SBNpro.com
Senin, Desember 8, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Pemkab Simalungun Kesal, Warga Siantar Terancam Tak Dapat Pasokan Air

SBNPro.com by SBNPro.com
19/01/2021
A A
58
SHARES
126
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Sebagian besar warga Kota Siantar terancam tak lagi mendapat pasokan air minum (air bersih) dari PDAM Tirta Uli. Pasalnya, Pemkab Simalungun berencana akan menghentikan pengambilan air PDAM Tirta Uli yang ada di 7 titik lokasi sumber air (mata air) yang letaknya ada di wilayah Kabupaten Simalungun.

Rencana penghentian pengambilan air dari mata air di Simalungun tersebut akan dilakukan Pemkab Simalungun, jika PDAM Tirta Uli Kota Siantar tak kunjung menuntaskan pembayaran pajak air tanah ke Pemkab Simalungun sebesar Rp 3,244 miliar.

Demikian disampaikan Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (BPD) Simalungun, Frits Ueki Prapanca Damanik, Jumat (19/06/2020) di “Pajak Hongkong” Kota Siantar kepada sejumlah jurnalis yang ada disana. “Dalam dua bulan ini, jika tidak dibayar, akan diputus,” ucap Frits Ueki Prapanca Damanik.

Dijelaskan Eki, demikian ia biasa disapa, tarif pajak air tanah yang belum dibayar PDAM Tirta Uli sejak Maret 2019 hingga April 2020. Adapun jumlah pajak terutang PDAM sebesar Rp 2,76 miliar ditambah denda Rp 484,3 juta. Sehingga jumlah total yang harus dibayar oleh PDAM Tirta Uli sebesar Rp 3,244 miliar.

Terkait hal itu, Kabag Humas PDAM Tirta Uli Kota Siantar, Rosdiana Sitanggang mengatakan, perubahan jumlah besaran (tarif) pajak air tanah yang dibebankan Pemkab Simalungun ke PDAM Tirta Uli, terlalu tinggi. Yakni, hingga mencapai lebih dari 800 persen dari tarif semula.

Sebut Rosdiana, awalnya besaran pajak air tanah yang dikenakan sebesar Rp 100 per meter kubik. Namun sejak Maret 2019 yang lalu, dinaikkan menjadi Rp 843 per meter kubik. Sehingga, kata Rosdiana, karena kenaikkan terlalu melambung, membuat keuangan PDAM Tirta Uli tidak memiliki kemampuan untuk membayarnya. “Kita belum mampu membayarnya. Karena kenaikkannya sangat melonjak,” ujar Rosdiana.

Disinggung tentang kebijakan Pemkab Simalungun akan menghentikan pengambilan air dari 7 lokasi sumber air PDAM di Sumalungun, Rosdiana mengatakan, hal itu akan diupayakan untuk diselesaikan.

Menurutnya, PDAM Tirta Uli akan meminta pendapat (legal opinion) dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menuntaskan masalah tersebut. “Kita tunggulah legal opinion BPKP,” ungkapnya.

Pun demikian, lanjut Rosdiana, upaya penyelesaian lainnya, juga sedang dilakukan Pemko Siantar sebagai pemilik PDAM Tirta Uli. Dikatakan, terkait hal itu, Walikota Siantar telah menyurati Bupati Simalungun.

Editor: Purba

Share23Tweet15Send

Related Posts

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

08/12/2025

SBNpro - Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik...

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

07/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bangga dengan antusiasnya peserta mengikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Kota...

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

06/12/2025

SBNpro - Siantar Sejumlah fasilitas di eks Gedung IV Pasar Horas sedang dipersiapkan, seperti jaringan listrik, air, CCTV, lampu sorot,...

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

05/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn terima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (RI) di rumah dinas wali...

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

04/12/2025

SBNpro - Siantar Rektor Universitas Simalungun (USI), Dr Sarintan Efratani Damanik MSi mengajak keluarga besar USI senantiasa membangun kebersamaan dalam...

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

03/12/2025

SBNpro - Siantar Bagak Mar-natal menjadi even nasional pada Kementerian Pariwisata. Tahun ini, Bagak Mar-natal akan digelar dan dipusatkan di...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba