SBNpro.com
Selasa, Juli 1, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Polres Siantar Bekuk Residivis dan Buronan Narkoba

SBNPro.com by SBNPro.com
29/05/2018
A A
61
SHARES
132
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Warga Jalan Singosari, Jalan Langkat dan sekitarnya di Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Sumut, cukup mengenal Edi Suhendra alias Mak En (50).

Ia dikenal, karena sering berurusan hukum terkait penyalagunaan narkoba. Ia juga residivis dalam perkara narkoba. Mak En, diduga sudah cukup lama menjalankan bisnis narkoba.

Kemarin, Senin (28/05/18), Edi Suhendra dibekuk personil Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Siantar dari rumahnya di Jalan Langkat, Gang Rukun, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara.

Ia ditangkap sekira jam 17.55 WIB. Terakhir, informasi yang diterima dari kepolisian, Edi Suhendra disebut merupakan buronan (DPO/daftar pencarian orang), juga dalam perkara narkoba.

Kepala Sat Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Siantar, AKP Erwin Tito Harahap, Selasa (29/05/18) mengatakan, penangkapan beranjak dari informasi masyarakat.

Dikatakan, dari penangkapan Edi Suhendra, penyidik menyita barang bukti berupa, dua paket diduga narkotika jenis sabu seberat 0.23 gram, dua plastik es, timbangan digital, HP merk Samsung dan uang tunai Rp 1.240.000.

Sebelum ditangkap, sebut Erwin Tito Harahap, personil Sat Narkoba Polres Siantar menerima informasi tentang rumah Edi Suhendra sering digunakan sebagai lapak mengkonsumsi narkoba.

Lalu penyelidikan-pun digelar petugas. Dari penyelidikan, dilanjutkan dengan penggrebekan. Sebelum digrebek, personil kepolisian menyebar di seputaran lokasi.

Hanya saja, lanjut Kasat Narkoba, saat anggotanya hendak masuk dari bagian belakang rumah, terdengar teriakan “polisi”. Teriakan itu membuat Edi Suhendra keluar dari rumah, lalu membuang sesuatu keluar pagar rumahnya.

Terakhir diketahui, yang dibuang oleh Mak En itu, diduga satu paket narkoba jenis sabu. Pasca membuang, Mak En masuk kembali kerumahnya, petugaspun langsung menangkapnya.

Lebih lanjut, penggeledahan terhadap rumah Mak En dilakukan personil Sat Narkoba Polres Siantar. Disebut, dari kamar tidur, petugas menemukan benda diduga sabu dan uang tunai Rp 1.240.000.

Sedangkan terhadap benda diduga sabu yang sempat dibuang diluar pagar rumah, juga disita oleh petugas.

“Kita lakukan penyitaan kembali di luar pagar rumah, satu paket sabu yang di buang ketika personil datang untuk menangkap Edi Suhendra,” ucapnya.

Penulis : Hamzah
Editor    : N70

Tags: buronanmak ennarkobaResidivisSabu
Share24Tweet15Send

Related Posts

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

30/06/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang sambut peserta Geobike Kaldera Toba #8 yang finish di Kota Pematangsiantar....

Mayat di Hotel Cahaya, Tewas Ditikam Pacarnya yang Cemburu

22/06/2025

SBNpro - Siantar Temuan mayat di Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera...

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

18/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar targetkan pendapatan dari pajak reklame untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4 M...

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 30 Anggota DPRD Siantar Dilantik, 19 Wajah Baru, Berikut Namanya

    30 Anggota DPRD Siantar Dilantik, 19 Wajah Baru, Berikut Namanya

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • Letkol CPM Muhamad Choirun SE MH Danden POM Siantar yang Baru

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Usai Dimediasi Tokoh Masyarakat, Pembangunan Jembatan di Nagori Silau Malela Berlanjut

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Sabu 1 Ons dari Aceh, Diamankan dari Pengedar di Siantar

    118 shares
    Share 62 Tweet 23
  • Sambut Nataru, Koin Bar & KTV Salurkan Bingkisan Kepada Warga

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Anak Pemilik Kok Tong Melapor ke Polisi, Daniel Silalahi: Dia Itu Buat Keributan di Tempat Usaha Saya  

    269 shares
    Share 108 Tweet 67
  • Alumni SMEA Pembina/SMEA Negeri/SMKN-1 Siantar Gelar Reuni Akbar

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba