SBNpro.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Pentingnya Sanksi di Siantar Dimasa Pandemi Covid-19

SBNPro.com by SBNPro.com
18/06/2020
A A
47
SHARES
103
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Oleh M Gunawan Purba

Pergerakan penyebaran SARS Corona Virus 2 (SARS Cov2) penyebab Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Siantar, Sumatera Utara (Sumut) dalam bulan ini, Juni 2020, merangkak naik. Bahkan dapat disebut melonjak bila dibanding bulan Mei 2020 dan April 2020.

Hingga 15 Juni 2020, terakhir kali Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Siantar menyampaikan informasi melalui halaman mereka di Facebook, jumlah warga Kota Siantar yang positif terjangkit Covid-19 dan menjalani perawatan/isolasi sebanyak 26 orang. Sedangkan hingga 29 Mei 2020, jumlahnya 13 orang.

Sementara, pada April 2020, jumlah pasien positif di Kota Siantar tidak ada. Hal itu, seiring dengan sembuhnya 3 pasien positif Covid-19. Ketiganya sembuh, pasca mendapat perawatan di RSU Haji Adam Malik, Medan dan RSU Dr Djasamen Saragih, Kota Siantar.

Disepanjang pertarungan melawan Covid-19 didengungkan oleh pemerintah, Pemko (Pemerintah Kota) Siantar telah melakukan berbagai upaya penanggulangan. Mulai dari sisi kebijakan anggaran, bantuan sosial maupun penanganan terhadap Covid-19.

Hanya saja, upaya Pemko Siantar melalui GTPP Covid-19 Kota Siantar, dapat dikatakan tidak maksimal, atau belum mampu meredam tingkat penyebaran Covid-19 di daerahnya. Hal itu terbukti dengan jumlah pasien positif yang semakin membengkak.

Dilihat dari prilaku warga, Kota Siantar tergolong rawan akan penyebaran Covid-19. Sebut saja, kesadaran masyarakat Kota Siantar dalam mematuhi protokol kesehatan masih rendah. Baik dalam hal penggunaan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, maupun menghindari kerumuman, belum ditaati oleh banyak warga.

Parahnya lagi, pengusaha serta pedagang makanan dan minuman di Kota Siantar terkesan masih sepele terhadap ancaman Covid-19. Sebab, tidak sedikit pedagang atau pekerja, saat melayani konsumen, sama sekali tidak mengenakan masker.

Bahkan, masih juga ditemukan sejumlah warung makanan yang tidak menyediakan fasilitas cuci tangan. Ironinya, sebagian dari mereka meragukan kebenaran akan keberadaan Covid-19. Tentunya, prilaku pedagang dan pekerja seperti itu, akan membuat penyebaran semakin sulit untuk dikendalikan.

Kemudian dikhawatirkan, prilaku itu bisa melahirkan klaster Covid-19 di Kota Siantar. Ditambah lagi, tidak sedikit warga (baik pengusaha, pedagang dan masyarakat lainnya), memiliki pemahaman yang salah. Seperti meragukan keberadaan Covid-19. “Enggak ada apa apanya Corona (Covid-19) ini. Yang dibesar-besarkan sajanya ini,” ucap salah satu pedagang/pengusaha cafe di Kota Siantar.

Sementara, pengaturan jarak tempat duduk di banyak cafe, juga belum terlihat. Sehingga, jarak fisik antar pengunjung cafe, cukup berdekatan. Dan semakin parah, tidak sedikit dari pengunjung itu tidak mengenakan masker.

Oleh karena itu, jika tidak segera diintervensi lebih kuat lagi oleh Pemko Siantar dan DPRD Kota Siantar, dikhawatirkan Covid-19 akan semakin mengancam. Untuk itu, harus ada regulasi yang dapat memaksa warga untuk mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 di Kota Siantar.

Tentunya regulasi itu harus berupa Perda (Peraturan Daerah). Agar lebih kuat, dan memiliki kemampuan memaksa. Termasuk mengatur keberadaan usaha hiburan malam yang memiliki resiko tinggi terhadap penyebaran SARS Cov2, tempat rekreasi dan lainnya.

Sebab dengan Perda, upaya paksa dengan penerapan sanksi bagi siapa saja yang tidak mematuhi ketentuan dapat dilaksanakan. Mengenai seperti apa sanksinya, hal itu yang harus dipikirkan secara bijak oleh elit Pemko Siantar dan anggota DPRD Kota Siantar.

Jika ada kemauan dan niat yang tulus untuk menolong rakyat dari ancaman Covid-19, maka regulasi itu akan mampu dilahirkan. Hanya saja, anggota DPRD Kota Siantar juga, jangan bersikap kurang baik, seperti yang mereka tunjukkan ketika sidang paripurna penyampaian nota pengantar Walikota atas Laporan Pertanggung-jawaban Pelaksanaan Anggaran 2019.

Dimana, sidang paripurna pada 15 Juni 2020 itu gagal digelar. Pasalnya korum tidak tercapai, karena 19 dari 30 anggota DPRD Kota Siantar tidak menghadiri sidang paripurna. Sehingga kemudian, oleh Ketua DPRD Kota Siantar, Timbul Marganda Lingga SH, menskor sidang paripurna hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Saat ini, pertanggung-jawaban anggaran 2019 itu belum diketahui nasibnya.

Sehingga dalam hal regulasi untuk menghadapi ancaman Covid-19, jika nantinya ada diajukan, diharapkan anggota DPRD Kota Siantar tidak menyamakan keberadaannya seperti pertanggung-jawaban anggaran. Sebab kesehatan dan keselamatan rakyat harus diutamakan. Bahkan, pembahasan hingga pengesahan, selayaknya bisa lebih cepat dari pembahasan Perda lainnya.

Pun demikian, diharapkan GTPP Covid-19 Kota Siantar melalui Pemko Siantar, agar segera menyiapkan draf rancangan regulasi tersebut, lalu menyampaikannya ke DPRD Siantar, demi melawan Covid-19 secara maksimal. Apalagi, Gubernur Sumatera (Sumut) Utara berencana menerapkan new normal di Sumut. Sehingga hal itu harus disikapi dengan regulasi yang kuat. (*)

Share19Tweet12Send

Related Posts

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Minat Masyarakat Berbelanja di Pasar Murah Pemko Siantar Cukup Tinggi

11/12/2025

SBNpro - Siantar Minat masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Siantar cukup tinggi. Pasar murah yang...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

09/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai lakukan langkah siap...

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

08/12/2025

SBNpro - Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik...

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

07/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bangga dengan antusiasnya peserta mengikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Kota...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba