SBNpro.com
Selasa, Desember 16, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Pemkab Simalungun Kesal, Warga Siantar Terancam Tak Dapat Pasokan Air

SBNPro.com by SBNPro.com
19/01/2021
A A
58
SHARES
126
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Sebagian besar warga Kota Siantar terancam tak lagi mendapat pasokan air minum (air bersih) dari PDAM Tirta Uli. Pasalnya, Pemkab Simalungun berencana akan menghentikan pengambilan air PDAM Tirta Uli yang ada di 7 titik lokasi sumber air (mata air) yang letaknya ada di wilayah Kabupaten Simalungun.

Rencana penghentian pengambilan air dari mata air di Simalungun tersebut akan dilakukan Pemkab Simalungun, jika PDAM Tirta Uli Kota Siantar tak kunjung menuntaskan pembayaran pajak air tanah ke Pemkab Simalungun sebesar Rp 3,244 miliar.

Demikian disampaikan Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (BPD) Simalungun, Frits Ueki Prapanca Damanik, Jumat (19/06/2020) di “Pajak Hongkong” Kota Siantar kepada sejumlah jurnalis yang ada disana. “Dalam dua bulan ini, jika tidak dibayar, akan diputus,” ucap Frits Ueki Prapanca Damanik.

Dijelaskan Eki, demikian ia biasa disapa, tarif pajak air tanah yang belum dibayar PDAM Tirta Uli sejak Maret 2019 hingga April 2020. Adapun jumlah pajak terutang PDAM sebesar Rp 2,76 miliar ditambah denda Rp 484,3 juta. Sehingga jumlah total yang harus dibayar oleh PDAM Tirta Uli sebesar Rp 3,244 miliar.

Terkait hal itu, Kabag Humas PDAM Tirta Uli Kota Siantar, Rosdiana Sitanggang mengatakan, perubahan jumlah besaran (tarif) pajak air tanah yang dibebankan Pemkab Simalungun ke PDAM Tirta Uli, terlalu tinggi. Yakni, hingga mencapai lebih dari 800 persen dari tarif semula.

Sebut Rosdiana, awalnya besaran pajak air tanah yang dikenakan sebesar Rp 100 per meter kubik. Namun sejak Maret 2019 yang lalu, dinaikkan menjadi Rp 843 per meter kubik. Sehingga, kata Rosdiana, karena kenaikkan terlalu melambung, membuat keuangan PDAM Tirta Uli tidak memiliki kemampuan untuk membayarnya. “Kita belum mampu membayarnya. Karena kenaikkannya sangat melonjak,” ujar Rosdiana.

Disinggung tentang kebijakan Pemkab Simalungun akan menghentikan pengambilan air dari 7 lokasi sumber air PDAM di Sumalungun, Rosdiana mengatakan, hal itu akan diupayakan untuk diselesaikan.

Menurutnya, PDAM Tirta Uli akan meminta pendapat (legal opinion) dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menuntaskan masalah tersebut. “Kita tunggulah legal opinion BPKP,” ungkapnya.

Pun demikian, lanjut Rosdiana, upaya penyelesaian lainnya, juga sedang dilakukan Pemko Siantar sebagai pemilik PDAM Tirta Uli. Dikatakan, terkait hal itu, Walikota Siantar telah menyurati Bupati Simalungun.

Editor: Purba

Share23Tweet15Send

Related Posts

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Minat Masyarakat Berbelanja di Pasar Murah Pemko Siantar Cukup Tinggi

11/12/2025

SBNpro - Siantar Minat masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Siantar cukup tinggi. Pasar murah yang...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

09/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai lakukan langkah siap...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba