SBNpro.com
  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman
Minggu, April 18, 2021
  • Login
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kolom
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Teknologi
    • Video
    • Wisata Kuliner
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
Home Daerah

Aniaya Abang Becak, Sopir Paradep ini Bakal Rasakan Gigitan Nyamuk di Penjara

Maret 28, 2018

Antoni Hutabarat (kiri) saat ditanyai penyidik. (hamzah/SBN)

Share on FacebookShare on Twitter

SBNpro – Siantar. 

Seorang sopir Paradep Taksi, Antoni Hutabarat, warga Jalan Ragi Idup Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar bakal merasakan gigitan nyamuk di penjara.

Pria 57 tahun yang akrab disapa Oppung itu ditangkap Polisi, pada Selasa (27/03/18), atas kasus penganiayaan Rudi Santo Pasaribu (45) abang becak, warga Jalan PDT Wismar Saragih Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba.

Peristiwa penganiayaan terhadap Rudi, abang becak pengendara becak motor (betor) Suzuki Thunder BK 6917 TAF, yang kerap mangkal di loket Paradep Taksi Jalan Sutomo itu terjadi pada tanggal 25 Februari 2018 yang lalu sekitar jam 01.00 wib.

Pagi dinihari itu, mobil Paradep Taksi yang dikemudikan Antoni tiba di loket Paradep tempat biasa mangkal Rudi menunggu penumpang. Abang becak itu mendapat penumpang yang baru turun dari mobil yang dikemudikan Antoni.

Penumpang yang memesan jasa becak kepada Rudi adalah seorang wanita hamil boru Pardede, yang tujuannya ke Simpang Sitampulak arah ke Tanah Jawa Kabupaten Simalungun. Rudi menawarkan ongkos Rp150 ribu, tapi ujung disepakati Rp 130 ribu.

Namun, sehabis mengantar penumpangnya, dan balik ke pangkalan di depan loket Paradep Taksi, Antoni datang dan merasa tak senang terhadap Rudi yang dianggapnya terlalu menekan ongkos Rp130 ribu kepada boru Pardede.

Saat itu, Antoni naik pitam, langsung memukul ke bagian perut Rudi sebanyak dua kali dan melemparkan api rokok miliknya ke arah Rudi. Bukan itu saja, Antoni yang saat itu emosi, mengambil sebatang besi lalu memukulkannya ke kepala Rudi.

Usai memukul Rudi, Antoni langsung bergegas meninggalkan lokasi. Sementara  Rudi mengemudikan betornya menuju Polres Siantar untuk membuat laporan. Melihat Rudi yang luka cukup parah, polisi melarikannya ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

Terpisah, Kasubbag Humas Polres Siantar Iptu Resbon Gultom melalui Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Siantar, Ipda Sutari membenarkan peristiwa penganiayaan yang dialami oleh Rudi Santo yang dilalukan Antoni Hutabarat supir Paradep Taxi.

“Semalamnya itu (Ditangkap),” ujarnya ketika ditanyai diruangan penyidik Unit I B Jatanras Polres Siantar.

Sementara, Kepala (Kanit) Unit I Jatanras Polres Siantar Iptu Yuken saragih mengatakan, Antoni ditangkap dari Jalan Pdt Wismar Saragih, Gang Mesjid, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Selasa (27/03/18) sekira jam 14.00 wib. (*)

 

Penulis : Hamzah

Tags: Abang BecakpenganiayaanSopir
Share251Tweet137Share55Pin49

Related Posts

Kerja Hingga Larut Malam, Polres Siantar Bekuk Pengedar Sabu “Kelas Teri”

Kerja Hingga Larut Malam, Polres Siantar Bekuk Pengedar Sabu “Kelas Teri”

April 17, 2021

  SBNpro - Siantar Personil Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar bekerja hingga larut malam (dini hari). Namun yang berhasil...

Toilet di DPRD Siantar Bau Busuk

Toilet di DPRD Siantar Bau Busuk

April 15, 2021

  SBNpro- Siantar Apakah kondisi rumah menggambarkan sikap dan karakter orang yang ada di dalam rumah tersebut? Jika iya, maka...

Kepala Cabang Tak Sadar, BNI Siantar Ciptakan Kerumunan di Masa PPKM

Kepala Cabang Tak Sadar, BNI Siantar Ciptakan Kerumunan di Masa PPKM

April 14, 2021

  SBNpro - Siantar Dimasa pandemi Covid-19 ini, pemerintah pusat dan Bank Negara Indonesia (BNI) ciptakan kerumunan di Kantor BNI...

Pasca dari KPU, PAW Anggota DPRD Siantar dari PKPI Segera Diusulkan ke Gubsu

Pasca dari KPU, PAW Anggota DPRD Siantar dari PKPI Segera Diusulkan ke Gubsu

April 13, 2021

  SBNpro - Siantar Proses pergantian antara waktu (PAW) anggota DPRD Kota Siantar dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)...

YPI Serukan Ramadhan Jadi Moment Penegakan Kawasan Tanpa Rokok

YPI Serukan Ramadhan Jadi Moment Penegakan Kawasan Tanpa Rokok

April 12, 2021

  SBNpro - Siantar Yayasan Pusaka Indonesia yang konsen dalam gerakan Tobacco Control di Sumatera Utara dan pemenuhan hak anak...

Dihukum 1 Tahun Penjara, Jonson Tambunan Sandang “Gelar” Koruptor

Dihukum 1 Tahun Penjara, Jonson Tambunan Sandang “Gelar” Koruptor

April 12, 2021

  SBNpro - Siantar Bekas Plt Kadis dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Siantar, Jonson Tambunan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Pemuda Siantar Kritis “Dihajar” di Jalan Kartini

    Pemuda Siantar Kritis “Dihajar” di Jalan Kartini

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pemuda Siantar Itu Akhirnya Meninggal Pasca “Dihajar” Mobil Barang

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Kerja Hingga Larut Malam, Polres Siantar Bekuk Pengedar Sabu “Kelas Teri”

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Tabrak Lari di Jalan DI Panjaitan Siantar, Pejalan Kaki Kritis

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Pangdam I/BB dan Kapoldasu Pimpin Penertiban Kerambah di Danau Toba Simalungun

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Dihukum 1 Tahun Penjara, Jonson Tambunan Sandang “Gelar” Koruptor

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
  • Kepala Cabang Tak Sadar, BNI Siantar Ciptakan Kerumunan di Masa PPKM

    574 shares
    Share 230 Tweet 144
SBNpro.com

© 2017 - 2020 SBNPro.com

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • Siantar
  • Simalungun
  • Sumut
  • Nasional
  • Olahraga
  • Kolom
  • Lainnya
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Teknologi
    • Video
    • Wisata Kuliner

© 2017 - 2020 SBNPro.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In