SBNpro.com
Kamis, Juni 19, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Sat Pol PP Siantar Razia 10 Rumah Kos, 9 Pria dan Wanita Terjaring

SBNPro.com by SBNPro.com
06/11/2018
A A
71
SHARES
155
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Puluhan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Siantar bersama personil Polres Siantar, Den POM I/1 Siantar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar, serta Bagian Humas dan Bagian Hukum Pemko Siantar, gelar razia ke rumah kos yang ada di kota itu, Selasa (06/11/2018).

Hari ini razia dilakukan terhadap 10 rumah kos yang tersebar diberbagai kelurahan dan kecamatan di Kota Siantar. Dari razia itu, ada 9 orang yang terjaring. Persisnya, 3 pria dan 6 wanita. Mereka diamankan, karena tidak memiliki identitas.

Dijelaskan Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Sat Pol PP Kota Siantar, Abidin Damanik SH, tidak ada yang diamankan terkait dugaan mesum. Melainkan, karena tidak memiliki identitas (KTP).

Pasca terjaring dan dibawa ke kantor Sat Pol PP di Jalan Adam Malik, ke 9 orang yang terjaring razia diberikan masukan tentang pentingnya identitas. Lalu diminta untuk mengurus identitasnya masing-masing.

Selain itu, ke sembilannya juga membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tidak memiliki KTP, dihadapan penanggung-jawabnya masing-masing. Kemudian mereka diperkenankan meninggalkan kantor Sat Pol PP.

“Ada 10 rumah kos yang tari didatangi. Dari sana, 9 orang yang diamankan. 6 perempuan dan 3 laki-laki, karena tidak memiliki identitas,” ucap Abidin Damanik SH dikantornya.

Adapun ke 9 orang yang terjaring karena tidak memiliki KTP itu diantaranya, 3 orang dari rumah kos di Jalan Uisgara, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara. 3 orang terjaring dari rumah kos CIA di Jalan Kartini Ujung, Gang Andalas, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat.

Selanjutnya, 2 orang diamankan dari rumah kos yang ada di Jalan Cahaya, Kecamatan Siantar Sitalasari dan 1 orang dijaring dari rumah kos Pink di Jalan Surya, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Lebih lanjut Abidin Damanik mengingatkan pemilik rumah kos, agar tidak menerima tamu yang tidak memiliki KTP. Karena KTP sangat penting dimiliki setiap warga.

“Saran kepada pemilik kos, agar yang menginap dilengkapi dengan identitas. Agar tahu siapa namanya, dimana alamatnya. Kalau tidak ada, jangan menerimanya,” ujar Abidin.

Editor : Purba

Tags: Razia rumah kosSat Pol PP
Share28Tweet18Send

Related Posts

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

18/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar targetkan pendapatan dari pajak reklame untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4 M...

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

14/06/2025

SBNpro - Siantar Tertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), serta ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), Dinsos (Dinas Sosial) P3A (Pemberdayaan...

Pedagang Pasar Horas Pecah

Pedagang Pasar Horas Pecah

13/06/2025

SBNpro - Siantar Pedagang Pasar Horas pecah. Demo (unjuk rasa) KP2H (Komunitas Pedagang Pasar Horas) ditentang sejumlah pedagang Pasar Horas...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    543 shares
    Share 217 Tweet 136
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba