SBNpro.com
Senin, Juli 6, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Tak Terbukti, Polisi 2 Kali Hentikan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Paruhum Siregar

SBNPro.com by SBNPro.com
29/07/2019
A A
62
SHARES
135
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Daulat Sihombing SH MH selaku kuasa hukum Paruhum Nali Siregar gelar konprensi pers di Kota Siantar, Senin (29/07/2019) terkait sejumlah pihak yang menuding ijazah sarjana Paruhum Nali Siregar diduga palsu.

Pada konprensi pers itu, Daulat Sihombing dari Sumut Watch mengatakan, kasus dugaan ijazah palsu kliennya sudah dua kali ditindaklanjuti lembaga kepolisian dari struktur yang berbeda. Dan keduanya menghentikan kasus tersebut.

Dari tindak lanjut yang dilakukan, sebut Daulat, pada 30 Desember 2018 yang lalu, Polres Kota Siantar menyatakan kasus itu dihentikan dan tidak dapat dilanjutkan ke penyelidikan atau penyidikan.

“Setelah gelar perkara, Polres menyimpulkan bahwa perkara yang dilaporkan dihentikan dan tidak dapat dilanjutkan ke penyelidikan atau penyidikan,” ungkap Daulat.

Penyelidikan juga pernah dilakukan Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Poldasu. Hasilnya, penyidik/penyelidik Poldasu menghentikan kasus tersebut dengan menerbitkan SP3 (Surat Penetapan Penghentian Perkara) pada 26 Pebruari 2019.

Bukan hanya menghentikan, menurut Daulat, penyidik Poldasu juga menyatakan hal yang diadukan Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus Kota Medan itu bukan peristiwa pidana.

Saat konprensi pers itu, Daulat juga menjelaskan kronologi Paruhum Nali Siregar memperoleh ijazah Sarjana Ekonomi (SE) dari Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) Medan.

Katanya, Paruhum tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Ekonomi UPMI Medan tahun ajaran 1992 sampai 1994. Pada Agustus 1994, kemahasiswaannya tertunda atau terhenti, karena ia bekerja di PDAM Tirtauli Kota Siantar.

Namun di tahun 1997 hingga 1999, Paruhum Nali Siregar kembali melanjutkan perkuliahannya di UPMI. Dimasa itu, ia menyelesaikan ujian komprehensif (Skripsi). Sehingga ia berhak memakai gelar Sarjana Ekonomi Lokal sesuai dengan Ijazah nomor seri : 12/FE.R/UPMI-97/IV/99, tanggal 10 April 1999, yang ditandatangani oleh Rektor UPMI, H Syahruddin Siregar SH MN, meski ketika itu, Paruhum belum menyelesaikan ujian negara cicilan (UNC).

Selanjutnya tahun 2013, Paruhum melapor ke UPMI untuk rencana penyelesaian UNC. Hanya saja, UNC telah dihapus atau tidak diberlakukan lagi ditahun 2013.

Sebagai pengganti UNC, Paruhum diwajibkan menyelesaikan sejumlah mata kuliah tambahan. Ditahun 2014, iapun menyelesaikan konversi perkuliahan tambahan.

Hingga akhirnya, Paruhum menerima ijazah nomor : 1473/09-R/UPMI/XI/2014, tanggal 22 Nopember 2014. Ijazah S1 itu ditandatangani Rektor UPMI, Dr H Ali Mukti Tanjung dan Dekan Drs M Ali Musri S MSi.

Sementara, lanjut Daulat, di internal PDAM Tirtauli, sejak 12 Pebruari 2013 Paruhum Nali Siregar memakai gelar SE berdasarkan ijazah lokal. Hanya saja ketika itu, penggunaan SE (lokal) tidak berimplikasi atau tidak berdampak pada status penggajian atau promosi jabatan yang dapat merugikan keuangan perusahaan.

Karena secara legal formal, gelar SE Paruhum Nali Siregar baru mendapat pengesahan dari Direksi PDAM Tirtauli Kota Siantar sejak 12 Agustus 2015, melalui keputusan nomor : 833/057/Kpts/VIII/Pam, tentang Persyaratan Kenaikan Pangkat/ Golongan Sebagai Penyesuaian Ijazah.

“Penyesuaian pangkat itu berlandaskan ijazah Paruhum nomor : 1473/09-R/UPMI/XI/2014, tanggal 22 Nopember 2014,” sebut Daulat Sihombing.

 

Editor : Purba

Share25Tweet16Send

Related Posts

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • ANTARA AKU DAN SENJA

    ANTARA AKU DAN SENJA

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Masih “DIA”

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    617 shares
    Share 247 Tweet 154
  • Retak yang Tak Terlihat

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Rindu Mama yang Tak Bisa Kembali

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Herowin Sinaga Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Kasus Kredit Macet Rp 1,33 M

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Golkar Ingatkan Risiko Parkir Dikelola Pihak Ketiga di Siantar

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba