SBNpro.com
Selasa, Agustus 4, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Miliki SHM, PT SIA Kuasai Lahan di Buntu Bayu Hatonduhan Secara Sah

SBNPro.com by SBNPro.com
19/01/2022
A A
Miliki SHM, PT SIA Kuasai Lahan di Buntu Bayu Hatonduhan Secara Sah
118
SHARES
256
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Perseroan Terbatas Sawit Indah Abadi (PT SIA) kuasai dan kelola lahan seluas 279 hektar di Nagori (Desa) Buntu Bayu, Huta VII, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, secara sah. Sebab lahan itu memiliki dasar hukum yang jelas, berupa sertifikat hak milik (SHM) dan Surat Keterangan Tanah (SKT).

Namun oleh pihak tertentu, PT SIA dituding dan diisukan tidak secara sah menguasai lahan seluas 279 hektar tersebut. Bahkan, PT SIA sudah pernah diadukan ke Polres Simalungun dan Polda Sumatera Utara (Poldasu) pada tahun 2019 yang lalu.

Bukan hanya ke polisi, teranyar persoalan lahan juga diadukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun. Saat ini, pengaduan masih berproses.

Jauh sebelumnya, lahan juga pernah dimohonkan kelompok masyarakat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, agar diberikan kepada kelompok tani.

Humas PT SIA, Abdi Purba SH mengatakan, PT SIA memperoleh lahan 279 hektar di Nagori Buntu Bayu secara sah dan legal. Lahan dibeli dari PT Aren tahun 2007 lalu. Lahan seluas itu terdiri dari 164 sertifikat. Diantaranya, 161 SHM dan 3 Surat Keterangan Tanah (SKT) dari Camat.

“Dibeli PT SIA tahun 2007 dari PT Aren. Luas lahan 279 hektar. Terdiri dari 164 sertifikat. (Diantaranya) 253 hektar berupa SHM dan sisanya SKT. Letaknya di Dusun VII Desa (Nagori) Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan,” ucap Abdi Purba, Selasa (18/01/2022).

Lebih lanjut Abdi mengatakan, saat dibeli dari PT Aren, lahan telah berisi tanaman sawit. Bahkan sebagian diantaranya, tanaman sawit sudah direplanting.

“Yang mana PT SIA itu mendapatkan tanah itu sudah berisikan kebun sawit, dan bukan membuka atau merambah hutan. Bahkan suratnya sudah SHM penerbitan tahun 2002 ketika kesepakatan jual beli yang dilakukan antara PT Aren dengan PT SIA pada tahun 2007,” sebutnya.

Dijelaskan Abdi Purba, terkait lahan itu, PT SIA sudah pernah dilaporkan ke Polres Simalungun dan Poldasu pada tahun 2019 yang lalu. Pengaduan pun dihadapi, dengan memberikan penjelasan sesuai bukti yang dimiliki PT SIA.

Kemudian, juga ditahun 2019, kelompok masyarakat dari KTH ada meminta (memohon) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, agar lahan itu diberikan kepada kelompok tani.

“Hanya saja permohonan tersebut sudah ditolak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2020. Alasan penolakan, karena lahan sudah dikuasai PT SIA secara sah,” ungkap Abdi Purba.

Sedangkan terkait pengaduan ke Kejaksaan Negeri Simalungun, tuturnya, PT SIA akan bersikap koperatif, serta akan menjelaskan keabsahan lahan yang dimiliki PT SIA.

Katanya, pihak PT SIA sudah pernah dimintai keterangan oleh jaksa. Serta hari Jumat (21/01/2022) mendatang, pihak PT SIA akan kembali memberikan keterangan kepada jaksa.

“Terkait pelaporan ke jaksa, PT SIA akan koperatif dan serahkan ke proses hukum. Dan siap menjelaskan secara rinci sesuai dasar penguasaan yang sah,” katanya. (*)

Editor: Purba

Tags: PT SIA
Share47Tweet30Send

Related Posts

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Daftar Nama Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Kliennya Bebas, tapi Kuasa Hukum Terdakwa Dukung Penyelidikan Ulang

    118 shares
    Share 68 Tweet 21
  • Pewaris Raja Sidamanik Op Naihorsik Ziarah Makam dan Maranggir

    506 shares
    Share 202 Tweet 127
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1905 shares
    Share 821 Tweet 452
  • Miliki SHM, PT SIA Kuasai Lahan di Buntu Bayu Hatonduhan Secara Sah

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba