SBNpro.com
Selasa, Desember 9, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Tak Terbukti, Polisi 2 Kali Hentikan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Paruhum Siregar

SBNPro.com by SBNPro.com
29/07/2019
A A
62
SHARES
134
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Daulat Sihombing SH MH selaku kuasa hukum Paruhum Nali Siregar gelar konprensi pers di Kota Siantar, Senin (29/07/2019) terkait sejumlah pihak yang menuding ijazah sarjana Paruhum Nali Siregar diduga palsu.

Pada konprensi pers itu, Daulat Sihombing dari Sumut Watch mengatakan, kasus dugaan ijazah palsu kliennya sudah dua kali ditindaklanjuti lembaga kepolisian dari struktur yang berbeda. Dan keduanya menghentikan kasus tersebut.

Dari tindak lanjut yang dilakukan, sebut Daulat, pada 30 Desember 2018 yang lalu, Polres Kota Siantar menyatakan kasus itu dihentikan dan tidak dapat dilanjutkan ke penyelidikan atau penyidikan.

“Setelah gelar perkara, Polres menyimpulkan bahwa perkara yang dilaporkan dihentikan dan tidak dapat dilanjutkan ke penyelidikan atau penyidikan,” ungkap Daulat.

Penyelidikan juga pernah dilakukan Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Poldasu. Hasilnya, penyidik/penyelidik Poldasu menghentikan kasus tersebut dengan menerbitkan SP3 (Surat Penetapan Penghentian Perkara) pada 26 Pebruari 2019.

Bukan hanya menghentikan, menurut Daulat, penyidik Poldasu juga menyatakan hal yang diadukan Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus Kota Medan itu bukan peristiwa pidana.

Saat konprensi pers itu, Daulat juga menjelaskan kronologi Paruhum Nali Siregar memperoleh ijazah Sarjana Ekonomi (SE) dari Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) Medan.

Katanya, Paruhum tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Ekonomi UPMI Medan tahun ajaran 1992 sampai 1994. Pada Agustus 1994, kemahasiswaannya tertunda atau terhenti, karena ia bekerja di PDAM Tirtauli Kota Siantar.

Namun di tahun 1997 hingga 1999, Paruhum Nali Siregar kembali melanjutkan perkuliahannya di UPMI. Dimasa itu, ia menyelesaikan ujian komprehensif (Skripsi). Sehingga ia berhak memakai gelar Sarjana Ekonomi Lokal sesuai dengan Ijazah nomor seri : 12/FE.R/UPMI-97/IV/99, tanggal 10 April 1999, yang ditandatangani oleh Rektor UPMI, H Syahruddin Siregar SH MN, meski ketika itu, Paruhum belum menyelesaikan ujian negara cicilan (UNC).

Selanjutnya tahun 2013, Paruhum melapor ke UPMI untuk rencana penyelesaian UNC. Hanya saja, UNC telah dihapus atau tidak diberlakukan lagi ditahun 2013.

Sebagai pengganti UNC, Paruhum diwajibkan menyelesaikan sejumlah mata kuliah tambahan. Ditahun 2014, iapun menyelesaikan konversi perkuliahan tambahan.

Hingga akhirnya, Paruhum menerima ijazah nomor : 1473/09-R/UPMI/XI/2014, tanggal 22 Nopember 2014. Ijazah S1 itu ditandatangani Rektor UPMI, Dr H Ali Mukti Tanjung dan Dekan Drs M Ali Musri S MSi.

Sementara, lanjut Daulat, di internal PDAM Tirtauli, sejak 12 Pebruari 2013 Paruhum Nali Siregar memakai gelar SE berdasarkan ijazah lokal. Hanya saja ketika itu, penggunaan SE (lokal) tidak berimplikasi atau tidak berdampak pada status penggajian atau promosi jabatan yang dapat merugikan keuangan perusahaan.

Karena secara legal formal, gelar SE Paruhum Nali Siregar baru mendapat pengesahan dari Direksi PDAM Tirtauli Kota Siantar sejak 12 Agustus 2015, melalui keputusan nomor : 833/057/Kpts/VIII/Pam, tentang Persyaratan Kenaikan Pangkat/ Golongan Sebagai Penyesuaian Ijazah.

“Penyesuaian pangkat itu berlandaskan ijazah Paruhum nomor : 1473/09-R/UPMI/XI/2014, tanggal 22 Nopember 2014,” sebut Daulat Sihombing.

 

Editor : Purba

Share25Tweet16Send

Related Posts

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

08/12/2025

SBNpro - Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik...

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

07/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bangga dengan antusiasnya peserta mengikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Kota...

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

06/12/2025

SBNpro - Siantar Sejumlah fasilitas di eks Gedung IV Pasar Horas sedang dipersiapkan, seperti jaringan listrik, air, CCTV, lampu sorot,...

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

05/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn terima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (RI) di rumah dinas wali...

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

04/12/2025

SBNpro - Siantar Rektor Universitas Simalungun (USI), Dr Sarintan Efratani Damanik MSi mengajak keluarga besar USI senantiasa membangun kebersamaan dalam...

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

03/12/2025

SBNpro - Siantar Bagak Mar-natal menjadi even nasional pada Kementerian Pariwisata. Tahun ini, Bagak Mar-natal akan digelar dan dipusatkan di...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba