SBNpro.com
Sabtu, Juni 21, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Setahun DPO Gara-gara Ancam Istri Pakai Pisau, Tamil Diringkus

SBNPro.com by SBNPro.com
24/05/2018
A A

Tamil (baju hitam) diringkus Tim Jatanras Polres Siantar.(foto/SBNpro/Hamzah)

95
SHARES
140
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Sofyan alias Tamil (33) penduduk Jalan Kartini Ujung, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat diringkus Tim Jatanras Polres Siantar dari Jalan Aru, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (24/05/18) siang.

Tamil sapaan akrabnya, ditangkap lantaran adanya laporan isterinya, Iffah Susi Dwiyanti (34) penduduk Jalan Kartini Ujung, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat pasa satu tahun lalu, tepatnya hari Jumat tanggal 10 Pebruari 2017 pukul 12.00 Wib.

Tamil dilaporkan istrinya atas kasus penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pelapor menyebut, dia dianiaya bahkan diancam akan dilempar dengan TV, juga diancam dengan pisau.

Akibat kejadian itu, korban makan hati dan melaporkan suaminya ke Mapolres Siantar. Pasca melakukan penganiayaan, Sofyan alias Tamail kabur ke Kota Pekan Baru hingga satu tahun lamanya.

Satu tahun berlalu, Sofyan alias Tamail ‘DPO’, akhirnya kembali ke Kota Siantar. Namun naas, ketika tengah duduk di warung kopi Jalan Aru petugas datang meringkusnya.

Kanit Jatanras Polres Siantar, Iptu Yuken Saragih mengemukakan, Sofyan alias Tamil ditangkap atas kasus KDRT.

“Kasus KDRT setahun yang lalu, tadi kami tangkap. Baru pulang dari Pekanbaru,” ujarnya.

Sebelumnya dalam pemberitaan, Sofyan alias Tamil dilaporkan ke Polres Siantar. Pemicunya, karena istrinya tidak membuka pintu saat Tamil pulang dan akan masuk ke rumah. Merasa tak digubris, Tamil masuk dari pintu belakang dan memarahi isterinya. Tak hanya itu, Sofyan juga hendak melempar isterinya dengan TV.

Takut dianiaya suaminya, korban keluar rumah dan kembali didatangi suaminya dengan membawa pisau.

Setelah pisau tersebut diarahkan ke korban, korban pun mengelak dan pisau yang diarahkan ke korban tak mengenai korban. Karena ketakutan, korban menyelamatkan diri ke salah satu doorssmer yang tak jauh dari rumah korban.

Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT II) Ipda Hotmen Saragih membenarkan dengan pengaduan korban.

“Korban sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik. Ia datang buat laporan sama anaknya dan kakaknya,” ujarnya mengakhiri.(*)

 

Penulis : Hamzah

Editor   : Herman Maris

Tags: dengan pisaudiringkuskarena ancam istrisetahun dpotamil
Share57Tweet16Send

Related Posts

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

18/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar targetkan pendapatan dari pajak reklame untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4 M...

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    547 shares
    Share 219 Tweet 137
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Komisi I DPRD Simalungun Monitoring Penggunaan Dana Desa

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba