SBNpro.com
Sabtu, Oktober 18, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Sekretaris Kosgoro 1957: Papan Bunga di Depan DPRD Siantar Bisa Munculkan Kegaduhan

SBNPro.com by SBNPro.com
17/06/2023
A A
58
SHARES
125
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Papan bunga dan sejenisnya yang dipajang di depan Kantor DPRD Kota Siantar, Kamis (15/06/2023) dan Jumat (16/06/2023), dinilai dapat memunculkan kegaduhan di Kota Siantar.

Demikian dikatakan Sekretaris Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Kota Siantar, Irwansyah, saat ditemui Sabtu (17/06/2023) di salah satu cafe di Kota Siantar, Sumatera Utara.

“Hak angket itu kewenangan yang diberikan undang-undang (UU) kepada DPRD. Aneh rasanya, saat anggota dewan menjalankan tugas konstitusinya, kok malah dipojokkan melalui ungkapan tendensius di papan bunga,” ucap Irwansyah.

Katanya, papan bunga berisi ungkapan menyudutkan itu dipajang, diduga terkait beredarnya informasi putusan Mahkamah Agung (MA) yang disebut menolak uji pendapat yang diusulkan DPRD untuk memberhentikan dr Susanti Dewayani SpA dari jabatan Walikota Siantar.

Sehingga, papan bunga seperti itu perlu disikapi. Dengan harapan, preseden buruk terhadap pendidikan politik tidak terjadi. Serta untuk menciptakan suasana kondusif, terutama kondusifnya situasi politik di Kota Siantar.

Dikatakan, bila tidak disikapi, dikhawatirkan bisa memunculkan persepsi, seakan-akan ungkapan memojokkan anggota dewan yang menjalankan tugas konstitusinya, diperbolehkan. Padahal tidak, dan tindakan seperti itu merupakan hal yang keliru.

Apalagi hingga saat ini, sebut Irwansyah, salinan putusan dari MA terkait uji pendapat yang diusulkan DPRD untuk memberhentikan dr Susanti Dewayani SpA dari jabatan Walikota Siantar belum diterima para pihak (pemohon Ketua DPRD dan termohon Walikota Siantar)

Dengan belum adanya salinan putusan, tuturnya, seperti apa pertimbangan Majelis Hakim Agung yang menangani perkara uji pendapat tersebut, belum diketahui.

“Jikapun ditolak, hal apa yang membuat ditolak, belum diketahui. Bahkan, meskipun ditolak, bukan berarti menjamin perbuatan menonjobkan ASN tidak dengan prosedur yang patut, adalah kebenaran. Jadi, mari kita tunggu salinannya, agar kita tahu subtansinya,” ujarnya.

Oleh karena itu, Sekretaris PDK Kosgoro 1957 ini menyesalkan sikap Kepala Sat Pol PP yang membiarkan keberadaan papan bunga tersebut hingga 2 hari lamanya berada di pinggir Jalan Adam Malik.

“Seharusnya sejak awal Sat Pol PP menertibkannya. Jangan dibiarkan. Karena papan bunga itu bisa menciptakan kegaduhan politik,” sebutnya.

Sedangkan terkait ungkapan (tulisan) pada bunga yang dinilai “berbau” pidana, Anggota dan Pimpinan DPRD Kota Siantar diminta untuk membahasnya, lalu melaporkannya ke Polres Siantar, bila ditemukan unsur pidananya.

“Bila sudah dilapor, Kapolres Siantar harus mengusutnya hingga tuntas. Karena ada dugaan, kehadiran papan bunga itu di desain oleh oknum tertentu,” tandasnya. (*)

Editor: Purba

Tags: bisa munculkan kegaduhanDPRDirwansyahKosgoro 1957Papan Bunga
Share23Tweet15Send

Related Posts

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

13/10/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Abraham Lumban Tobing gelar reses, Senin 13 Oktober 2025. Saat itu, sejumlah keluhan...

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

12/10/2025

SBNpro - Siantar Meski hujan deras, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina tetap menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H...

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

11/10/2025

SBNpro - Siantar Mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang ajak KNPI menjadi mitra strategis penyelenggaraan pemerintah daerah....

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

09/10/2025

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup SBNpro - Siantar SMP Bintang Timur Pematangsiantar menjadi kampiun kejuaran sepakbola...

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

08/10/2025

SBNpro – Siantar Tolak klaim tanah adat oleh klan pendatang di Kabupaten Simalungun semakin menguat. Kali ini penolakan disampaikan intelektual...

Wakil Wali Kota Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Siantar

Wakil Wali Kota Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Siantar

07/10/2025

SBNpro - Siantar Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina hadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Madrasah Tsanawiyah Negeri...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba