SBNpro.com
Senin, Desember 22, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Sekretaris Kosgoro 1957: Papan Bunga di Depan DPRD Siantar Bisa Munculkan Kegaduhan

SBNPro.com by SBNPro.com
17/06/2023
A A
58
SHARES
125
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Papan bunga dan sejenisnya yang dipajang di depan Kantor DPRD Kota Siantar, Kamis (15/06/2023) dan Jumat (16/06/2023), dinilai dapat memunculkan kegaduhan di Kota Siantar.

Demikian dikatakan Sekretaris Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Kota Siantar, Irwansyah, saat ditemui Sabtu (17/06/2023) di salah satu cafe di Kota Siantar, Sumatera Utara.

“Hak angket itu kewenangan yang diberikan undang-undang (UU) kepada DPRD. Aneh rasanya, saat anggota dewan menjalankan tugas konstitusinya, kok malah dipojokkan melalui ungkapan tendensius di papan bunga,” ucap Irwansyah.

Katanya, papan bunga berisi ungkapan menyudutkan itu dipajang, diduga terkait beredarnya informasi putusan Mahkamah Agung (MA) yang disebut menolak uji pendapat yang diusulkan DPRD untuk memberhentikan dr Susanti Dewayani SpA dari jabatan Walikota Siantar.

Sehingga, papan bunga seperti itu perlu disikapi. Dengan harapan, preseden buruk terhadap pendidikan politik tidak terjadi. Serta untuk menciptakan suasana kondusif, terutama kondusifnya situasi politik di Kota Siantar.

Dikatakan, bila tidak disikapi, dikhawatirkan bisa memunculkan persepsi, seakan-akan ungkapan memojokkan anggota dewan yang menjalankan tugas konstitusinya, diperbolehkan. Padahal tidak, dan tindakan seperti itu merupakan hal yang keliru.

Apalagi hingga saat ini, sebut Irwansyah, salinan putusan dari MA terkait uji pendapat yang diusulkan DPRD untuk memberhentikan dr Susanti Dewayani SpA dari jabatan Walikota Siantar belum diterima para pihak (pemohon Ketua DPRD dan termohon Walikota Siantar)

Dengan belum adanya salinan putusan, tuturnya, seperti apa pertimbangan Majelis Hakim Agung yang menangani perkara uji pendapat tersebut, belum diketahui.

“Jikapun ditolak, hal apa yang membuat ditolak, belum diketahui. Bahkan, meskipun ditolak, bukan berarti menjamin perbuatan menonjobkan ASN tidak dengan prosedur yang patut, adalah kebenaran. Jadi, mari kita tunggu salinannya, agar kita tahu subtansinya,” ujarnya.

Oleh karena itu, Sekretaris PDK Kosgoro 1957 ini menyesalkan sikap Kepala Sat Pol PP yang membiarkan keberadaan papan bunga tersebut hingga 2 hari lamanya berada di pinggir Jalan Adam Malik.

“Seharusnya sejak awal Sat Pol PP menertibkannya. Jangan dibiarkan. Karena papan bunga itu bisa menciptakan kegaduhan politik,” sebutnya.

Sedangkan terkait ungkapan (tulisan) pada bunga yang dinilai “berbau” pidana, Anggota dan Pimpinan DPRD Kota Siantar diminta untuk membahasnya, lalu melaporkannya ke Polres Siantar, bila ditemukan unsur pidananya.

“Bila sudah dilapor, Kapolres Siantar harus mengusutnya hingga tuntas. Karena ada dugaan, kehadiran papan bunga itu di desain oleh oknum tertentu,” tandasnya. (*)

Editor: Purba

Tags: bisa munculkan kegaduhanDPRDirwansyahKosgoro 1957Papan Bunga
Share23Tweet15Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba