SBNpro.com
Jumat, Juli 31, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Ancaman Siantar Tidak Akan Memiliki Perda APBD 2023 Semakin Kuat

SBNPro.com by SBNPro.com
16/11/2022
A A
Ancaman Siantar Tidak Akan Memiliki Perda APBD 2023 Semakin Kuat
131
SHARES
285
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Ancaman terhadap Kota Siantar tidak akan memiliki Perda (Peraturan Daerah) tentang APBD Tahun 2023 semakin kuat, seiring dengan sidang paripurna DPRD Siantar untuk membahas Rancangan Perda (Ranperda) APBD Tahun 2023, Rabu (16/11/2022), kembali gagal digelar.

Sebagaimana diketahui, dua hari lalu, Senin (14/11/2022), untuk pertama kali DPRD Siantar gagal melaksanakan sidang paripurna pembahasan Ranperda APBD Tahun 2023 (atau sidang paripurna tentang penyampaian nota pengantar keuangan walikota terhadap Ranperda APBD Siantar Tahun 2023).

Hanya saja, rapat paripurna hari Senin itu tidak jadi terlaksana, karena korum 2/3 dari 30 anggota dewan tidak tercapai, meski skor dua kali satu jam telah dilakukan.

Beranjak dari gagalnya sidang paripurna hari Senin kemarin, DPRD Siantar menggelar rapat Banmus hari ini, Rabu (16/11/2022). Rapat dimulai sekira pukul 11.00 WIB, untuk menjadwalkan kembali sidang paripurna pembahasan Ranperda APBD Tahun 2023.

Rapat Banmus itu selesai Jam 11.50 WIB. Dengan hasil, menjadwalkan sidang paripurna dilakukan hari ini, jam 14.00 WIB. Atau sekira 2 jam 10 menit setelah berakhirnya rapat Banmus.

Namun, hari ini rapat paripurna DPRD Siantar tidak pula dapat terwujud. Lagi-lagi karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak mencapai korum 2/3. Penyebab lainnya, Walikota Siantar juga tidak hadir.

“Dari 30 anggota DPRD, yang telah menandatangani daftar hadir berjumlah 16 orang, (jadi) korum tidak tercapai. Sehingga rapat paripurna ini kita skors paling lama sampai satu jam ke depan,” ucap Ketua DPRD Siantar, Timbul Lingga SH saat melakukan skor untuk pertama kalinya, sekira jam 14.00 WIB.

Kemudian, sekitar pukul 14.50 WIB, Timbul selaku pimpinan rapat mencabut skors pertama. Namun sebelum rapat dimulai, anggota dewan Daud Simanjuntak melakukan interupsi. Daud mempertanyakan tidak hadirnya Walikota Siantar, dr Susanti Dewayani SpA di Gedung Harungguan DPRD Siantar.

Menyikapi pertanyaan Daud, Timbul Lingga meminta Sekda Siantar Budi Utari untuk memberikan penjelasan terkait keberadaan Walikota.

“Kami sampaikan di forum ini, bahwasanya ibu walikota sudah teragenda sebelumnya perjalanan dinas ke Jakarta, terimakasih,” ucap Budi, memberi penjelasan.

Dari penjelasan Budi Utari seperti itu, Wakil Ketua DPRD Kota Siantar, Mangatas MT Silalahi tampak kesal terhadap ketidakhadiran Walikota.

“Ketika ada rapat paripurna yang diskors, harusnya kan tidak boleh melakukan perjalanan dinas. Jadi sama dengan pemerintah kota atau walikota, baik Sekda, atau siapapun, harusnya tidak boleh melakukan perjalanan dinas,” tandas Mangatas.

Dampak tidak hadirnya walikota dan tidak korumnya jumlah anggota dewan, rapat paripurna pun kembali gagal terlaksana. “Baik, atas pertimbangan dua hal tadi, maka rapat ini ditutup, sampai dijadwalkan banmus kembali,” sebut Timbul.

Pasca paripurna tidak jadi digelar, kata Timbul, pimpinan dewan akan berkonsultasi dengan pemerintah atasan. “Kita rapat pimpinan dulu, apakah nanti konsultasi ke gubernur atau ke pusat, konsultasi ke pemerintah atasanlah,” tuturTimbul, lalu menambahkan, ia akan berupaya melakukan yang terbaik untuk Siantar.

Sementara Wakil Ketua DPRD Siantar lainnya, Ronald Tampubolon mengatakan, untuk mensahkan APBD Tahun 2023 paling lama harus sudah dilakukan pada 30 Nopember 2022.

“Mengingat waktu, karena kita diultimatum paling lama tanggal 30 November 2022 sudah harus diketok (disahkan), apakah masih ada peluang (untuk membahas), nanti kita konsultasikan bagaimana solusinya dengan pihak provinsi maupun mendagri,” ungkap Ronald. (*)

Editor: Purba

Tags: ancaman tidak akan memiliki APBDAPBD 2023DPRD
Share52Tweet33Send

Related Posts

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • DWP Bersama TP PKK Simalungun Berbagi Tali Asih Kepada Anak-Anak Panti Asuhan

    DWP Bersama TP PKK Simalungun Berbagi Tali Asih Kepada Anak-Anak Panti Asuhan

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Nasdem Siantar Gelar Pleno, Tongam Diusulkan Jadi Ketua Fraksi

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Daftar Nama Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Takut Dipecat, Elma Theana Tidak Hadiri Persidangan Gatot Brajamusti

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Kasus Memandikan Jenazah Non Muhrim Seharusnya Dibuktikan di Pengadilan

    364 shares
    Share 146 Tweet 91
  • 5.200 Vial Vaksin Sinovac Tiba di Siantar

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Keluarga Besar Simanjuntak Deklarasi Dukung Mangatas Silalahi-Ade Sandrawati Purba

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba