SBNpro.com
Rabu, Februari 1, 2023
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Beli Narkoba, Mamak-mamak Ditangkap Polres Siantar

24/03/2018
87
SHARES
189
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Dini hari tadi, Sabtu (24/03/18), sekira jam 00.15 WIB, seorang “mamak-mamak” ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Siantar dari Jalan Uisgara, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Sumut.

“Mamak-mamak atau ibu rumah tangga (IRT) itu diinformasikan pihak kepolisian adalah MS, warga Jalan Pematang, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar. Sat ini, MS berusia 35 tahun.

Ia ditangkap, beranjak dari informasi yang diterima personil Satres Narkoba dari masyarakat, yang menyebutkan tentang seorang wanita membeli narkoba. Informasi itu diterima Jumat malam (23/03/18), sekira jam 23.30 WIB.

Beranjak dari informasi itu, petugas mendatangi Jalan Uisgara. Lalu melihat seorang wanita sedang berdiri dipinggir jalan. Kemudian wanita itu ditangkap.

Hanya saja, sebut pihak kepolisian, sebelum tertangkap, wanita itu sempat membuang satu paket narkoba jenis sabu, dengan tangan kirinya.

Saat dipertanyakan, wanita itu dikatakan mengaku, kalau sabu itu adalah miliknya, yang belum lama ia beli. Sayang, tidak diinformasikan dari siapa sabu itu dibeli MS.

Selain menemukan sabu, polisi juga menyita ponsel tersangka. Lalu MS beserta alat bukti yang didapat, dibawa ke markas Polres Siantar. Adapun sabu itu menurut polisi sebanyak 0,5 gram.

Dari proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik Satres Narkoba Polres Siantar, MS akan dijerat dengan pasal 114 subsider pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009. Ancamannya disebut 5 tahun penjara.

Editor : Purba

Tags: mamakMamak-Mamaknarkoba
Share35Tweet22Send

Related Posts

Jelang 1 Tahun Susanti, 281 Proyek di Siantar Belum Dibayar, Meski Sudah Selesai

Jelang 1 Tahun Susanti, 281 Proyek di Siantar Belum Dibayar, Meski Sudah Selesai

31/01/2023

SBNpro - Siantar Jelang satu tahun masa kepemimpinan Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA, terungkap 281 paket proyek pengadaan langsung...

Kapolres Simalungun Dukung Pelantikan JMSI Siantar-Simalungun

Kapolres Simalungun Dukung Pelantikan JMSI Siantar-Simalungun

30/01/2023

SBNpro - Simalungun Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, mendukung terbentuknya dan pelantikan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Siantar-Simalungun. Pelantikan...

DPRD Gunakan Hak Angket, Walikota Siantar Terancam Dilengserkan

DPRD Gunakan Hak Angket, Walikota Siantar Terancam Dilengserkan

30/01/2023

SBNpro - Siantar Melalui sidang paripurna, Senin (30/01/2023), DPRD Kota Siantar resmi menggunakan hak angket untuk menyelidiki kebijakan Walikota Siantar...

PPAB Simalungun Ingatkan Presiden, Keturunan Lamtoras Tidak Miliki Tanah Adat di Sihaporas

PPAB Simalungun Ingatkan Presiden, Keturunan Lamtoras Tidak Miliki Tanah Adat di Sihaporas

24/01/2023

SBNpro - Siantar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partumpuan Pemangku Adat Budaya (PPAB) Simalungun ingatkan Presiden RI terkait klaim tanah adat...

Walikota Siantar Diduga Langgar Aturan, DPRD Akan Gelar Penyelidikan Melalui Hak Angket

Walikota Siantar Diduga Langgar Aturan, DPRD Akan Gelar Penyelidikan Melalui Hak Angket

24/01/2023

SBNpro - Siantar Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA diduga melanggar peraturan perundang-undangan ketika memberhentikan (menonjobkan) dan mendemosi Pegawai Negeri...

Pelepasan Purnabhakti Korsatpel Terminal Siantar Burhanuddin Simorangkir

Pelepasan Purnabhakti Korsatpel Terminal Siantar Burhanuddin Simorangkir

23/01/2023

SBNpro - Siantar Usai sudah pengabdian Burhanuddin Simorangkir sebagai aparatur negara. 31 Januari 2023 nanti, menjadi hari terakhirnya bertugas sebagai...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • DPRD Gunakan Hak Angket, Walikota Siantar Terancam Dilengserkan

    DPRD Gunakan Hak Angket, Walikota Siantar Terancam Dilengserkan

    290 shares
    Share 116 Tweet 73
  • Jelang 1 Tahun Susanti, 281 Proyek di Siantar Belum Dibayar, Meski Sudah Selesai

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Amankan Pembersihan Lahan HGU, Satpam PTPN III dan Penggarap Bentrok

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Walikota Siantar Diduga Langgar Aturan, DPRD Akan Gelar Penyelidikan Melalui Hak Angket

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
  • PPAB Simalungun Ingatkan Presiden, Keturunan Lamtoras Tidak Miliki Tanah Adat di Sihaporas

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Kapolres Simalungun Dukung Pelantikan JMSI Siantar-Simalungun

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Pelepasan Purnabhakti Korsatpel Terminal Siantar Burhanuddin Simorangkir

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
SBNpro.com

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia