SBNpro – Pekanbaru.
Untuk menghindari sergapan polisi yang akan menangkapnya, aksi nekat dipertontonkan oleh seorang terduga bandar narkoba bernama Megi Refi Gama.
Pria berusia 28 tahun itu melompat dari kamar hotel di Jalan Setia Budi, Kecamatan Lima Puluh Pekanbaru Riau, sembari berupaya membuang tas berisi barang bukti narkoba.
Akibat perbuatan nekatnya tersebut, Megi yang diketahui warga asal Payakumbuh Sumatera Barat itupun mengalami patah kaki dan sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Riau.
Penggerebekan dan penangkapan itu dibenarkan juga oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Deddy Herman. Deddy menyebutkan, bersama Megi pihaknya juga berhasil menciduk dua tersangka lainnya yaitu Eka Atma Sari dan Rino Rustam.
Dari tersangka Megi, polisi juga mengamankan barang bukti 2 paket besar sabu-sabu serta empat paket kecil sabu-sabu dengan berat total 58 gram. Sedangkan dari tersangka Rino, turut diamankan pula barang bukti 1 paket kecil sabu seberat 0,8 gram.
“Dalam penggerebekan itu, satu tersangka (Megi) mengalami patah kaki karena nekat melompat dari kamar hotel sambil membuang tas berwarna pink yang ternyata berisi sabu-sabu. Sementara dua lagi tidak melakukan perlawanan ketika kita tangkap,” ujar Deddy.
Demikian dikutip dari riauterkini.com, pada Kamis (12/04/18). Masih kata Deddy, terungkapnya kawanan pengedar sabu-sabu itu sendiri berawal dari informasi masyarakat bahwa di hotel tempat ketiganya menginap hendak dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Berangkat dari informasi itulah, petugas pun tak membuang-buang waktu dan langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penggerebekan. Hasilnya, ketiga tersangka sukses terciduk aparat.
“Saat ini masih kita lakukan pengembangan (penyidikan) dari siapa barang (sabu-sabu) tersebut didapatkan. Diduga masih ada bandar besar dibaliknya,” tutupnya. (*)
Sumber : riauterkini.com
Discussion about this post