SBNpro – Siantar
Beredar informasi dan gambar, yang menyebutkan Ad bersama Zul ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun, Jumat (16/03/18).
Yang membuat “heboh”, Ad yang ditangkap itu disebut adik kandung dari Hefriansyah, yang saat ini menjabat Walikota Siantar, hasil Pilkada 2015 yang digelar tahun 2016 yang lalu.
Informasi dari sejumlah warga itu menyebutkan, penangkapan terhadap Ad dan Zul, diduga terkait penyalagunaan narkoba.
Hanya saja, dimana keduanya ditangkap, barang bukti yang ditemukan berbentuk apa saja dan berapa banyak, hingga saat ini belum diketahui. Serta bagaimana proses penangkapan, juga belum diketahui.
Bahkan, informasi ini belum berhasil dikonfirmasi validasinya. Pasalnya, Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan yang dicoba dikonfirmasi melalui layanan pesan Whatsapp (WA), belum memberikan jawaban.
Begitu juga ketika wartawan SBNpro.com mendatangi kantor Sat Narkoba Polres Simalungun di Asrama Polisi, Jalan Asahan, Kota Siantar, juga belum berhasil mendapatkan informasi dari Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Marnaek Ritonga.
Malah Kasat Narkoba Polres Simalungun itu, saat dipertanyakan melalui pesan WA, memberikan tanggapan (jawaban) dengan tanda yang tidak dimengerti maksudnya. Sebab AKP Marnaek Ritonga, hanya memberikan tanda “jempol”, untuk menjawab pertanyaan SBNpro.com.
Penulis : Purba/Hamzah
Editor : Purba
Discussion about this post