SBNpro – Jakarta
Wakil Ketua Pansus Angket KPK Teuku Taifiqulhadi mengatakan pihaknya telah membatalkan rekomendasi mengenai pembentukan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pansus menilai pembentukan dewan pengawas tidak terlalu penting dalam memperbaiki tata kelola di KPK.
“Kemudian ada hal yang menjadi sisipan yang kami anggap tak terlalu penting seperti misalnya masalah pengawasan dan sebagainya, itu kami cabut kembali. Tidak terlalu masalah hal tersebut dan hal yang seperti itu yang kami perbaiki,” kata Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (05/02/18).
Taufiqulhadi menuturkan, alasan mencabut rekomendasi Dewan Pengawas karena enggan dianggap melemahkan KPK. Lagipula, pembatalan rekomendasi pembentukan tidak mengubah subtansi dari rekomendasi secara keseluruhan menyangkut tata kelola KPK.
Nantinya, Pansus menyerahkan masalah pemgawasan itu kepada KPK dan rakyat Indonesia secara umum.
“Kalau memang dianggap sudah cukup diawasi oleh rakyat, ya jalan sendiri tetapi kami tidak memasukan, tidak ada kata-kata lembaga pengawasan dalam rekomendasi kami,” ujarnya.
Selain itu, Taufiqulhadi menegaskan tak akan melibatkan Presiden Joko Widodo menjadi subjek pelaksana rekomendasi. Menurutnya, pelibatan presiden dalam pelaksaan rekomendasi baru sebatas wacana.
“Kedua adalah dulu sebetulnya tak ada, itu masih menjadi wacana saja memasukkan presiden, jadi tak ada dalam rekomendasi itu nanti sejak awal kita melibatkan prediden itu tak ada,” tegasnya.
Pansus disebut juga mengusulkan pembuatan RUU Penyadapan. Taufiqulhadi membantah Pansus membantah merekomendasikan pembuatan RUU Penyadapan.
“Kami tak ada merekomendasikan adanya agar dibentuk UU penyadapan. Kami enggak rekomendasikan,” klaimnya.
Politikus Partai NasDem ini juga memastikan tak ada tekanan dari pihak tertentu terkait pembatalan pembentukan Dewan Pengawas dan pelibatan Presiden Jokowi untuk melaksanakan rekomendasi Pansus.
Pembatalan itu dikaji dan diputuskan setelah berdiskusi dengan para ahli dan akademisi seperti Mahfud MD dan Romli Atmasasmita.
“Saya sebagai wakil ketua, saya tak merasa ada tekanan. Tetapi sebelumnya kami terllibat diskusi dgn para sarjana, akamedisi seperti pak Mahfud, Pak Romli dan lain-lain,” tandasnya.
Seperti diketahui, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masinton Pasaribu menyebutkan pihaknya segera menyampaikan hasil rekomendasinya kepada Presiden Joko Widodo. Salah satu isi rekomendasi meminta Kepala Negara membentuk Dewan Pengawas KPK.(*)
Sumber : Merdeka.com
Discussion about this post