SBNpro – Medan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan terus berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumut menyusul pemberitaan di sejumlah media elektronik terkait keterlibatan salah satu narapidana pada Lapas tersebut dalam kasus narkotika.
Demikian ditegaskan Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakan Kemenkumham) Sumatera Utara, Jahari Sitepu, Selasa (31/10/2023), seiring dengan ditangkapnya 2 orang warga oleh Direktorat Resor Narkoba Polda Sumut, terkait penyalagunaan narkotika jenis sabu.
Kedua warga yang tertangkap tersebut, diduga dikendalikan T, seorang narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas I Medan.
“Kami sudah mendapat laporan dari PLH Kalapas Kelas I Medan, Eben Haezer Depari yang juga selaku Kepala KPLP, bahwa pihaknya intens berkoordinasi dengan Polda Sumut. Kami dan seluruh Lapas dan Rutan wilayah Medan akan terus bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap dan memberantas peredaran narkoba. Kami juga ingin memastikan proses penyelidikan atau penyidikan yang transparan dan akuntabel,” tegas Jahari.
“Kami mendukung upaya pihak kepolisian melakukan pendalaman bila terbukti ada keterlibatan narapidana. Kami tegaskan bahwa jajaran Pemasyarakatan berkomitmen untuk terus memerangi kejahatan narkoba,” tambah Jahari.
Menyikapi peristiwa itu, Lapas Kelas I Medan telah bertindak cepat. Katanya, deteksi dini, dengan mencari dan mengumpulkan informasi, sudah dilakukan.
Lalu, pemeriksaan dan penggeledahan setiap kamar (ruang) hunian para warga binaan Lapas, juga telah dilakukan, dengan harapan, gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) dapat dihindari.
“Komitmen kami sama, dari tingkat pimpinan dan pelaksana, perang terhadap narkoba, siapapun yang terbukti terlibat akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, kami juga melaksanakan pemeriksaan terhadap tamu yang berkunjung, pemeriksaan urine terhadap warga binaan dan petugas”, ungkap Jahari.
“Kami tegaskan dan arahkan seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Sumatera Utara untuk tetap berpegang teguh pada tiga kunci pemasyarakatan maju, sesuai pesan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Yakni, deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba dan bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, serta back to basics,” pungkas Jahari. (*)
Discussion about this post