SBNpro.com
Selasa, Desember 2, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Tak Terbukti, Polisi 2 Kali Hentikan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Paruhum Siregar

SBNPro.com by SBNPro.com
29/07/2019
A A
62
SHARES
134
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Daulat Sihombing SH MH selaku kuasa hukum Paruhum Nali Siregar gelar konprensi pers di Kota Siantar, Senin (29/07/2019) terkait sejumlah pihak yang menuding ijazah sarjana Paruhum Nali Siregar diduga palsu.

Pada konprensi pers itu, Daulat Sihombing dari Sumut Watch mengatakan, kasus dugaan ijazah palsu kliennya sudah dua kali ditindaklanjuti lembaga kepolisian dari struktur yang berbeda. Dan keduanya menghentikan kasus tersebut.

Dari tindak lanjut yang dilakukan, sebut Daulat, pada 30 Desember 2018 yang lalu, Polres Kota Siantar menyatakan kasus itu dihentikan dan tidak dapat dilanjutkan ke penyelidikan atau penyidikan.

“Setelah gelar perkara, Polres menyimpulkan bahwa perkara yang dilaporkan dihentikan dan tidak dapat dilanjutkan ke penyelidikan atau penyidikan,” ungkap Daulat.

Penyelidikan juga pernah dilakukan Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Poldasu. Hasilnya, penyidik/penyelidik Poldasu menghentikan kasus tersebut dengan menerbitkan SP3 (Surat Penetapan Penghentian Perkara) pada 26 Pebruari 2019.

Bukan hanya menghentikan, menurut Daulat, penyidik Poldasu juga menyatakan hal yang diadukan Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus Kota Medan itu bukan peristiwa pidana.

Saat konprensi pers itu, Daulat juga menjelaskan kronologi Paruhum Nali Siregar memperoleh ijazah Sarjana Ekonomi (SE) dari Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) Medan.

Katanya, Paruhum tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Ekonomi UPMI Medan tahun ajaran 1992 sampai 1994. Pada Agustus 1994, kemahasiswaannya tertunda atau terhenti, karena ia bekerja di PDAM Tirtauli Kota Siantar.

Namun di tahun 1997 hingga 1999, Paruhum Nali Siregar kembali melanjutkan perkuliahannya di UPMI. Dimasa itu, ia menyelesaikan ujian komprehensif (Skripsi). Sehingga ia berhak memakai gelar Sarjana Ekonomi Lokal sesuai dengan Ijazah nomor seri : 12/FE.R/UPMI-97/IV/99, tanggal 10 April 1999, yang ditandatangani oleh Rektor UPMI, H Syahruddin Siregar SH MN, meski ketika itu, Paruhum belum menyelesaikan ujian negara cicilan (UNC).

Selanjutnya tahun 2013, Paruhum melapor ke UPMI untuk rencana penyelesaian UNC. Hanya saja, UNC telah dihapus atau tidak diberlakukan lagi ditahun 2013.

Sebagai pengganti UNC, Paruhum diwajibkan menyelesaikan sejumlah mata kuliah tambahan. Ditahun 2014, iapun menyelesaikan konversi perkuliahan tambahan.

Hingga akhirnya, Paruhum menerima ijazah nomor : 1473/09-R/UPMI/XI/2014, tanggal 22 Nopember 2014. Ijazah S1 itu ditandatangani Rektor UPMI, Dr H Ali Mukti Tanjung dan Dekan Drs M Ali Musri S MSi.

Sementara, lanjut Daulat, di internal PDAM Tirtauli, sejak 12 Pebruari 2013 Paruhum Nali Siregar memakai gelar SE berdasarkan ijazah lokal. Hanya saja ketika itu, penggunaan SE (lokal) tidak berimplikasi atau tidak berdampak pada status penggajian atau promosi jabatan yang dapat merugikan keuangan perusahaan.

Karena secara legal formal, gelar SE Paruhum Nali Siregar baru mendapat pengesahan dari Direksi PDAM Tirtauli Kota Siantar sejak 12 Agustus 2015, melalui keputusan nomor : 833/057/Kpts/VIII/Pam, tentang Persyaratan Kenaikan Pangkat/ Golongan Sebagai Penyesuaian Ijazah.

“Penyesuaian pangkat itu berlandaskan ijazah Paruhum nomor : 1473/09-R/UPMI/XI/2014, tanggal 22 Nopember 2014,” sebut Daulat Sihombing.

 

Editor : Purba

Share25Tweet16Send

Related Posts

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba