanlah, dari kawasan hutan atau tidak,” ucapnya.

Pun begitu, masih menurut Sukendra Purba, kalau kayu yang ada di 4 truk itu, tidak jelas dokumen resminya.

Sebab, hasil pemeriksaan terhadap sopir ke 4 truk, yang dapat ditunjukkan kepada personil KPH Wilayah II Siantar, hanya berupa alas hak lahan tempat asal usul kayu, peta dan surat dari Kepala Nagori (Pangulu) Pondok Buluh, Albiner Sinaga, yang menyebutkan kayu merupakan hasil budi daya.

Pun begitu, disampaikan pula oleh Sukendra, kalau kayu yang asalnya dari Desa Sibisa, Tobasa, tanpa ada surat keterangan dari Kepala Desa Sibisa.

Kemudian, kayu dari keempat truk, juga tidak dilengkapi dengan dokumen, bila kayu dari kawasan hutan. Sehingga, bila terbukti dari kawasan hutan, tangkapan TNI ini akan diproses secara hukum oleh penyidik.

Lanjutnya, bila kayu hasil budi daya dan bukan dari kawasan hutan, kayu dari ke empat truk itu, juga tidak dilengkapi dengan dokumen alat angkut dari pemilik lahan.

Sementara, bila kayu itu bukan dari kawasan hutan, serta bukan hasil budi daya, kayu di ke empat truk itu, tidak dilengkapi dengan dokumen alat angkut dan verifikasi dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumut.

Editor : Purba

Tags: 4 truk kayuilelegal logingintel TNI
Share22Tweet14Send

Related Posts

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

30/06/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang sambut peserta Geobike Kaldera Toba #8 yang finish di Kota Pematangsiantar....

Mayat di Hotel Cahaya, Tewas Ditikam Pacarnya yang Cemburu

22/06/2025

SBNpro - Siantar Temuan mayat di Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera...

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

18/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar targetkan pendapatan dari pajak reklame untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4 M...

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba