SBNpro.com
Rabu, Juli 2, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Sekretaris Kosgoro 1957: Papan Bunga di Depan DPRD Siantar Bisa Munculkan Kegaduhan

SBNPro.com by SBNPro.com
17/06/2023
A A
58
SHARES
125
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Papan bunga dan sejenisnya yang dipajang di depan Kantor DPRD Kota Siantar, Kamis (15/06/2023) dan Jumat (16/06/2023), dinilai dapat memunculkan kegaduhan di Kota Siantar.

Demikian dikatakan Sekretaris Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Kota Siantar, Irwansyah, saat ditemui Sabtu (17/06/2023) di salah satu cafe di Kota Siantar, Sumatera Utara.

“Hak angket itu kewenangan yang diberikan undang-undang (UU) kepada DPRD. Aneh rasanya, saat anggota dewan menjalankan tugas konstitusinya, kok malah dipojokkan melalui ungkapan tendensius di papan bunga,” ucap Irwansyah.

Katanya, papan bunga berisi ungkapan menyudutkan itu dipajang, diduga terkait beredarnya informasi putusan Mahkamah Agung (MA) yang disebut menolak uji pendapat yang diusulkan DPRD untuk memberhentikan dr Susanti Dewayani SpA dari jabatan Walikota Siantar.

Sehingga, papan bunga seperti itu perlu disikapi. Dengan harapan, preseden buruk terhadap pendidikan politik tidak terjadi. Serta untuk menciptakan suasana kondusif, terutama kondusifnya situasi politik di Kota Siantar.

Dikatakan, bila tidak disikapi, dikhawatirkan bisa memunculkan persepsi, seakan-akan ungkapan memojokkan anggota dewan yang menjalankan tugas konstitusinya, diperbolehkan. Padahal tidak, dan tindakan seperti itu merupakan hal yang keliru.

Apalagi hingga saat ini, sebut Irwansyah, salinan putusan dari MA terkait uji pendapat yang diusulkan DPRD untuk memberhentikan dr Susanti Dewayani SpA dari jabatan Walikota Siantar belum diterima para pihak (pemohon Ketua DPRD dan termohon Walikota Siantar)

Dengan belum adanya salinan putusan, tuturnya, seperti apa pertimbangan Majelis Hakim Agung yang menangani perkara uji pendapat tersebut, belum diketahui.

“Jikapun ditolak, hal apa yang membuat ditolak, belum diketahui. Bahkan, meskipun ditolak, bukan berarti menjamin perbuatan menonjobkan ASN tidak dengan prosedur yang patut, adalah kebenaran. Jadi, mari kita tunggu salinannya, agar kita tahu subtansinya,” ujarnya.

Oleh karena itu, Sekretaris PDK Kosgoro 1957 ini menyesalkan sikap Kepala Sat Pol PP yang membiarkan keberadaan papan bunga tersebut hingga 2 hari lamanya berada di pinggir Jalan Adam Malik.

“Seharusnya sejak awal Sat Pol PP menertibkannya. Jangan dibiarkan. Karena papan bunga itu bisa menciptakan kegaduhan politik,” sebutnya.

Sedangkan terkait ungkapan (tulisan) pada bunga yang dinilai “berbau” pidana, Anggota dan Pimpinan DPRD Kota Siantar diminta untuk membahasnya, lalu melaporkannya ke Polres Siantar, bila ditemukan unsur pidananya.

“Bila sudah dilapor, Kapolres Siantar harus mengusutnya hingga tuntas. Karena ada dugaan, kehadiran papan bunga itu di desain oleh oknum tertentu,” tandasnya. (*)

Editor: Purba

Tags: bisa munculkan kegaduhanDPRDirwansyahKosgoro 1957Papan Bunga
Share23Tweet15Send

Related Posts

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

30/06/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang sambut peserta Geobike Kaldera Toba #8 yang finish di Kota Pematangsiantar....

Mayat di Hotel Cahaya, Tewas Ditikam Pacarnya yang Cemburu

22/06/2025

SBNpro - Siantar Temuan mayat di Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera...

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

18/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar targetkan pendapatan dari pajak reklame untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4 M...

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba