SBNpro.com
Senin, Desember 8, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Daerah

Waktu Larangan Parkir di Seputaran Taman Bunga Dirubah. Dishub: “Itu Ulah Tangan Jahil”

SBNPro.com by SBNPro.com
19/03/2018
A A
75
SHARES
163
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar. 

Tenggat waktu pada plang parkir yang berada di seputaran taman bunga atau Lapangan Merdeka, Jalan WR Supratman, Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar mendaddak berubah.

Anehnya ada tiga plang larangan parkir yang dipasan dan hanya satu plang waktunya yang berbeda dan posisinya berada ditengah. Demikian hasil pantauan awak media online SBNpro.com, Senin (19/03/18).

Perubahan tersebut tampak jelas yang semula larangan parkir mulai pukul 07.00 WIB sampai 17.00 WIB. Kini telah diganti, dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Ketika dikonfirmasi Pegawai Dishub Moslem Sihotang yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabit) Perparkuraan melalui anggotanya, Muhammad Sopyan, mengatakan itu ulah orang yang usil.

“Itu jelasnya larangan parkir dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Mungkin itu ulah tangan yang jahil,” ujarnya, Senin (19/03/18).

Sementara itu, tampak dua plang larangan parkir yang dipasang waktunya tidak berubah dan masih tetap sama yakni, pukul 07.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

“Kami cek kesana (Lapangan Merdeka). Nanti kami perbaiki lagi bang. Itukan hanya Plang larangan parkir yang ditengah aja ya waktunya yang beda ya bang,” pungkas Sopyan. (*)

 

Penulis : Hamzah

Tags: parkirRambutaman bunga
Share30Tweet19Send

Related Posts

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

07/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bangga dengan antusiasnya peserta mengikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Kota...

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

06/12/2025

SBNpro - Siantar Sejumlah fasilitas di eks Gedung IV Pasar Horas sedang dipersiapkan, seperti jaringan listrik, air, CCTV, lampu sorot,...

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

05/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn terima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (RI) di rumah dinas wali...

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

04/12/2025

SBNpro - Siantar Rektor Universitas Simalungun (USI), Dr Sarintan Efratani Damanik MSi mengajak keluarga besar USI senantiasa membangun kebersamaan dalam...

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

03/12/2025

SBNpro - Siantar Bagak Mar-natal menjadi even nasional pada Kementerian Pariwisata. Tahun ini, Bagak Mar-natal akan digelar dan dipusatkan di...

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba