SBNpro.com
Minggu, Juni 22, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Terkait Parkir “Liar”, Kadishub Gagal Jalankan Perintah Walikota Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
20/03/2018
A A
67
SHARES
146
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Banyak kinerja pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang disoroti melalui rapat kerja (raker) Komisi III DPRD Kota Siantar dengan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Kadis Rukim), Reinward Simanjuntak, Selasa (20/03/18).

Satu diantaranya, kinerja Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar, Esron Sinaga. Malah tidak tanggung-tanggung, Kadishub ini disebut gagal menjalankan putusan Walikota Siantar, Hefriansyah, guna menertibkan parkir “liar” diseputaran kawasan Lapangan Merdeka (Taman Bunga).

Hal kegagalan Kadishub itu disampaikan Kadis Rukim, Reinward Simanjuntak. Pada raker tadi, Reinward tidak menyebut nama OPD yang gagal menjalankan perintah Walikota. Ia hanya menggunakan kalimat, salah satu OPD.

Namun selepas raker, saat diwawancarai SBNpro.com, yang dia maksud OPD itu adalah Dinas Perhubungan (Dishub). “Dinas mana yang menangani perparkiran, ya itulah,” ucapnya.

Hal itu bermula pada saat raker berlangsung. Dimana, Seketaris Komisi III DPRD Siantar, Frengki Boy Saragih mempertanyakan parkir “liar” di seputaran Taman Bunga.

Sebab disana, sebutnya, terjadi pemungutan biaya parkir. Bahkan, rambu larangan parkir diabaikan. Ia juga mempertanyakan aliran dana yang dikutip dari pengendara.

Menyikapi hal itu, Reinward menegaskan, ada larangan parkir merapat kearah Taman Bunga. Bila ada yang parkir disana, menurutnya itu merupakan penyimpangan.

Bahkan, lanjutnya, Walikota Siantar telah berulang kali menegur pimpinan OPD terkait. Malah, Walikota telah memanggil sejumlah lintas pimpinan OPD untuk menyikapi hal itu.

Kemudian sebutnya, Walikota juga sudah mengambil keputusan, agar tidak ada parkir “liar” yang merapat kearah Taman Bunga.

Hanya saja, OPD yang diminta untuk menjalankan putusan Walikota tersebut, menurutnya yang tidak maksimal menjalankan putusan Walikota.

Untuk itu, anggota Komisi III DPRD Siantar, Oberlin Malau mendesak Pemko Siantar bersikap tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.

Bila perlu, Oberlin meminta petugas dari Pemko Siantar, supaya menggembok kendaraan yang parkir didekat Taman Bunga.

Sebab, maraknya praktik parkir “liar” didekat Taman Bunga, karena Pemko Siantar tidak tegas. “Maunya tegaslah Pemerintah Kota ini. Sepalah digembok saja kendaraan yang parkir disitu,” pinta Oberlin.

Editor : Purba

Tags: parkirReinward
Share27Tweet17Send

Related Posts

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

18/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar targetkan pendapatan dari pajak reklame untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4 M...

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    548 shares
    Share 219 Tweet 137
  • Komisi I DPRD Simalungun Monitoring Penggunaan Dana Desa

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Bupati Cairkan Gaji ke-13 ASN Pemkab Simalungun, 3 Hari Tuntas

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    430 shares
    Share 172 Tweet 108
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba