SBNpro.com
Senin, Maret 27, 2023
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Polres Siantar Bekuk Residivis dan Buronan Narkoba

29/05/2018
60
SHARES
131
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Warga Jalan Singosari, Jalan Langkat dan sekitarnya di Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Sumut, cukup mengenal Edi Suhendra alias Mak En (50).

Ia dikenal, karena sering berurusan hukum terkait penyalagunaan narkoba. Ia juga residivis dalam perkara narkoba. Mak En, diduga sudah cukup lama menjalankan bisnis narkoba.

Kemarin, Senin (28/05/18), Edi Suhendra dibekuk personil Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Siantar dari rumahnya di Jalan Langkat, Gang Rukun, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara.

Ia ditangkap sekira jam 17.55 WIB. Terakhir, informasi yang diterima dari kepolisian, Edi Suhendra disebut merupakan buronan (DPO/daftar pencarian orang), juga dalam perkara narkoba.

Kepala Sat Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Siantar, AKP Erwin Tito Harahap, Selasa (29/05/18) mengatakan, penangkapan beranjak dari informasi masyarakat.

Dikatakan, dari penangkapan Edi Suhendra, penyidik menyita barang bukti berupa, dua paket diduga narkotika jenis sabu seberat 0.23 gram, dua plastik es, timbangan digital, HP merk Samsung dan uang tunai Rp 1.240.000.

Sebelum ditangkap, sebut Erwin Tito Harahap, personil Sat Narkoba Polres Siantar menerima informasi tentang rumah Edi Suhendra sering digunakan sebagai lapak mengkonsumsi narkoba.

Lalu penyelidikan-pun digelar petugas. Dari penyelidikan, dilanjutkan dengan penggrebekan. Sebelum digrebek, personil kepolisian menyebar di seputaran lokasi.

Hanya saja, lanjut Kasat Narkoba, saat anggotanya hendak masuk dari bagian belakang rumah, terdengar teriakan “polisi”. Teriakan itu membuat Edi Suhendra keluar dari rumah, lalu membuang sesuatu keluar pagar rumahnya.

Terakhir diketahui, yang dibuang oleh Mak En itu, diduga satu paket narkoba jenis sabu. Pasca membuang, Mak En masuk kembali kerumahnya, petugaspun langsung menangkapnya.

Lebih lanjut, penggeledahan terhadap rumah Mak En dilakukan personil Sat Narkoba Polres Siantar. Disebut, dari kamar tidur, petugas menemukan benda diduga sabu dan uang tunai Rp 1.240.000.

Sedangkan terhadap benda diduga sabu yang sempat dibuang diluar pagar rumah, juga disita oleh petugas.

“Kita lakukan penyitaan kembali di luar pagar rumah, satu paket sabu yang di buang ketika personil datang untuk menangkap Edi Suhendra,” ucapnya.

Penulis : Hamzah
Editor    : N70

Tags: buronanmak ennarkobaResidivisSabu
Share24Tweet15Send

Related Posts

8 Parpol di Siantar Terima Bantuan Rp 2,55 M dari Pemerintah

8 Parpol di Siantar Terima Bantuan Rp 2,55 M dari Pemerintah

08/03/2023

SBNpro - Siantar Sejak tahun 2020 hingga 2022, 8 partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kota Siantar dari...

Kolaborasi Pemko Siantar dan 3 Ormas Islam Gelar Tabligh Akbar di Lapangan Haji Adam Malik

Kolaborasi Pemko Siantar dan 3 Ormas Islam Gelar Tabligh Akbar di Lapangan Haji Adam Malik

04/03/2023

SBNpro - Siantar Kegiatan Tabligh Akbar menyambut bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah yang digelar di Lapangan H Adam Malik Pematang...

Tindakan Panitia Angket DPRD Siantar Panggil Walikota Dinilai Tidak Tepat

Tindakan Panitia Angket DPRD Siantar Panggil Walikota Dinilai Tidak Tepat

03/03/2023

SBNpro - Siantar Tindakan Panitia Angket DPRD Siantar memanggil Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA dinilai tidak tepat. Penilaian itu...

Dugaan Tindak Pidana Ditemukan, Walikota Siantar Mangkir dari Panggilan Panitia Angket DPRD

Dugaan Tindak Pidana Ditemukan, Walikota Siantar Mangkir dari Panggilan Panitia Angket DPRD

03/03/2023

SBNpro - Siantar Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA diduga melanggar peraturan perundang-undangan ketika mengangkat dan memberhentikan pejabat di lingkungan...

Peringati Isra Mi’raj, Ribuan Umat Hadiri Tabligh Akbar di Mesjid Raya Siantar

Peringati Isra Mi’raj, Ribuan Umat Hadiri Tabligh Akbar di Mesjid Raya Siantar

25/02/2023

SBNpro - Siantar Peringati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW, ribuan umat muslim hadiri tabligh akbar yang digelar di Mesjid Raya,...

Terminal Bus Rasa Bandara di Siantar Butuh Dukungan

Terminal Bus Rasa Bandara di Siantar Butuh Dukungan

14/02/2023

SBNpro - Siantar Bersamaan dengan Terminal Amplas-Medan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmikan Terminal Tipe A Tanjung Pinggir, Siantar pada...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Susanti Buat Sekda Siantar Tidak Berdaya-guna

    Susanti Buat Sekda Siantar Tidak Berdaya-guna

    374 shares
    Share 150 Tweet 94
  • DPRD Gunakan Hak Angket, Walikota Siantar Terancam Dilengserkan

    402 shares
    Share 161 Tweet 101
  • 8 Parpol di Siantar Terima Bantuan Rp 2,55 M dari Pemerintah

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Ingat Sejarah! Taman Bunga Itu Namanya Lapangan Merdeka

    526 shares
    Share 273 Tweet 106
  • Dugaan Tindak Pidana Ditemukan, Walikota Siantar Mangkir dari Panggilan Panitia Angket DPRD

    293 shares
    Share 117 Tweet 73
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1273 shares
    Share 568 Tweet 294
  • Tindakan Panitia Angket DPRD Siantar Panggil Walikota Dinilai Tidak Tepat

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
SBNpro.com

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia