SBNpro.com
Minggu, April 2, 2023
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Polisi Siantar Bekuk 2 “Anak” Medan di Amplas, BB Sabu 15,2 Gram

25/09/2021
Polisi Siantar Bekuk 2 “Anak” Medan di Amplas, BB Sabu 15,2 Gram
119
SHARES
258
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

SBNpro – Siantar

Personil Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar, Rabu (22/09/2021), bekuk dua orang “anak” Medan terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Siantar, Sumatera Utara.

Kedua “anak” Medan itu adalah Den dan Ap. Mereka diringkus dari Jalan SM Raja, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara. Dari penangkapan, pihak kepolisian menyebut, menyita barang bukti (BB) diduga sabu seberat 11,5 gram.

Penangkapan terhadap Den dan Ap (36 tahun), merupakan bagian dari pengembangan perkara di Kota Siantar. Dimana sebelumnya, Selasa (21/09/2021), personil Satres Narkoba Polres Siantar meringkus Ed di Jalan Regu, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar.

Dari penangkapan Ed (61 tahun), warga Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, polisi menyita BB diduga sabu seberat 3,7 gram. Kemudian, Ed mengaku, BN itu ia peroleh dari Den, seorang pria berusia 42 tahun, dan dari Ap, seorang wanita berumur 36 tahun. Keduanya warga Medan.

Lalu petugas bersiasat. Skenario transaksi sabu dengan Den dan Ap pun direncanakan, melalui ponsel milik Ed. Dari siasat itu, disepakati transaksi sabu akan dilakukan Rabu (22/09/2021) di Medan.

Beranjak dari kesepakatan yang merupakan bagian dari siasat anggota Polri tersebut, personil Satres Narkoba Polres Siantar bergerak dan tiba di lokasi yang disepakati, yakni di Jalan SM Raja, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas.

Sekira jam 11.30 WIB, Rabu kemarin, petugas berhasil menangkap Den dan Ap. Hanya saja, sebelum tertangkap, Ap sempat terlihat petugas membuang plastik hitam. Setelah diperiksa, isinya diduga sabu seberat 11.50 gram.

Selanjutnya, untuk keperluan proses hukum lebih lanjut, Den dan Ap diboyong ke Markas Polres Siantar, Jalan Sudirman, Kota Siantar.

Sementara di lokasi berbeda, masih di hari Rabu kemarin, petugas Satres Narkoba Polres Siantar juga menangkap seorang pria yang diduga menjalankan bisnis peredaran sabu.

Pria itu ditangkap dari Jalan Darussalam, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar. Pria itu adalah Bem (36 tahun). Darinya, polisi menemukan BB diduga sabu, sekira 18,97 gram.

Editor: Purba

Tags: 2 anak medanamplasbekukpolisi siantarSabu
Share48Tweet30Send

Related Posts

KSP di Siantar, Sementara PTPN III Tidak Akan Rubuhkan Rumah Penggarap

KSP di Siantar, Sementara PTPN III Tidak Akan Rubuhkan Rumah Penggarap

01/04/2023

SBNpro - Siantar Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Sahat M Lumbanraja bersama Imanta Ginting berkunjung ke Kota Siantar, Kamis...

8 Parpol di Siantar Terima Bantuan Rp 2,55 M dari Pemerintah

8 Parpol di Siantar Terima Bantuan Rp 2,55 M dari Pemerintah

08/03/2023

SBNpro - Siantar Sejak tahun 2020 hingga 2022, 8 partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kota Siantar dari...

Kolaborasi Pemko Siantar dan 3 Ormas Islam Gelar Tabligh Akbar di Lapangan Haji Adam Malik

Kolaborasi Pemko Siantar dan 3 Ormas Islam Gelar Tabligh Akbar di Lapangan Haji Adam Malik

04/03/2023

SBNpro - Siantar Kegiatan Tabligh Akbar menyambut bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah yang digelar di Lapangan H Adam Malik Pematang...

Tindakan Panitia Angket DPRD Siantar Panggil Walikota Dinilai Tidak Tepat

Tindakan Panitia Angket DPRD Siantar Panggil Walikota Dinilai Tidak Tepat

03/03/2023

SBNpro - Siantar Tindakan Panitia Angket DPRD Siantar memanggil Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA dinilai tidak tepat. Penilaian itu...

Dugaan Tindak Pidana Ditemukan, Walikota Siantar Mangkir dari Panggilan Panitia Angket DPRD

Dugaan Tindak Pidana Ditemukan, Walikota Siantar Mangkir dari Panggilan Panitia Angket DPRD

03/03/2023

SBNpro - Siantar Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA diduga melanggar peraturan perundang-undangan ketika mengangkat dan memberhentikan pejabat di lingkungan...

Peringati Isra Mi’raj, Ribuan Umat Hadiri Tabligh Akbar di Mesjid Raya Siantar

Peringati Isra Mi’raj, Ribuan Umat Hadiri Tabligh Akbar di Mesjid Raya Siantar

25/02/2023

SBNpro - Siantar Peringati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW, ribuan umat muslim hadiri tabligh akbar yang digelar di Mesjid Raya,...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • KSP di Siantar, Sementara PTPN III Tidak Akan Rubuhkan Rumah Penggarap

    KSP di Siantar, Sementara PTPN III Tidak Akan Rubuhkan Rumah Penggarap

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Susanti Buat Sekda Siantar Tidak Berdaya-guna

    383 shares
    Share 153 Tweet 96
  • Calon Wakil Gubernur Sumut Jiarah Ke Makam Mantan Walikota Siantar, ini Katanya…

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Diduga Korupsi Dana KUR Rp 622 Juta, Marketing BRI Dipenjara di Lapas Siantar

    294 shares
    Share 118 Tweet 74
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1280 shares
    Share 571 Tweet 296
  • Pabrik Kelapa Sawit PT. SBSJJ di Simalungun Diresmikan, Akan Tampung 100 Pekerja  

    526 shares
    Share 291 Tweet 98
  • Lilis Menang, PTUN Batalkan Sertifikat Lahan di Depan Taman Hewan Siantar

    426 shares
    Share 170 Tweet 107
SBNpro.com

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2021 SBN Pro

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata dunia