SBNpro.com
Selasa, Juni 9, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Woi Jaksa, Korupsi Itu Kejahatan Luar Biasa, Ingat Itu!

SBNPro.com by SBNPro.com
24/07/2019
A A
48
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Dibulan Juli 2019 ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar telah menetapkan tiga pejabat dan mantan pejabat sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi. Persisnya dalam dua kasus yang berbeda.

Pada kasus dugaan korupsi proyek Smart City, jaksa penyidik dari Kejari Pematangsiantar menetapkan Kepala dan Sekretaris Dinas Kominfo Kota Siantar, Posma Sitorus serta AT Sijabat sebagai tersangka.

Kemudian, pada kasus dugaan korupsi penyertaan modal Pemko Siantar ke PD Pembangunan dan Aneka Usaha (PAUS) tahun 2014, penyidik menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PD PAUS, Herowin TF Sinaga sebagai tersangka.

Hanya saja, penyidik Kejari Pematangsiantar masih membiarkan ketiga tersangka itu bebas untuk berkeliaran, karena tidak mengenakan penahanan.

Menyikapi tindakan penyidik Kejari Pematangsiantar yang tidak menahan para tersangka, pemerhati hukum dan advokat dari Sumut Watch, Daulat Sihombing SH MH mengingatkan jaksa penyidik, kalau korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime).

Sehingga, karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa, maka sebaiknya, jaksa dalam menangani kasus dugaan korupsi, agar dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa juga. Caranya, memaksimalkan segala kewenangan yang dimiliki penyidik.

Dimana, dengan melakukan cara yang luar biasa, diharapkan memunculkan efek jera, dan menjadi pembelajaran bagi penyelenggara pemerintahan lainnya. Dengan demikian, ada rasa takut yang lebih, ketika seseorang hendak melakukan perbuatan korupsi.

Adapun cara luar biasa yang bisa dilakukan penyidik, menurut Daulat Sihombing, agar, ketika penyidik menemukan alat bukti yang cukup, lalu menetapkan tersangka, selanjutnya dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, penyidik melakukan penangkapan dan menahan tersangka.

Hal itu dimintakan Daulat, karena dalam banyak kasus, tidak jarang penyidik terkesan bertoleransi terhadap tersangka kasus dugaan korupsi. Sehingga membuat para tersangka korupsi masih terlihat tersenyum ketika berhadapan dengan jurnalis.

Padahal, pada kasus kejahatan biasa, para tersangkanya tampak seperti merasa bersalah, dan kebanyakan tertunduk saat berhadapan dengan jurnalis.

Sementara tersangka korupsi terlihat masih tersenyum, itu karena penanganan yang dilakukan penyidik masih normatif, atau ditangani dengan cara yang biasa-biasa saja.

Untuk itu, terhadap kasus yang saat ini sedang ditangani oleh Kejari Pematangsiantar, baik kasus proyek Smart City maupun penyertaan modal ke PD PAUS, agar jaksa segera menangkap dan menahan para tersangkanya.

 

Editor : Purba

Share19Tweet12Send

Related Posts

Arif Harahap Ketua KNPI Siantar Terpilih Periode 2026-2029

10/05/2026

SBNpro - Siantar Samaul Arif Harahap terpilih sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Siantar periode 2026–2029, melalui Musyawarah...

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

14/03/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Wesly Silalahi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan peninjauan ke sejumlah Pos Pengamanan...

Wali Kota Siantar Panen Perdana Cabai di Setia Negara

Wali Kota Siantar Panen Perdana Cabai di Setia Negara

13/03/2026

SBNpro - Siantar Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi menghadiri panen perdana cabai merah dalam Program Contract...

HPSI Peringati HUT ke-3

HPSI Peringati HUT ke-3

12/03/2026

SBNpro - Siantar Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Cafe Hordja di Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Selasa (10/3/2026). Di...

Musrenbang RKPD 2027, Pemko Siantar Fokus Perkuat Ekonomi Rakyat

Musrenbang RKPD 2027, Pemko Siantar Fokus Perkuat Ekonomi Rakyat

11/03/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menetapkan tema pembangunan tahun 2027 yakni “Pemajuan Ekonomi Rakyat, Kreativitas Lokal dan Keunggulan Produk...

Reses Anggota DPRD Siantar Hendra Pardede, Lampu dan Jalan Jadi Sorotan

Reses Anggota DPRD Siantar Hendra Pardede, Lampu dan Jalan Jadi Sorotan

10/03/2026

SBNpro - Siantar Suasana sederhana di Sidomulyo, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Simarimbun, Selasa (10/03/2026), menjadi ruang terbuka bagi warga untuk...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    544 shares
    Share 218 Tweet 136
  • Bupati Cairkan Gaji ke-13 ASN Pemkab Simalungun, 3 Hari Tuntas

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1878 shares
    Share 810 Tweet 445
  • Daftar Nama Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Swadaya Warga Kerasaan Hijaukan Bantaran Sungai Lobang

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba