SBNpro – Siantar.
Pemerintah Kota (Pemko) Siantar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan segera membongkar atau menertibkan Lapak Bazaar di halaman Gedung Olah Raga (GOR).
Rencananya, pembongkaran lapak jualan itu akan dilaksanakan pada Senin (04/06/18) malam, bila pihak penyelenggara tidak mampu menunjukkan ijin pelaksanaan kegiatan tersebut.
Seperti ditegaskan langsung Kepala Satpol PP Kota Siantar, Robert Samosir, ketika ditanya terkait penyelenggaraan kegiatan di halaman GOR Kota Siantar, tersebut. Senin (04/06/18) siang.
“Kemarin, hari Jumat (02/06/18), itu sebenarnya sudah mau kita tutup, tapi mereka (penyelenggara) membuat permohonan. Kita tenggat sampai hari ini, Senin (04/06/18). Kalau tidak ada, nanti malam kita bongkar,” tegasnya.
Saat pihaknya akan melakukan penertiban lapak tersebut, kata Robert, ada pedagang yang mau jatuh pingsan.
“Kekmanalah gak mau pingsan, mereka kan sudah capek menurunkan dan menyusun barang-barang, tapi lapaknya mau dibongkar,” ujarnya.
Terpisah, Kabid Perijinan di Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kota Siantar, Mardiana, menegaskan bahwa pihaknya belum ada mengeluarkan ijin lapak bazaar tersebut.
“Sampai hari ini, permohonan ijinnya pun belum masuk,” tegasnya. (*)
Penulis/Editor : N70
Discussion about this post