SBNpro.com
Selasa, Oktober 20, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

PLN Tentukan Biaya Pemakaian Arus Listrik Lampu Jalan, Diduga Rugikan APBD Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
28/07/2023
A A
PLN Tentukan Biaya Pemakaian Arus Listrik Lampu Jalan, Diduga Rugikan APBD Siantar
115
SHARES
250
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Cara Perusahaan Listrik Negara (PLN) menentukan biaya pemakaian arus listrik untuk lampu penerangan jalan umum (LPJU) di Kota Siantar, diduga merugikan keuangan negara. Dalam hal ini, diduga merugikan APBD Kota Siantar.

Hal itu terungkap, berawal dari rapat kerja (raker) Komisi III DPRD Kota Siantar dengan sejumlah pimpinan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Siantar guna membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Siantar Tahun 2022.

Disela-sela raker, Anggota Komisi III DPRD Kota Siantar Imanuel Lingga alias Noel, mempertanyakan penggunaan belanja jasa listrik pada LPJU kepada Kadis PRKP Kota Siantar Risfani Sidauruk.

Saat raker, Risfani Sidauruk didampingi Sekretaris Dinas PRKP Marintan Sinurat, Kabid Kawasan Pemukiman pada PRKP Juang Sijabat dan lainnya.

Sekretaris PRKP Marintan Sinurat mengatakan, jumlah LPJU di Kota Siantar sebanyak 649 titik (istilah PRKP, titik sama dengan pelanggan). Katanya, pada setiap titik LPJU, terdiri dari 20 hingga 30 tiang dan lampu penerangan jalan.

Dari 649 titik LPJU, hanya 120 titik yang telah terpasang alat ukur pemakaian arus listrik (meteran PLN). Sisanya, 529 titik tanpa meteran.

Katanya, untuk 120 titik, biaya pemakaian arus listrik yang dibebankan PLN ke Pemko Siantar, sudah terukur dan jelas. Karena telah dihitung dengan meteran PLN.

Hanya saja, terhadap 529 titik lainnya, pembebanan biaya pembayaran ditentukan oleh pihak PLN, karena tanpa meteran. Seperti apa PLN menetapkan biayanya, tidak begitu jelas disampaikan. “Selebihnya (yang tanpa meteran), bayarannya flat,” ucap Marintan.

Diakui Marintan, dengan tidak adanya meteran, Pemko Siantar tidak dapat mengetahui jumlah pemakaian daya (arus) listrik pada 529 titik LPJU. “Jadi mau buat meteran lagi untuk tahu daya yang digunakan. Sudah koordinasi ke PLN,” ujarnya.

Disebut Marintan, bila nantinya meteran PLN telah terpasang seluruhnya pada setiap titik LPJU, maka pembayaran untuk biaya pemakaian daya (arus) listrik akan berkurang. “Kami yakin akan berkurang,” katanya.

Dijelaskan Marintan, tahun 2022 yang lalu, Pemko Siantar membayar biaya pemakaian daya pada LPJU dikisaran Rp 1,09 miliar per bulan. Atau sekira Rp 12 miliar lebih selama tahun 2022 yang lalu.

Sementara, masih di masa raker dengan Komisi III DPRD, Kabid Kawasan Pemukiman pada PRKP Juang Sijabat menyoroti persoalan besaran pembiayaan untuk jenis lampu merkuri dan yang bukan lampu merkuri.

Dikatakan Juang, PLN masih menetapkan sejumlah lampu yang bukan merkuri, sebagai lampu merkuri. Menurutnya, hal itu merugikan pembiayaan APBD Kota Siantar. “Ada lampu yang bukan merkuri dihitung merkuri oleh PLN. Lampu merkuri Ini, besar biayanya ini,” tandasnya.

Sedangkan pada Rapat Gabungan Komisi DPRD Kota Siantar, Jumat (28/07/2023), Ketua DPRD Kota Siantar Timbul Lingga mempertanyakan besaran nilai kerugian keuangan daerah, dampak dari penetapan biaya pembayaran oleh PLN terhadap LPJU yang tidak memiliki meteran.

Terhadap hal itu, Plt Kepala BPKAD Kota Siantar Arri Sembiring mengatakan pihaknya belum dapat menyampaikan besaran nilai kerugian keuangan daerah yang dialami Pemko Siantar. (*)

Editor: Purba

Tags: DPRD SiantarKomisi IIIlampu jalan umumLPJUPRKP
Share46Tweet29Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Kabid Perizinan Sebut IMB di Perumahan Andi Samuel Pardede Lebih dari 66 Unit

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 80 Rumah di Perumahan Milik Andi Samuel Pardede Berdiri Tanpa IMB dan di DAS

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1938 shares
    Share 834 Tweet 460
  • “Marharoan Bolon” Kekuatan Bersama Membangun Simalungun

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba