SBNpro.com
Selasa, Juni 9, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Tersangka Pengedar Narkoba Ajukan Prapid, ini Kata Kasat Narkoba Polres Simalungun…

SBNPro.com by SBNPro.com
04/04/2018
A A

AKP Marnaek Ritonga

51
SHARES
110
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Simalungun. 

Menyikapi permohonan Pra Peradilan (Prapid) yang diajukan seorang tersangka pengedar Narkoba, Rita Siregar, karena merasa bahwa penangkapan dan penyitaan barang bukti yang dilakukan tidak sesuai aturan yang berlaku, pihak Polres Simalungun angkat bicara.

Baca Juga: ‘Pengedar Narkoba’ Prapidkan Polres Simalungun, Legitimasi Penangkapan Diuji. Ini Alasannya

Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkotika Polres Simalungun, AKP Manaek Ritonga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terkecoh dengan Prapid yang diajukan tersangka pengedar narkoba tersebut, Rabu (04/04/18).

“Langkah praperadilan itu hak dia, dan kita tidak akan terkecoh akan hal itu,” ujar Manaek.

Disinggung mengenai barang bukti yang disita, Manaek menegaskan bahwa dalam hal barang bukti yang disita, pihaknya bertindak secara profesional.

“Bukan orang yang kekurangan uang kami, sampai hal yang tak ada kaitannya dengan perkara seperti yang kalian sebut kain pel, sepatu sport, ember milik tersangka pun kami sita,” cecarnya.

“Jika ada barang yang tidak berkaitan dengan perkara turut tersita saat penangkapan, itu sifatnya pengamanan dan akan dikembalikan kepada pemiliknya yang disaksikan pemerintah setempat,” katanya.

Dalam kasus ini, kata Marnaek, pihaknya tetap akan fokus untuk melakukan pembuktian dugaan kejahatan peredaran narkotika yang dilakukan tersangka Rita Siregar.

“Kami fokus untuk memenuhi segala bukti pemenuhan tuntutan pasal 112 dan 114 yang kita persangkakan kepadanya,” ujar Marnaek.

Saat ini, sambung Manaek, pihak Kejaksaan Negeri Simalungun menyatakan berkas perkara yang dibutuhkan untuk melakukan penuntutan terhadap Rita Siregar sudah terpenuhi.

“Ini lagi minta tolong sama anggota untuk menjemput tersangka dari Lapas,” katanya. (*)

 

Penulis : Rendi Aditia

Tags: Polres SimalungunPrapidTersangka Pengedar Narkoba
Share20Tweet13Send

Related Posts

Bahas Musda, DPD APPSI Beraudensi dengan Bupati Simalungun

28/05/2026

SBNpro - Simalungun Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, menerima audiensi jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar...

Swadaya Warga Kerasaan Hijaukan Bantaran Sungai Lobang

24/05/2026

SBNpro - Simalungun Kepedulian terhadap lingkungan ditunjukkan masyarakat Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, melalui aksi penghijauan di...

Seorang anak berusia lima tahun, Nursaidah, warga Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, yang menderita leukemia membutuhkan bantuan untuk menjalani pengobatan, di tengah kondisi ekonomi keluarga yang terbatas.

Nursaidah, Bocah Pejuang Leukemia dari Simalungun Butuh Bantuan

05/04/2026

SBNpro - Simalungun Di usia yang seharusnya diisi dengan tawa dan permainan, Nursaidah (5), bocah asal Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten...

Komisi III DPR Akan Bahas Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka

Komisi III DPR Akan Bahas Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka

06/03/2026

SBNpro - Jakarta Komisi III DPR RI berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus yang menimpa pemilik Resto...

Hinca Panjaitan Minta Polri Tuntaskan Misteri Kematian Nizam

02/03/2026

SBNpro - Jakarta Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menegaskan negara tak boleh gagal mengungkap penyebab wafatnya Nizam Syafei....

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    542 shares
    Share 217 Tweet 136
  • Bupati Cairkan Gaji ke-13 ASN Pemkab Simalungun, 3 Hari Tuntas

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1878 shares
    Share 810 Tweet 445
  • Daftar Nama Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Dihajar Puting Beliung, Puluhan Pohon dan Bilboard Porak Poranda di Siantar

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba