SBNpro.com
Sabtu, Desember 20, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Pasien Positif Covid-19 di Parapat Dijemput Paksa Demi Keselamatan Rakyat

SBNPro.com by SBNPro.com
18/05/2020
A A
47
SHARES
103
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Tindakan tegas dan terukur yang dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) Covid-19 Simalungun, dengan melakukan upaya penjemputan paksa, Jumat (15/05/2020) yang lalu terhadap pasien positif SARS Corona Virus 2 (SARS Cov2) penyebab Covid-19 di Parapat, dilakukan demi mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan rakyat kebanyakan.

Demikian dikatakan Sekretaris GTP2 Covid-19 Simalungun, Mixnon Andreas Simamora yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun, Sabtu (16/05/2020) di Kota Siantar. “Kalau kita (pemerintah), yang utama keselamatan dan kesejahteraan rakyat,” ucapnya.

Dikatakan Mixnon, tindakan tegas dan terukur melalui upaya penjemputan paksa, dilakukan Gugus Tugas bukan secara tiba-tiba. Melainkan, upaya persuasif terlebih dahulu sudah dilakukan tim Gugus Tugas. Seperti, dengan membawa tokoh agama dan toko masyarakat di Parapat, untuk bernegosiasi dengan pasien positif dan keluarganya.

Namun upaya persuasif itu tidak berhasil. Sehingga, agar upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 dapat dilakukan, maka tim Gugus Tugas melakukan tindakan tegas dan terukur, membawa pasien positif dengan paksa ke rumah sakit darurat khusus Covid-19 di Simalungun.

Sementara, Juru Bicara (Jubir) GTP2 Covid-19 Simalungun, Akmal Siregar menjelaskan, sebelum dinyatakan positif Covid-19 dari hasil tes swab, pasien tersebut sudah pernah diisolasi di rumah sakit darurat khusus Covid-19 Simalungun. Hanya saja, ia memaksa untuk keluar (pulang). Lalu dibuat perjanjian, bila hasil swab menyatakan positif, maka pasien itu harus bersedia dirawat dan diisolasi kembali.

Namun setelah hasil tes swab keluar dan ia dinyatakan positif, pasien itu tidak berkenan dibawa tim Gugus Tugas untuk dirawat dan diisolasi. Hingga kemudian, upaya jemput paksapun dilakukan demi menjaga keselamatan rakyat banyak.

Dikatakan Akmal Siregar, pasien itu diisolasi sebelumnya, berawal dari rapid tes yang dilakukan Gugus Tugas terhadap lingkungan salah satu PDP (Pasein Dalam Pengawasan) di Parapat. Dari rapid tes itu, pasien yang kemudian positif hasil swab tersebut, hasil rapid tesnya reaktif ketika itu. Sehingga isolasipun dilakukan saat itu.

Editor: Purba

Share19Tweet12Send

Related Posts

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba