SBNpro.com
Senin, Desember 1, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Polres Siantar Bekuk Residivis dan Buronan Narkoba

SBNPro.com by SBNPro.com
29/05/2018
A A
61
SHARES
132
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Warga Jalan Singosari, Jalan Langkat dan sekitarnya di Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Sumut, cukup mengenal Edi Suhendra alias Mak En (50).

Ia dikenal, karena sering berurusan hukum terkait penyalagunaan narkoba. Ia juga residivis dalam perkara narkoba. Mak En, diduga sudah cukup lama menjalankan bisnis narkoba.

Kemarin, Senin (28/05/18), Edi Suhendra dibekuk personil Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Siantar dari rumahnya di Jalan Langkat, Gang Rukun, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara.

Ia ditangkap sekira jam 17.55 WIB. Terakhir, informasi yang diterima dari kepolisian, Edi Suhendra disebut merupakan buronan (DPO/daftar pencarian orang), juga dalam perkara narkoba.

Kepala Sat Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Siantar, AKP Erwin Tito Harahap, Selasa (29/05/18) mengatakan, penangkapan beranjak dari informasi masyarakat.

Dikatakan, dari penangkapan Edi Suhendra, penyidik menyita barang bukti berupa, dua paket diduga narkotika jenis sabu seberat 0.23 gram, dua plastik es, timbangan digital, HP merk Samsung dan uang tunai Rp 1.240.000.

Sebelum ditangkap, sebut Erwin Tito Harahap, personil Sat Narkoba Polres Siantar menerima informasi tentang rumah Edi Suhendra sering digunakan sebagai lapak mengkonsumsi narkoba.

Lalu penyelidikan-pun digelar petugas. Dari penyelidikan, dilanjutkan dengan penggrebekan. Sebelum digrebek, personil kepolisian menyebar di seputaran lokasi.

Hanya saja, lanjut Kasat Narkoba, saat anggotanya hendak masuk dari bagian belakang rumah, terdengar teriakan “polisi”. Teriakan itu membuat Edi Suhendra keluar dari rumah, lalu membuang sesuatu keluar pagar rumahnya.

Terakhir diketahui, yang dibuang oleh Mak En itu, diduga satu paket narkoba jenis sabu. Pasca membuang, Mak En masuk kembali kerumahnya, petugaspun langsung menangkapnya.

Lebih lanjut, penggeledahan terhadap rumah Mak En dilakukan personil Sat Narkoba Polres Siantar. Disebut, dari kamar tidur, petugas menemukan benda diduga sabu dan uang tunai Rp 1.240.000.

Sedangkan terhadap benda diduga sabu yang sempat dibuang diluar pagar rumah, juga disita oleh petugas.

“Kita lakukan penyitaan kembali di luar pagar rumah, satu paket sabu yang di buang ketika personil datang untuk menangkap Edi Suhendra,” ucapnya.

Penulis : Hamzah
Editor    : N70

Tags: buronanmak ennarkobaResidivisSabu
Share24Tweet15Send

Related Posts

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba