SBNpro.com
Kamis, Juli 3, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Woi Jaksa, Korupsi Itu Kejahatan Luar Biasa, Ingat Itu!

SBNPro.com by SBNPro.com
24/07/2019
A A
48
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Dibulan Juli 2019 ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar telah menetapkan tiga pejabat dan mantan pejabat sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi. Persisnya dalam dua kasus yang berbeda.

Pada kasus dugaan korupsi proyek Smart City, jaksa penyidik dari Kejari Pematangsiantar menetapkan Kepala dan Sekretaris Dinas Kominfo Kota Siantar, Posma Sitorus serta AT Sijabat sebagai tersangka.

Kemudian, pada kasus dugaan korupsi penyertaan modal Pemko Siantar ke PD Pembangunan dan Aneka Usaha (PAUS) tahun 2014, penyidik menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PD PAUS, Herowin TF Sinaga sebagai tersangka.

Hanya saja, penyidik Kejari Pematangsiantar masih membiarkan ketiga tersangka itu bebas untuk berkeliaran, karena tidak mengenakan penahanan.

Menyikapi tindakan penyidik Kejari Pematangsiantar yang tidak menahan para tersangka, pemerhati hukum dan advokat dari Sumut Watch, Daulat Sihombing SH MH mengingatkan jaksa penyidik, kalau korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime).

Sehingga, karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa, maka sebaiknya, jaksa dalam menangani kasus dugaan korupsi, agar dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa juga. Caranya, memaksimalkan segala kewenangan yang dimiliki penyidik.

Dimana, dengan melakukan cara yang luar biasa, diharapkan memunculkan efek jera, dan menjadi pembelajaran bagi penyelenggara pemerintahan lainnya. Dengan demikian, ada rasa takut yang lebih, ketika seseorang hendak melakukan perbuatan korupsi.

Adapun cara luar biasa yang bisa dilakukan penyidik, menurut Daulat Sihombing, agar, ketika penyidik menemukan alat bukti yang cukup, lalu menetapkan tersangka, selanjutnya dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, penyidik melakukan penangkapan dan menahan tersangka.

Hal itu dimintakan Daulat, karena dalam banyak kasus, tidak jarang penyidik terkesan bertoleransi terhadap tersangka kasus dugaan korupsi. Sehingga membuat para tersangka korupsi masih terlihat tersenyum ketika berhadapan dengan jurnalis.

Padahal, pada kasus kejahatan biasa, para tersangkanya tampak seperti merasa bersalah, dan kebanyakan tertunduk saat berhadapan dengan jurnalis.

Sementara tersangka korupsi terlihat masih tersenyum, itu karena penanganan yang dilakukan penyidik masih normatif, atau ditangani dengan cara yang biasa-biasa saja.

Untuk itu, terhadap kasus yang saat ini sedang ditangani oleh Kejari Pematangsiantar, baik kasus proyek Smart City maupun penyertaan modal ke PD PAUS, agar jaksa segera menangkap dan menahan para tersangkanya.

 

Editor : Purba

Share19Tweet12Send

Related Posts

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

30/06/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang sambut peserta Geobike Kaldera Toba #8 yang finish di Kota Pematangsiantar....

Mayat di Hotel Cahaya, Tewas Ditikam Pacarnya yang Cemburu

22/06/2025

SBNpro - Siantar Temuan mayat di Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera...

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

18/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar targetkan pendapatan dari pajak reklame untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4 M...

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba