SBNpro.com
Kamis, Juni 4, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Nekat Melompat dari Hotel Sambil Membuang Barang Bukti, Bandar Narkoba ini Patah Kaki

SBNPro.com by SBNPro.com
12/04/2018
A A
88
SHARES
170
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Pekanbaru. 

Untuk menghindari sergapan polisi yang akan menangkapnya, aksi nekat dipertontonkan oleh seorang terduga bandar narkoba bernama Megi Refi Gama.

Pria berusia 28 tahun itu melompat dari kamar hotel di Jalan Setia Budi, Kecamatan Lima Puluh Pekanbaru Riau, sembari berupaya membuang tas berisi barang bukti narkoba.

Akibat perbuatan nekatnya tersebut, Megi yang diketahui warga asal Payakumbuh Sumatera Barat itupun mengalami patah kaki dan sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Riau.

Penggerebekan dan penangkapan itu dibenarkan juga oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Deddy Herman. Deddy menyebutkan, bersama Megi pihaknya juga berhasil menciduk dua tersangka lainnya yaitu Eka Atma Sari dan Rino Rustam.

Dari tersangka Megi, polisi juga mengamankan barang bukti 2 paket besar sabu-sabu serta empat paket kecil sabu-sabu dengan berat total 58 gram. Sedangkan dari tersangka Rino, turut diamankan pula barang bukti 1 paket kecil sabu seberat 0,8 gram.

“Dalam penggerebekan itu, satu tersangka (Megi) mengalami patah kaki karena nekat melompat dari kamar hotel sambil membuang tas berwarna pink yang ternyata berisi sabu-sabu. Sementara dua lagi tidak melakukan perlawanan ketika kita tangkap,” ujar Deddy.

Demikian dikutip dari riauterkini.com, pada Kamis (12/04/18). Masih kata Deddy, terungkapnya kawanan pengedar sabu-sabu itu sendiri berawal dari informasi masyarakat bahwa di hotel tempat ketiganya menginap hendak dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Berangkat dari informasi itulah, petugas pun tak membuang-buang waktu dan langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penggerebekan. Hasilnya, ketiga tersangka sukses terciduk aparat.

“Saat ini masih kita lakukan pengembangan (penyidikan) dari siapa barang (sabu-sabu) tersebut didapatkan. Diduga masih ada bandar besar dibaliknya,” tutupnya. (*)

 

Sumber : riauterkini.com

Tags: NarkotikaPekanbaruriau
Share41Tweet20Send

Related Posts

Komisi III DPR Akan Bahas Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka

Komisi III DPR Akan Bahas Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka

06/03/2026

SBNpro - Jakarta Komisi III DPR RI berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus yang menimpa pemilik Resto...

Hinca Panjaitan Minta Polri Tuntaskan Misteri Kematian Nizam

02/03/2026

SBNpro - Jakarta Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menegaskan negara tak boleh gagal mengungkap penyebab wafatnya Nizam Syafei....

Bekuk 2 Tersangka, Ditresnarkoba Poldasu Gagalkan Peredaran Sabu 10 Kg

Bekuk 2 Tersangka, Ditresnarkoba Poldasu Gagalkan Peredaran Sabu 10 Kg

12/08/2025

SBNpro -  Aceh Bekuk 2 tersangka, Jumat 8 Agustus 2025, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Poldasu) gagalkan...

Kepala MTsN Siantar Benarkan Kas Komite Rp 62,75 Juta Diduga Digelapkan Pengurus Lama

Kepala MTsN Siantar Benarkan Kas Komite Rp 62,75 Juta Diduga Digelapkan Pengurus Lama

12/02/2025

SBNpro - Siantar Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Kota Siantar, Nurhayati membenarkan uang kas Komite MTsN sekira Rp 62,75 juta...

Kankemenag Tangani Dugaan Penggelapan Kas Komite MTsN Siantar Rp 62,75 Juta

Kankemenag Tangani Dugaan Penggelapan Kas Komite MTsN Siantar Rp 62,75 Juta

12/02/2025

SBNpro - Siantar Terkait dugaan penggelapan aset dan kas Komite Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) sekura Rp 62,75 juta, yang diduga...

Diduga Gelapkan Uang Kas Komite MTs Negeri, Kepala KUA Siantar Martoba Diadukan ke Polres

Diduga Gelapkan Uang Kas Komite MTs Negeri, Kepala KUA Siantar Martoba Diadukan ke Polres

10/02/2025

SBNpro - Siantar Anggota Komite Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Kota Siantar periode 2024-2025, Zainul Arifin Siregar adukan kasus dugaan penggelapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    521 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1876 shares
    Share 809 Tweet 445
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Situs jw.org Bantu Orang Tua Tangani Depresi

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Pomparan Limbong Mulana Berikan Tanah Adat ke Toga Siregar, ke Raja Oloan Menyusul

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • 8 PAC Solid, Tudingan Timbul Tidak Pantas Pimpin PDIP Siantar, Menyesatkan

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba