SBNpro – Siantar
DPP Sumatera Transparansi gelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar, Kamis (28/02/2019), terkait dugaan korupsi pengerjaan proyek renovasi Pasar Dwikora di kota itu.
Pada aksi tadi, DPP Sumatera Transparansi menyebut dugaan kerugian mencapai Rp 2,56 miliar dari tiga paket proyek di Pasar Dwikora. Ketiga paket proyek itu diantaranya, rehab Pasar Dwikora II, III dan IV.
Terkait hal itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Renovasi Pasar Dwikora Tahun Anggaran 2018, Deny Valentino Sitepu mempertanyakan dasar perhitungan kerugian negara yang dilakukan DPP Sumatera Transparansi.
“Ini dasar perhitungannya dari mana? Perhitungan kerugian negara sebesar itu?” ujar PPK proyek tersebut.
Deny kemudian meragukan kebenaran dari pengaduan DPP Sumatera Transparansi. Karena dugaan nilai kerugian yang disampaikan sangat besar. Yakni Rp 2,56 miliar dari total anggaran Rp 3,32 miliar. “Yang benar ajalah,” tandas Deny Valentino Sitepu.
Katanya, bila kerugian negara sebesar itu, maka Kementerian Perdagangan telah melakukan kesalahan. Deny beralasan, untuk mendapatkan anggaran dari Kementerian Perdagangan melalui proses yang panjang.
“Kalau benar kerugian sebesar itu, berarti kementerian salah dong.
Untuk mendapatkan anggaran itu panjang prosesnya,” ucapnya.
Dijelaskan, proyek itu selesai dikerjakan pada Desember 2018 yang lalu. Jenis pekerjaan, masuk dalam kategori rehab berat.
Dengan pekerjaan utama, katanya, sebagian diantaranya berupa perbaikan atap, kanopi, perbaikan dan pergantian pintu, serta perbaikan jalan.
Proyek itu dananya bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus). Persisnya DAK Reguler yang ada di Kementerian Perdagangan. DAK itu dapat digunakan untuk perbaikan pasar.
Dicontohkan Deny, di Pasar Dwikora II dikerjakan rehab terhadap 5 los dan satu kios. Dimana disetiap los, terdiri dari sejumlah lapak (kios) dagangan.
Disana, ada 3 pintu yang diganti, dan 6 pintu yang diperbaiki. Jenis pintu “lipat daun”, dengan lebar 2,8 meter dan tinggi 2,5 meter. Sedangkan panjang jalan yang diperbaiki 31,5 meter dan tebal cor beton 5 cm.
Adapun perusahaan yang mengerjakan adalah, untuk Pasar Dwikora II oleh CV Sahat Tua, Pasar Dwikora III oleh CV Sibange-bange dan Pasar Dwikora IV oleh CV Ramos Mandiri.
Lebih lanjut dikatakan Deny Valentino Sitepu, kalau ketiga proyek itu telah diperiksa oleh auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa hari yang lalu.
Disinggung apakah ada temuan auditor BPK terhadap proyek itu, Deny berterus terang kalau auditor BPK ada menemukan kekurangan dalam pengerjaan proyek tersebut. Karena auditor saat memeriksa cukup detail, sebutnya.
“Kalau kekurangan adalah ditemukan. Kalau BPK kerja, sangat detail,” ungkap Deny Valentino Sitepu berterus terang.
Editor : Purba
Discussion about this post