SBNpro.com
Jumat, Oktober 16, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Sepanjang 2020, BNN Siantar Tangani 4 Kasus Narkoba, 54 Korban Direhab

SBNPro.com by SBNPro.com
28/12/2020
A A
Sepanjang 2020, BNN Siantar Tangani 4 Kasus Narkoba, 54 Korban Direhab
90
SHARES
196
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Menjelang tahun 2020 berakhir, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar gelar konprensi pers, Senin (28/12/2020), guna menyampaikan kinerja lembaga tersebut di sepanjang tahun 2020, dalam hal mencegah dan memberantas penyalagunaan narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang).

Pada konprensi pers itu, Kepala BNN Kota Siantar, Dr Tuangkus Harianja MM menyampaikan situasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba selama tahun 2020 masih rawan dan memprihatinkan. Adapun jumlah penyalahguna narkotika di Siantar, katanya, sekira 6.360 jiwa, dari jumlah penduduk 251.513 jiwa.

Dikatakan Tuangkus, Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dilakukan BNN Kota Siantar dengan penguatan dari berbagai bidang dan strategi sinergitas. Dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada dikota itu.

Upaya P4GN itu dilaksanakan BNN selama ini secara komprehensif dan berkesinambungan. Dan diimplementasikan secara seimbang, antara supply reduction (pengurangan pasokan) melalui aksi pemberantasan dan demand reduction (pengurangan permintaan) melalui upaya pencegahan.

Strategi utama itu, sebut Tuangkus, dilaksanakan empat bidang yang ada di BNN. Baik oleh bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan Pemberantasan. Itu dilakukan dengan bersinergi dengan instansi terkait lainnya.

Sepanjang tahun 2020, BNN Kota Siantar menangani 4 kasus penyalagunaan narkoba. Dari 4 kasus itu, penyidik BNN menetapkan 6 tersangka, dengan jumlah barang bukti yang disita berupa sabu sebanyak 54,96 gram dan ekstasi 42 butir.

Pencegahan

Pada siaran pers itu, Kepala BNN Kota Siantar juga menyampaikan upaya pencegahan yang telah dilakukan pihaknya. Pencegahan itu silakukan dengan meningkatkan pemahaman maayarakat akan bahaya penyalagunaan narkotika, serta mencegah meluasnya peredaran gelap narkotika. Itu dilakukan dengan, diseminasi informasi dan advokasi kebijakan pembangunan berwawasan anti narkotika.

Ada 36 paket kegiatan diseminasi informasi yang telah dilakukan BNN Kota Siantar, dengan jangkauan penyebaran informasinya diperkirakan mencapai 1.650.446 (656,2 persen) penduduk yang menerima informasi P4GN.

Diseminasi informasi yang dilakukan, melibatkan peran media. Baik media konvensional, media sosialisasi yang bersifat tatap muka secara langsung antara lain sosialisasi/penyuluhan, kampenye stop narkoba dan insert Kontein.

Kemudian, BNN juga menggunakan media online, media penyiaran (radio) serra media luar ruang berupa baliho, spanduk dan umbul-umbul sebagai sarana sosialisasi. Serta, juga melalui media cetak lokal (koran/surat kabar).

Sementara, penyelenggaraan advokasi kebijakan pembangunan berwawasan anti narkoba juga sudah dilakukan. Itu bertujuan untuk mendorong pembentukan kebijakan yang akan memperluas jangkauan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Siantar.

Periode tahun 2020 Badan Narkotika Nasional Kota Siantar telah mendorong 3 Lembaga/instansi pemerintah dan swasta untuk membentuk kebijakan pembangunan berwawasan anti narkoba. Serta merekrut 103 relawan anti narkoba sebagai perpanjangan tangan BNN di lingkungannya masing- masing.

Kebijakan yang dihasilkan oleh lembaga/ instansi itu, tutur Tuangkus, merupakan bentuk kepedulian dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba yang konsisten dan berkesinambungan.

Pemberdayaan Masyarakat

Lebih lanjut dijelaskan Dr Tuangkus Harianja MM, program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan BNN bertujuan membentuk masyarakat yang imun terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, serta menjadi prekursor narkotika.

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, sebutnya, program pemberdayaan masyarakat memiliki peran strategis dalam memberikan peningkatan kapasitas masyarakat di lingkungan pemerintah, lingkungan swasta, lingkungan pendidikan dan lingkungan masyarakat.

Pelaksanaan peningkatan kapasitas tersebut menghasilkan 80 pegiat anti narkoba yang memiliki komitmen kuat dalam menanggulangi permasalahan narkotika di lingkungannya masing-masing.

Rehabilitasi

Sedangkan ntuk menekan laju penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, BNN juga menjalankan program rehabilitasi berkelanjutan terhadap penyalaguna narkotika.

Rehabilitasi disesuaikan dengan tingkat ketergantungan narkotika, yang didapat dari hasil asesmen awal klien. Hasil akhir yang diharapkan setelah klien selesai menjalani program rehabilitasi berkelanjutan adalah klien tersebut dapat pulih, produktif dan berfungsi sosial.

Diinformasikan Tuangkus, sepanjang tahun 2020 sebanyak 54 penyalaguna narkoba mendapat layanan rehabilitasi. Diantaranya terdiri dari 44 orang menjalani rawat jalan dan 10 lainnya rawat inap.

Pasca rehabilitasi, dan telah dinyatakan pulih, produktif dan berfungsi sosial, selanjutnya dapat mengikuti program lanjutan pasca rehab, dengan menjadi agen pemulihan (AP). Di Kota Siantar ada 5 orang agen pemulihan (AP) yang dilatih BNN. Mereka bertugas membantu pasien (klien) rehabilitasi menjalani rehab. Saat ini, ke lima AP itu melayani 20 orang klien.

Pembangunan Zona Integritas

Disampaikan pula, reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi BNN Kota Siantar yang baik, efektif dan efisien.

Sehingga, tutur Tuangkus, BNN dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional dalam mewujudkan good governance dan clean government, demi menuju aparatur BNN Kota Siantar yang bersih dan bebas dari KKN, serta meningkatkan pelayanan prima dan meningkatkan kapasitas maupun akuntabilitas kinerja.

Oleh karena itu, Badan Narkotika Nasional Kota Siantar melaksanakan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) yang telah silaksanakan pada 22 Oktober 2020 lalu.

Implementasi Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 2 Tahun 2020

Inpres Nomor 2 tahun 2020 diterbitkan pada 28 Pebruari 2020 lalu, Presiden menginstruksikan kepada pimpinan kementerian, lembaga, para Gubernur dan para Bupati, para Walikota untuk melaksanakan rencana aksi nasional P4GN tahun 2020-2024.

Pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 itu telah dikoordinasikan BNN Kota Siantar dengan 4 kabupaten/kota, diantaranya, Kota Pematangsiantar (43 kegiatan pada OPD/Organisasi Perangkat Daerah), Kabupaten Samosir (10 kegiatan pada OPD), Kabupaten Toba (16 kegiatan pada OPD) dan Kabupaten Humbang Hasundutan (8 Kegiatan pada OPD). (*)

Editor: Purba

Share36Tweet23Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1936 shares
    Share 833 Tweet 460
  • Diduga Menipu, dr Robertus Maulana Dijebloskan ke Penjara

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • “Marharoan Bolon” Kekuatan Bersama Membangun Simalungun

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • 80 Rumah di Perumahan Milik Andi Samuel Pardede Berdiri Tanpa IMB dan di DAS

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Kabid Perizinan Sebut IMB di Perumahan Andi Samuel Pardede Lebih dari 66 Unit

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba