SBNpro.com
Jumat, Desember 5, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Pilkada Dimasa Covid-19, PPS Dilengkapi APD dan “Termogun” Saat Verifikasi

SBNPro.com by SBNPro.com
04/06/2020
A A
50
SHARES
109
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Negara menetapkan Pilkada serentak tahun 2020 pada Desember 2020. Persisnya, pasca mendapat persetujuan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional dan DPR-RI, KPU akan melaksanakan Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang.

Sehubungan dengan itu, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar masih menunggu ketentuan (aturan) tekhnis, berupa regulasi dari KPU-RI dalam bentuk Peraturan KPU (PKPU), untuk mengarahkan tata cara pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 yang sempat tertunda. Serta melakukan sejumlah langkah persiapan anggaran tambahan untuk Pilkada Siantar 2020.

Terkait tahapan, Kamis (04/05/2020), Ketua KPU Kota Siantar, Daniel Manompang Dolok Sibarani mengatakan, tahapan Pilkada di Kota Siantar akan dilakukan dengan menjalankan protokol kesehatan. “Tahapan akan dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan,’ ujar Daniel Sibarani.

Dalam hal ini, Daniel mencontohkan salah satu tahapan berupa verifikasi faktual terhadap data (dukungan) syarat calon perseorangan yang akan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat kelurahan se Kota Siantar.

Katanya, dalam verifikasi faktual itu nantinya, PPS akan dilengkapi dengan alat perlindungan diri (APD) dan alat pengukur suhu tubuh, “termogun”. “Nanti PPS akan pakai APD dan termogun,” ucapnya didepan Kantor Walikota Siantar.

Lebih lanjut disampaikan Daniel, disaat verifikasi faktual, PPS juga harus menjaga jarak (phisycal distancing) dan tidak boleh menciptakan kerumunan. Sehingga nantinya, saat verifikasi berlangsung, PPS tidak diperkenankan berhadapan dengan warga yang jumlahnya lebih dari 5 orang. “Paling banyak lima orang,” katanya.

Editor: Purba

Share20Tweet13Send

Related Posts

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

04/12/2025

SBNpro - Siantar Rektor Universitas Simalungun (USI), Dr Sarintan Efratani Damanik MSi mengajak keluarga besar USI senantiasa membangun kebersamaan dalam...

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

03/12/2025

SBNpro - Siantar Bagak Mar-natal menjadi even nasional pada Kementerian Pariwisata. Tahun ini, Bagak Mar-natal akan digelar dan dipusatkan di...

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba