SBNpro.com
Kamis, Juli 3, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Tak Terbukti, Polisi 2 Kali Hentikan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Paruhum Siregar

SBNPro.com by SBNPro.com
29/07/2019
A A
62
SHARES
134
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Daulat Sihombing SH MH selaku kuasa hukum Paruhum Nali Siregar gelar konprensi pers di Kota Siantar, Senin (29/07/2019) terkait sejumlah pihak yang menuding ijazah sarjana Paruhum Nali Siregar diduga palsu.

Pada konprensi pers itu, Daulat Sihombing dari Sumut Watch mengatakan, kasus dugaan ijazah palsu kliennya sudah dua kali ditindaklanjuti lembaga kepolisian dari struktur yang berbeda. Dan keduanya menghentikan kasus tersebut.

Dari tindak lanjut yang dilakukan, sebut Daulat, pada 30 Desember 2018 yang lalu, Polres Kota Siantar menyatakan kasus itu dihentikan dan tidak dapat dilanjutkan ke penyelidikan atau penyidikan.

“Setelah gelar perkara, Polres menyimpulkan bahwa perkara yang dilaporkan dihentikan dan tidak dapat dilanjutkan ke penyelidikan atau penyidikan,” ungkap Daulat.

Penyelidikan juga pernah dilakukan Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Poldasu. Hasilnya, penyidik/penyelidik Poldasu menghentikan kasus tersebut dengan menerbitkan SP3 (Surat Penetapan Penghentian Perkara) pada 26 Pebruari 2019.

Bukan hanya menghentikan, menurut Daulat, penyidik Poldasu juga menyatakan hal yang diadukan Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus Kota Medan itu bukan peristiwa pidana.

Saat konprensi pers itu, Daulat juga menjelaskan kronologi Paruhum Nali Siregar memperoleh ijazah Sarjana Ekonomi (SE) dari Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) Medan.

Katanya, Paruhum tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Ekonomi UPMI Medan tahun ajaran 1992 sampai 1994. Pada Agustus 1994, kemahasiswaannya tertunda atau terhenti, karena ia bekerja di PDAM Tirtauli Kota Siantar.

Namun di tahun 1997 hingga 1999, Paruhum Nali Siregar kembali melanjutkan perkuliahannya di UPMI. Dimasa itu, ia menyelesaikan ujian komprehensif (Skripsi). Sehingga ia berhak memakai gelar Sarjana Ekonomi Lokal sesuai dengan Ijazah nomor seri : 12/FE.R/UPMI-97/IV/99, tanggal 10 April 1999, yang ditandatangani oleh Rektor UPMI, H Syahruddin Siregar SH MN, meski ketika itu, Paruhum belum menyelesaikan ujian negara cicilan (UNC).

Selanjutnya tahun 2013, Paruhum melapor ke UPMI untuk rencana penyelesaian UNC. Hanya saja, UNC telah dihapus atau tidak diberlakukan lagi ditahun 2013.

Sebagai pengganti UNC, Paruhum diwajibkan menyelesaikan sejumlah mata kuliah tambahan. Ditahun 2014, iapun menyelesaikan konversi perkuliahan tambahan.

Hingga akhirnya, Paruhum menerima ijazah nomor : 1473/09-R/UPMI/XI/2014, tanggal 22 Nopember 2014. Ijazah S1 itu ditandatangani Rektor UPMI, Dr H Ali Mukti Tanjung dan Dekan Drs M Ali Musri S MSi.

Sementara, lanjut Daulat, di internal PDAM Tirtauli, sejak 12 Pebruari 2013 Paruhum Nali Siregar memakai gelar SE berdasarkan ijazah lokal. Hanya saja ketika itu, penggunaan SE (lokal) tidak berimplikasi atau tidak berdampak pada status penggajian atau promosi jabatan yang dapat merugikan keuangan perusahaan.

Karena secara legal formal, gelar SE Paruhum Nali Siregar baru mendapat pengesahan dari Direksi PDAM Tirtauli Kota Siantar sejak 12 Agustus 2015, melalui keputusan nomor : 833/057/Kpts/VIII/Pam, tentang Persyaratan Kenaikan Pangkat/ Golongan Sebagai Penyesuaian Ijazah.

“Penyesuaian pangkat itu berlandaskan ijazah Paruhum nomor : 1473/09-R/UPMI/XI/2014, tanggal 22 Nopember 2014,” sebut Daulat Sihombing.

 

Editor : Purba

Share25Tweet16Send

Related Posts

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

30/06/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang sambut peserta Geobike Kaldera Toba #8 yang finish di Kota Pematangsiantar....

Mayat di Hotel Cahaya, Tewas Ditikam Pacarnya yang Cemburu

22/06/2025

SBNpro - Siantar Temuan mayat di Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera...

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

18/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar targetkan pendapatan dari pajak reklame untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4 M...

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba